BERITA  

Musyawarah Desa Penetapan RKPDes 2026, Pemdes Cihampelas Tegaskan Komitmen Transparansi dan Partisipasi Warga

Bandung Barat – Pemerintah Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, (14/01/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Cihampelas dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan serta perwakilan masyarakat.

Musdes tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Cihampelas Asep Mulyadi, Sekretaris Desa Kang Ginan, Kasi Bimas yang mewakili Camat Cihampelas, jajaran Pemerintah Desa Cihampelas, Ketua dan anggota BPD, para Ketua RW dan RT, serta tokoh masyarakat setempat.


Dalam sambutannya, Kepala Desa Cihampelas Asep Mulyadi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta musyawarah. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
“Musyawarah desa ini menjadi ruang bersama untuk memastikan program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas adalah kunci agar pembangunan desa berjalan adil dan berkelanjutan,” ujar Asep Mulyadi.

Ia juga berharap RKPDes Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi dasar pembangunan desa yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat, selaras dengan kebijakan pemerintah daerah, serta berlandaskan prinsip good governance.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Cihampelas Asep Samsul Ma’arif menyampaikan bahwa masyarakat masih diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan tambahan sebelum dokumen RKPDes 2026 ditetapkan secara resmi.
“Apabila tidak ada lagi usulan tambahan, maka dengan ini kami menetapkan Dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2026 sebagai hasil musyawarah bersama,” tegas Ketua BPD.


Usai penetapan RKPDes, BPD juga menunjuk perwakilan masyarakat untuk turut mengawal dan memperjuangkan usulan desa dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan yang akan datang.

Pada sesi penutup, Sekretaris Desa Cihampelas Kang Ginan menyampaikan sejumlah usulan prioritas yang akan diperjuangkan di tingkat kecamatan, di antaranya pembangunan infrastruktur desa, pengembangan ekonomi masyarakat, serta pelestarian budaya desa. Program-program tersebut merupakan kebutuhan strategis yang belum seluruhnya dapat terakomodasi melalui Dana Desa.

Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Cihampelas menegaskan komitmennya dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Diharapkan, seluruh program kerja tahun 2026 hingga 2027 dapat terlaksana dengan baik, lancar, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga Desa Cihampelas.
“Dengan musyawarah, kita wujudkan pembangunan desa yang maju, transparan, dan berkeadilan,” tutup kegiatan tersebut.  (04 ginz )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *