Makassar, – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menegaskan desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dengan inisial RM, jika terbukti memiliki keterlibatan dalam kasus korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bendahara Umum HMI Badko Sulselbar, Andi Pangeran, saat ditemui di kantor HMI. Andi menegaskan bahwa kasus ini sangat mendesak untuk segera diselesaikan, mengingat perhatian publik yang tinggi dan potensi preseden buruk bagi KPK jika kasus ini dibiarkan tidak terpecahkan.
“Sampai saat ini, kinerja KPK perlu dipertanyakan. Kasus ini telah menetapkan beberapa tersangka sejak tahun 2023, termasuk mantan Menteri Pertanian SYL. Namun, tidak ada tindak lanjut yang jelas terkait keterlibatan Anggota DPR RI inisial RM. Ini menimbulkan pertanyaan besar: ada apa dengan KPK?” ungkapnya.
Andi juga mencatat keanehan dalam proses pengadaan, di mana proyek yang seharusnya terkait dengan pengadaan sapi justru dikerjakan oleh perusahaan yang bergerak di bidang tambang. Ia menekankan perlunya pemeriksaan lebih mendalam terhadap proses verifikasi tender yang dilakukan.
“Pemberantasan korupsi adalah salah satu butir penting dalam agenda reformasi di Indonesia, dan KPK dibentuk untuk mendukung penegakan hukum yang adil. Oleh karena itu, KPK harus segera menyelesaikan kasus korupsi di Kementan dan menetapkan tersangka yang terlibat, karena tindakan ini merugikan negara. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Andi Pangeran.
Dengan demikian, HMI Badko Sulselbar berharap agar KPK dapat menjalankan fungsinya secara transparan dan akuntabel, demi kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
- (Andi Mawang Batara Soli)













