Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan Serahkan Sertipikat Tanah Aset Kementerian Pertahanan

Oplus_131072

Padangsidimpuan, NEWSTV.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penertiban administrasi dan pengamanan aset negara dengan melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah milik Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 20/01/2026, di Kota Padangsidimpuan.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari program strategis nasional dalam rangka percepatan pendaftaran tanah dan legalisasi aset milik negara, khususnya aset yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Pertahanan. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah negara sekaligus memperkuat tata kelola aset pemerintah yang tertib dan akuntabel.

Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menegaskan bahwa legalisasi aset negara melalui sertipikasi tanah merupakan wujud nyata peran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat, terutama dalam menjaga dan mengamankan aset strategis negara agar terhindar dari potensi sengketa, konflik pertanahan, maupun penyalahgunaan di kemudian hari.

Dengan diterbitkannya sertipikat tanah ini, aset milik Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan kini telah memiliki kekuatan hukum yang sah, sehingga dapat memberikan kepastian status kepemilikan sekaligus meningkatkan perlindungan hukum terhadap aset negara. Sertipikasi ini juga menjadi bagian penting dari upaya menciptakan sistem administrasi pertanahan yang modern, transparan, dan berbasis data yang akurat.

Selain memberikan manfaat dari sisi kepastian hukum, kegiatan ini turut mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan. Melalui pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan publik, Kantor Pertanahan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh pemangku kepentingan.

Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan juga terus mendorong pemanfaatan sertipikat elektronik sebagai bagian dari transformasi digital ATR/BPN. Digitalisasi layanan pertanahan diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, keamanan dokumen, serta kemudahan akses informasi bagi pengguna layanan, sejalan dengan visi ATR/BPN sebagai institusi yang maju dan modern.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan pengelolaan pertanahan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Jurnalis: Andi Hakim Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *