Kantah Padangsidimpuan Serahkan Sertipikat BMN Elektronik kepada KPKNL: Bukti Transformasi Digital Pertanahan Semakin Nyata

Kantah Padangsidimpuan Serahkan Sertipikat BMN Elektronik kepada KPKNL: Bukti Transformasi Digital Pertanahan Semakin Nyata | NEWS TV Indonesia
Kantah Padangsidimpuan Serahkan Sertipikat BMN Elektronik kepada KPKNL: Bukti Transformasi Digital Pertanahan Semakin Nyata | NEWS TV Indonesia

Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Transformasi digital di sektor pertanahan terus menunjukkan kemajuan signifikan. Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan (Kantah Padangsidimpuan) secara resmi menyerahkan Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) hasil alih media ke Sertipikat Elektronik (Seri-El) kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan pada, Kamis (13/11/2025).

Penyerahan ini menandai langkah penting dalam modernisasi layanan pertanahan melalui digitalisasi dokumen aset negara. Dengan beralihnya sertipikat fisik menjadi sertipikat elektronik, pengelolaan aset pemerintah akan menjadi lebih tertib, akurat, aman, dan mudah diakses.

Menurut jajaran Kantah Padangsidimpuan, implementasi Sertipikat Elektronik merupakan bagian dari dukungan terhadap agenda besar nasional dalam menciptakan tata kelola aset negara yang transparan dan terintegrasi.

Transformasi ini juga sejalan dengan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan sistem pertanahan modern yang mampu menjawab tantangan zaman serta mendorong pelayanan publik yang cepat, profesional, dan bebas maladministrasi.

Sertipikat Elektronik memberikan sejumlah keunggulan, antara lain: Pengamanan berlapis melalui sertifikasi digital, tanda tangan elektronik, dan basis data yang tersentralisasi, Meminimalisasi risiko kehilangan, kerusakan fisik, hingga pemalsuan dokumen, Efisiensi layanan, karena data dapat diakses dan diverifikasi secara daring oleh instansi terkait.

Kantah Padangsidimpuan terus berkomitmen mendukung percepatan digitalisasi pertanahan agar seluruh aset pemerintah maupun masyarakat dapat terdata secara resmi dan aman.

Upaya ini juga memperkuat implementasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dicanangkan Kantah Padangsidimpuan. Dengan sistem yang semakin digital, proses internal dan pelayanan publik akan semakin akuntabel, efisien, serta minim potensi penyimpangan.

Kantah Padangsidimpuan mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan layanan pertanahan dan berbagai program digital melalui kanal resmi berikut: Instagram: @kantahkotapadangsidimpuan, Facebook: Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Tiktok: @atrbpn_psp, Twitter/X: @atrbpn_psp, YouTube: Kantah Padangsidimpuan.

Jurnalis: Andi Hakim Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *