Polisi Sosialisasi Call Center 110 Kepada Tokoh dan Masyarakat di Purwakarta

Polisi Sosialisasi Call Center 110 Kepada Tokoh dan Masyarakat di Purwakarta | NEWS TV Indonesia
Polisi Sosialisasi Call Center 110 Kepada Tokoh dan Masyarakat di Purwakarta | NEWS TV Indonesia

Purwakarta – Anggota Polsek Purwakarta Kota, Aiptu Aom Sunda M melaksanakan sosialisasi layanan call center 110 bebas pulsa kepada tokoh beserta masyarakat.

Pasalnya, sosialisasi tersebut dilakukan ketika menyambangi lingkungan Kampung Sukajadi Kelurahan Nagrikidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Selasa (13/5/2025).

Kapolres Purwakarta Polda Jabar, AKBP Lilik Ardhiansyah, SH., SIK., MIR., MIP melalui Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol Marsono, S.Pd., MM menjelaskan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.

“Dengan adanya ruang layanan 110, operator Kepolisian akan berupaya mewujudkan pelayanan yang cepat dan mudah,” kata Kapolsek Purwakarta Kota.

“Dan yang jelas, khusus layanan 110 ini tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polres Purwakarta dengan menggunakan Handphone,” lanjut Pamen Polri itu.

Menurut Kapolsek, dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

“Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan,” imbuh Kapolsek, Kompol Marsono.

Misalnya seperti bahaya judi online (Judol), kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengaduan atau penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lainnya.