BERITA  

Diduga Inisial SN Mantan Oknum Polisi, Terlibat PETI di Aek Nabara Wilayah yang Dipegang oleh Guru Honorer Muara Soma

Diduga Inisial SN Mantan Oknum Polisi, Terlibat PETI di Aek Nabara Wilayah yang Dipegang oleh Guru Honorer Muara Soma | Newstv Indonesia
Diduga Inisial SN Mantan Oknum Polisi, Terlibat PETI di Aek Nabara Wilayah yang Dipegang oleh Guru Honorer Muara Soma | Newstv Indonesia

 

 

NEWSTV.ID | PANYABUNGAN

Kabar mencengangkan kembali muncul dari wilayah pertambangan Mandailing Natal. Nama Sani, yang diketahui mantan oknum kepolisian, kini diduga kuat terlibat dalam pengelolaan maupun pengawasan aktivitas pertambangan emas di kawasan Aek Nabara, wilayah TNBG. Yang makin menyita perhatian: wilayah tersebut berada di bawah penguasaan/pengelolaan yang dikaitkan dengan seorang guru honorer Muara Soma, warga Manisak.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat warga yang tidak mau disebut namanya, hingga saat ini guru honorer tersebut mengaku pernah menanam saham sebesar 15 juta rupiah. Keterlibatan ini mencakup dua lokasi penggarapan: satu yang berskala kecil dan satu lagi yang berukuran besar, keduanya berada di kawasan yang sama. (29/10/2026).

FAKTA YANG BEREDAR DI MASYARAKAT

– Inisial “SN”(mantan oknum Polri) disebut-sebut aktif terlibat dalam operasional maupun pengamanan lahan tambang di Aek Nabara.
​
– Wilayah yang digarap tersebut berada di kawasan penguasaan yang dikaitkan dengan seorang guru honorer asal Aek Nagali.
​
– Pengelolaan mencakup dua tempat pengambilan emas: satu lokasi yang lebih kecil, dan satu lokasi yang jauh lebih besar — keduanya beroperasi di bawah penguasaan yang sama.
​
– Muncul pertanyaan besar: bagaimana seorang guru honorer yang seharusnya mengajar justru memegang kendali lahan tambang? Dan mengapa mantan oknum polisi terlibat di dalamnya?
​
– Warga mempertanyakan apakah ada perizinan yang sah, atau aktivitas ini berjalan tanpa izin resmi — terlebih adanya dua lokasi penggarapan yang makin memperkuat dugaan aktivitas berjalan terus-menerus.

PERTANYAAN AWAK MEDIA & MASYARAKAT

“Apakah ini benar-benar dikelola oleh guru honorer, atau hanya dijadikan nama depan saja? Mengapa mantan oknum polisi ada di sana? Apakah untuk melindungi aktivitas tersebut dari pengawasan? Terlebih ada dua lokasi — satu kecil, satu besar — apakah semua itu sah? Kami minta penjelasan yang jelas!” — ucap warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

TUNTUTAN WARGA & MASYARAKAT

1. Kapolres Mandailing Natal diminta menelusuri keterlibatan mantan oknum Polri Inisial SN dalam aktivitas pertambangan di Aek Nabara, termasuk memeriksa pengelolaan kedua lokasi tersebut.
​
2. Dinas Pendidikan & Pemkab Madina diminta memeriksa kebenaran informasi bahwa seorang guru honorer memegang kendali wilayah tambang — apakah masih menjalankan tugas mengajar atau justru beralih jadi pengelola tambang dengan dua lokasi garapan?
​
3. Kepala Dinas ESDU Sumut/Madina segera memeriksa status izin lahan tambang di Aek Nabara — baik lokasi kecil maupun lokasi besar. Jika tanpa izin, harus segera ditutup dan ditindak tegas.
​
4. Inspektorat turun melakukan audit apakah ada pelanggaran jabatan atau penyalahgunaan nama instansi dalam penguasaan lahan tersebut.

Semua informasi di atas berdasarkan laporan dan keluhan yang beredar di masyarakat. Nama-nama yang disebutkan berhak memberikan klarifikasi dan membuktikan kebenaran di hadapan pihak berwenang. Proses hukum tetap menjadi satu-satunya jalan untuk membuktikan kesalahan maupun kebenaran.

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *