NEWSTV.ID,PINRANG-Pemerintah kabupaten Pinrang telah melakukan kerjasama bersama BPJS ketenagakerjaan cabang Pinrang,yang diperuntukkan bagi,Pegawai Syara,Perangkat Desa,BPD,kader posyandu dan tenaga pendidik Non ASN.
Berdasarkan pantauan media NewsTV dilokasi,Ahli waris (Alm) Irbar Pasrah seorang tenaga pendidik Non ASN yang mengabdikan diri di SMP Muhammadiyah Pinrang mendapatkan santunan sebesar Rp,42,000.000,dari BPJS ketenagakerjaan
Almarhum merupakan peserta BPJS ketenagakerjaan yang telah diberikan perlindungan jaminan sosial oleh pemerintah kabupaten Pinrang
Penyerahan santunan diserahkan langsung oleh Bupati Pinrang didampingi kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pinrang Andi Matjtja Moenta beserta Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Pinrang,Andi Ilham Akbar saat pelaksanaan kegiatan Arisan Dharma Wanita dikecamatan Duampanua,di lapangan Lasape,Desa Katomporang pada Kamis (13/7/2023)
Bupati Irwan pada kesempatan itu juga memberikan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS ketenagakerjaan kepada puluhan guru Non ASN dilingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Secara terpisah,Ilyas pegawai BPJS ketenagakerjaan ditemui dilokasi mengatakan,Pada kegiatan Arisan Dharma Wanita Persatuan Disdikbud kabupaten Pinrang Bupati Pinrang bersama BPJS ketenagakerjaan yang akan memberikan secara simbolis santunan JKM kepada Ahli waris guru Non ASN dan penyerahan kartu kepesertaan BPJS ketenagakerjaan kepada 36 peserta BPJS ketenagakerjaan Non ASN saat ini”Ucap Ilyas
Lebih lanjut,untuk kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ada sekitar,2,334 Orang terdata sebagai peserta”Pungkasnya
Untuk diketahui,BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Ada banyak ketentuan yang diatur dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang perlu masyarakat ketahui
Penulis @RD