Pattene, 6 Oktober 2024 – Sebuah momentum bersejarah dalam dunia adat dan kebudayaan Sulawesi Selatan dan Barat akan segera tercipta. Perwakilan Lembaga Adat Kerajaan dari 14 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dan Barat, termasuk Gowa, Maros, Pangkep, Barru, Soppeng, Wajo, Jeneponto, Bulukumba, Sinjai, Selayar, Pinrang, dan Parepare, telah berkumpul di Pattene untuk merampungkan rancangan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), serta Piagam Deklarasi Perhimpunan Agung Lembaga Adat Sulawesi Selatan dan Barat.
Rapat Steering Committee yang dipimpin oleh Andi Fahri Makkasau Karaeng Unjung (Karaeng Simbang – Maros) dan H. Mansyur Gessa Karaeng Sibali (Anrong Guru Kanjilo – Gowa) menyepakati nama organisasi: Perhimpunan Agung Lembaga Adat Sulawesi Selatan dan Barat. Organisasi ini mencerminkan persatuan empat suku besar, yaitu Bugis, Makassar, Toraja, dan Mandar.

Dengan tujuan menghidupkan kembali semangat kebersamaan kultural sembari tetap menjaga independensi dan otonomi masing-masing lembaga adat. Kesepakatan besar lainnya yang dicapai adalah pendirian organisasi ini secara mandiri, tanpa berada di bawah struktur organisasi adat lainnya, dan dengan skala nasional.
Struktur Organisasi Perhimpunan Agung Lembaga Adat Sulawesi Selatan dan Barat terbagi menjadi tiga kamar utama:
- 
- 
- Majelis Agung sebagai otoritas tertinggi, yang terdiri dari Kerajaan Telluboccoe dan eks kerajaan Zelfbestuur.
- Dewan Agung Pemangku Adat, yang beranggotakan para pemangku adat sah dari kerajaan-kerajaan Kakaraengan, Kapuangan, Kaopuan, serta lembaga adat setingkat lainnya.
- Dewan Pimpinan Pusat, yang menjadi organ pelaksana teknis organisasi, terdiri dari bangsawan trah kerajaan yang mendapat mandat dari lembaga adat masing-masing.
 
 
- 
Setiap anggota organisasi akan melalui proses verifikasi faktual terkait nasab dan silsilah keturunan untuk memastikan keaslian kepemimpinan adat mereka. Di tingkat kabupaten/kota, akan dibentuk Dewan Pengurus Daerah dan Dewan Agung Daerah guna memastikan pelestarian tata kelola adat sesuai dengan nilai-nilai luhur yang diwariskan.
Deklarasi resmi pembentukan Perhimpunan Agung Lembaga Adat Sulawesi Selatan dan Barat, yang rencananya akan dihadiri oleh 81 pemangku adat, akan dilaksanakan pada 10 November 2024 di Saoraja Karaeng Loe ri Pakere, Maros. Pemilihan tanggal ini bertepatan dengan Hari Pahlawan, sebagai simbol adopsi semangat kepahlawanan untuk menjaga harga diri dan kehormatan lembaga-lembaga adat yang agung.
Awalnya, acara deklarasi dijadwalkan pada 13 Oktober 2024, namun diundur guna mempersiapkan acara dengan lebih matang dan menyelaraskannya dengan momen Hari Pahlawan yang sarat makna.Lokasi acara, Saoraja Karaeng Loe ri Pakere di Simbang, Maros, dipilih karena nilai historisnya yang kuat sebagai lambang kebangkitan budaya dan adat Sulawesi Selatan.
Bergabungnya pemangku adat dari seluruh Sulawesi Selatan dan Barat melalui Perhimpunan Agung ini menjadi simbol baru dalam upaya menjaga, melestarikan, dan mengembangkan kekayaan adat serta tradisi yang diwariskan turun-temurun. Semangat kepahlawanan yang diusung diharapkan memperkuat kebersamaan dalam menghadapi tantangan zaman, sembari tetap teguh menjaga identitas dan kearifan lokal.
Deklarasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam sejarah adat, budaya, dan persatuan Sulawesi Selatan dan Barat, yang akan terus hidup dan lestari di tengah masyarakat.
(Andi Mawang Batara Soli)


















