BPN Sumut Tekankan Pelayanan Publik dan Kepastian Hukum Tanah di Penyerahan 400 Sertipikat Padang Lawas Utara

Padang Lawas Utara, NEWSTV.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menunjukkan komitmennya menghadirkan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat. Melalui program strategis nasional, sebanyak 400 sertipikat tanah resmi diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) pada acara yang digelar di Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten Paluta, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, S.SiT., M.M., Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, Anggota DPR RI Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., Ketua DPRD Paluta Mula Rotua Siregar, serta sejumlah pejabat BPN dari berbagai daerah, antara lain Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sumut Reza Andrian Fachri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan Anita Noveria Lismawaty, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Saut Halomoan Simarmata.

Dalam sambutannya, Anita Noveria Lismawaty, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan, menyampaikan bahwa program sertipikasi tanah merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga:  Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

“Tanah bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga sumber kehidupan dan identitas masyarakat. Dengan sertipikat, negara memberikan kepastian hukum agar rakyat bisa hidup tenang, berusaha dengan percaya diri, dan sejahtera,” ujar Anita.

Anita menekankan pentingnya sinergi antara BPN, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mempercepat realisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kami tidak hanya bekerja di kantor, tapi juga turun langsung ke lapangan. BPN berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, S.SiT., M.M., mengapresiasi kinerja seluruh jajaran kantor pertanahan di Sumut, khususnya kepada Anita Noveria Lismawaty yang dinilai menjadi figur inspiratif di lingkungan BPN.

“Bu Anita adalah contoh pejabat pertanahan yang bekerja dengan hati. Ia tidak hanya menuntaskan target administrasi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap BPN. Dedikasi seperti inilah yang kita butuhkan dalam mewujudkan pelayanan agraria yang humanis,” tutur Sri Pranoto.

Ia menambahkan, program sertipikasi tanah merupakan bagian dari reformasi agraria nasional yang tidak hanya menata aset, tetapi juga memperkuat ekonomi rakyat.

Baca Juga:  Pemkab Pinrang Apresiasi Kesuksesan Paskibraka,Berkunjung Ke Istana Kepresidenan Tampaksirin

“Melalui sertipikat, masyarakat memiliki legalitas kuat atas tanahnya, yang pada akhirnya dapat digunakan sebagai modal usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” lanjutnya.

Dukungan juga datang dari Anggota DPR RI, Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., yang menilai program ini memiliki dampak langsung terhadap kehidupan ekonomi masyarakat di daerah.

“Dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat memiliki kepastian hukum dan dapat mengakses modal usaha melalui lembaga keuangan. Ini akan meningkatkan daya saing ekonomi dan mendorong pertumbuhan sektor produktif di pedesaan,” ujar Andar Amin Harahap.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara ATR/BPN dan pemerintah daerah yang dinilai berhasil mempercepat pemberian sertipikat kepada masyarakat secara transparan dan tepat sasaran.

“Kami di DPR akan terus mendorong agar program PTSL ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah. Karena manfaatnya langsung dirasakan rakyat kecil,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah memberikan perhatian besar kepada masyarakat Paluta.

Baca Juga:  PLT Lurah Labuang Baji Turun Tangan Membersihkan Drainase Tersumbat Akibat Sampah

“Kami melihat langsung bagaimana masyarakat sangat bahagia menerima sertipikat mereka. Ini bukti sinergi pemerintah pusat dan daerah yang nyata, bukan sekadar janji,” ungkapnya.

Warga yang hadir tampak antusias dan berterima kasih karena kini memiliki dokumen resmi kepemilikan tanah yang sah secara hukum. Dengan sertipikat tersebut, masyarakat memiliki dasar kuat untuk mengelola lahan, memperoleh modal usaha, dan menata kehidupan ekonomi keluarga.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan visi “Tanah untuk Keadilan dan Kemakmuran Rakyat”. Melalui kerja sama lintas wilayah dan semangat pelayanan publik yang ditunjukkan oleh pejabat-pejabat berdedikasi seperti Anita Noveria Lismawaty, BPN menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh pelosok negeri.

“Kami di BPN akan terus bekerja dengan semangat pelayanan, karena tanah adalah hak dasar rakyat yang wajib kami jaga dan pastikan kepemilikannya,” tutup Anita.

Jurnalis: Andi Hakim Nasution

Berita Terkait: