Padangsidimpuan, NEWSTV.ID – Dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum serta memastikan terpenuhinya hak-hak tahanan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan melakukan kunjungan kerja dan koordinasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidimpuan, Selasa (6/5/2025).
Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Padangsidimpuan, Erikjen Silalahi, yang turut didampingi oleh Kepala Sub Seksi Registrasi, Islam Prianggona, serta staf terkait. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Padangsidimpuan, Elon U.P. Pasaribu, S.H., M.H., bersama Kepala Subseksi Pra Penuntutan, Isham Zainal Abidin Piliang, S.H.
Dalam keterangannya, Erikjen Silalahi menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, guna meningkatkan koordinasi teknis terkait administrasi penahanan, seperti surat perintah penahanan dan kelengkapan dokumen hukum lainnya.
“Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya membangun sinergitas yang berkesinambungan antara Lapas dan Kejaksaan, sehingga setiap tahanan dapat memperoleh haknya secara adil dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Erikjen.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan kebijakan akselerasi yang digagas oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Komjen. Pol. (Purn.) Dr. H. Agus Andrianto, S.H., M.H., serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan transparan.
Pihak Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menyambut baik inisiatif tersebut. Kasi Pidum Elon U.P. Pasaribu menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi intensif antar lembaga untuk mendukung kelancaran proses hukum dan menjaga stabilitas keamanan, baik di dalam lembaga pemasyarakatan maupun di lingkungan masyarakat secara umum.
Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memastikan proses hukum yang berkeadilan serta menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan warga binaan. (Andi Hakim Nasution)













