Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan Gelar Rapat Evaluasi Penanganan KW 4,5,6 untuk Perkuat Tertib Administrasi Pertanahan

Oplus_131072

Padangsidimpuan, NEWSTV.ID – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan data pertanahan serta memperkuat tertib administrasi, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan **Rapat Evaluasi Internal Penanganan Kategori Warkah (KW) 4, 5, dan 6 pada (26/02/2026) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memastikan pengelolaan data pertanahan berjalan secara tertib, akurat, dan terintegrasi dengan sistem pelayanan modern di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Rapat evaluasi tersebut diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta para pelaksana teknis dari berbagai seksi di Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan. Dalam forum tersebut, masing-masing seksi memaparkan progres penanganan dokumen yang masuk dalam kategori KW 4, KW 5, dan KW 6, sekaligus membahas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan serta strategi percepatan penyelesaiannya.

Sebagaimana diketahui, kategori KW 4, KW 5, dan KW 6 merupakan klasifikasi kualitas data pada dokumen pertanahan yang masih memerlukan proses verifikasi, pembenahan, serta pemutakhiran agar dapat memenuhi standar kelengkapan administrasi dan validitas data dalam sistem pertanahan nasional. Oleh karena itu, penanganan kategori data ini menjadi salah satu fokus penting dalam agenda penataan sistem informasi pertanahan serta mendukung program digitalisasi layanan ATR/BPN.

Dalam rapat tersebut, pembahasan tidak hanya difokuskan pada capaian kinerja dan progres penyelesaian data, tetapi juga pada penguatan koordinasi lintas seksi guna memastikan setiap tahapan penanganan dokumen berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Evaluasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi pertanahan.

Melalui rapat evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan penyelesaian data KW 4, 5, dan 6 sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan data pertanahan yang semakin lengkap dan valid, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal serta memberikan kepastian hukum yang kuat bagi pemegang hak atas tanah.

Selain itu, kegiatan evaluasi berkala seperti ini juga menjadi sarana konsolidasi internal dalam rangka mendukung transformasi birokrasi yang lebih profesional dan modern. Hal ini sejalan dengan upaya Kementerian ATR/BPN dalam membangun sistem pelayanan pertanahan berbasis digital serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dengan semangat sinergi dan komitmen bersama, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat. (AHN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *