Search
Close this search box.
BPJS Memudahkan Peserta JKN-KIS, Melalui di Aplikasi Mobile JKNNews TVDAERAH
BPJS Memudahkan Peserta JKN-KIS, Melalui di Aplikasi Mobile JKN

PASANGKAYU, NEWSTV.ID – BPJS Kesehatan memberikan kemudahan kepada para peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui Aplikasi mobile JKN untuk mendapatkan informasi penting seputar BPJS.

Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai data kepesertaan tunggal untuk mencegah terjadinya duplikasi data saat melakukan proses pendaftaran program JKN-KIS, Selasa (17/1/2023).

Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Yani Pepi mengatakan, kiranya Dinas Kesehatan memberikan penekanan terhadap Puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ako, ketika ada masyarakat yang berobat dengan memperlihatkan NIK KTP nya, maka pihak pelayanan harus mengecek di mobile JKN.

Baca Juga:  TP PKK dan Pemerintah Papua Barat Berkolaborasi Untuk Kesejahteraan

Dimana BPJS Kesehatan telah mempermudah para peserta JKN-KIS, maka sangat perlu pihak Puskesmas dan RSUD untuk mengeceknya, apakah NIK masyarakat sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan atau belum.

BPJS Memudahkan Peserta JKN-KIS, Melalui di Aplikasi Mobile JKNNews TVDAERAH

“Jika NIK KTP nya tidak di cek di dalam aplikasi mobile JKN-KIS, bagaimana masyarakat bisa tahu bahwa dia terdaftar sebagai peserta BPJS atau tidak,” ucapnya.

Kepala BPJS Pasangkayu, Lutfi mengatakan, masyarakat yang telah mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS itu akan terbaca di aplikasi mobile JKN-KIS, walaupun belum memegang namanya kartu BPJS.

“Jadi, cukup masyarakat membukanya di aplikasi JKN-KIS, dan memasukan NIK nya untuk mengetahui informasi penting seputar BPJS, maka disitu akan terbaca NIK KTP miliknya sebagai peserta NIK KTP nya,” ujarnya.

Baca Juga:  Mantan Bupati Aceh Timur Sambangi Rumah Ibu Dari Tiga Anak Korban Tenggelam Di Sungai

Diketahui, turut hadir dalam rapat gabungan komisi DPRD Pasangkayu yaitu Muslihat Kamaruddin, Andi Muh Yusuf, Mahmud Kabo, H Hamzah, Kabag persidangan dan perundang undangan Asmarani, Kadis Kesehatan Samhari, dan Kabid Jamsos Sultan.

IMG-20241209-WA0049
*Kapolda Sulsel Menerima Penghargaan "KPK Award" 2024 Atas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi*
IMG-20241209-WA0015
Bhabinkamtibmas Desa Popo Aktif Jaga Situasi Kamtibmas Pasca Pilkada Takalar
IMG-20241209-WA0020
Kerja Bakti Bersama Siswa SD, Koramil 1426-01/Polut Ajarkan Pentingnya Menjaga Kebersihan Lingkungan Sejak Dini
IMG-20241209-WA0024
Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Komsos Dengan Warga Binaan
WhatsApp Image 2024-12-07 at 15.56
"Kuasa Hukum Wakil Bupati Maros: Peringatkan Kepala BNNP Sulsel untuk Tidak Melampaui Batas"
IMG-20241206-WA0226
Danpomdam XIV/Hsn Pimpin Upacara Penyumpahan Penyidik Pomad Secara Virtual di Aula Pomdam XIV/Hsn
Kapolda Sulsel Hadiri Silaturahmi Kebangsaan Bersama Yayasan Rumah Moderasi Makassar: Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas di Sulsel
Kapolda Sulsel Hadiri Silaturahmi Kebangsaan Bersama Yayasan Rumah Moderasi Makassar: Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas di Sulsel
IMG-20241205-WA0059
Musim Hujan Tiba, Koramil 1426-05/Marbo Bersama Warga Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
IMG-20241205-WA0019
Personel Koramil 1426-06/Mapsu Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah Bersama Warga
IMG_20241205_084810
Kepala Desa Pa'rappunganta Salurkan Bantuan Sembako Sebanyak 335 Paket