Deklarasi Perhimpunan Agung Lembaga Adat Sulawesi Selatan dan Barat: Kebangkitan Budaya di Tengah Semangat Hari Pahlawan

Pattene, 6 Oktober 2024 – Sebuah momentum bersejarah dalam dunia adat dan kebudayaan Sulawesi Selatan dan Barat akan segera tercipta. Perwakilan Lembaga Adat Kerajaan dari 14 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dan Barat, termasuk Gowa, Maros, Pangkep, Barru, Soppeng, Wajo, Jeneponto, Bulukumba, Sinjai, Selayar, Pinrang, dan Parepare, telah berkumpul di Pattene untuk merampungkan rancangan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), serta Piagam Deklarasi Perhimpunan Agung Lembaga Adat Sulawesi Selatan dan Barat.

Rapat Steering Committee yang dipimpin oleh Andi Fahri Makkasau Karaeng Unjung (Karaeng Simbang – Maros) dan H. Mansyur Gessa Karaeng Sibali (Anrong Guru Kanjilo – Gowa) menyepakati nama organisasi: Perhimpunan Agung Lembaga Adat Sulawesi Selatan dan Barat. Organisasi ini mencerminkan persatuan empat suku besar, yaitu Bugis, Makassar, Toraja, dan Mandar.

Baca Juga:  Mahasiswa UMI Gelar Edukasi Pencegahan Hipertensi dan Bahaya Rokok di Desa Toddotoa

Deklarasi Perhimpunan Agung Lembaga Adat Sulawesi Selatan dan Barat: Kebangkitan Budaya di Tengah Semangat Hari Pahlawan

Dengan tujuan menghidupkan kembali semangat kebersamaan kultural sembari tetap menjaga independensi dan otonomi masing-masing lembaga adat. Kesepakatan besar lainnya yang dicapai adalah pendirian organisasi ini secara mandiri, tanpa berada di bawah struktur organisasi adat lainnya, dan dengan skala nasional.

Struktur Organisasi Perhimpunan Agung Lembaga Adat Sulawesi Selatan dan Barat terbagi menjadi tiga kamar utama:

      1. Majelis Agung sebagai otoritas tertinggi, yang terdiri dari Kerajaan Telluboccoe dan eks kerajaan Zelfbestuur.
      2. Dewan Agung Pemangku Adat, yang beranggotakan para pemangku adat sah dari kerajaan-kerajaan Kakaraengan, Kapuangan, Kaopuan, serta lembaga adat setingkat lainnya.
      3. Dewan Pimpinan Pusat, yang menjadi organ pelaksana teknis organisasi, terdiri dari bangsawan trah kerajaan yang mendapat mandat dari lembaga adat masing-masing.
Baca Juga:  Operasi Merdeka Jaya 2025 Berjalan Lancar Lalu Lintas kembali lancar usai Perayaan

Setiap anggota organisasi akan melalui proses verifikasi faktual terkait nasab dan silsilah keturunan untuk memastikan keaslian kepemimpinan adat mereka. Di tingkat kabupaten/kota, akan dibentuk Dewan Pengurus Daerah dan Dewan Agung Daerah guna memastikan pelestarian tata kelola adat sesuai dengan nilai-nilai luhur yang diwariskan.

Deklarasi resmi pembentukan Perhimpunan Agung Lembaga Adat Sulawesi Selatan dan Barat, yang rencananya akan dihadiri oleh 81 pemangku adat, akan dilaksanakan pada 10 November 2024 di Saoraja Karaeng Loe ri Pakere, Maros. Pemilihan tanggal ini bertepatan dengan Hari Pahlawan, sebagai simbol adopsi semangat kepahlawanan untuk menjaga harga diri dan kehormatan lembaga-lembaga adat yang agung.

Awalnya, acara deklarasi dijadwalkan pada 13 Oktober 2024, namun diundur guna mempersiapkan acara dengan lebih matang dan menyelaraskannya dengan momen Hari Pahlawan yang sarat makna.Lokasi acara, Saoraja Karaeng Loe ri Pakere di Simbang, Maros, dipilih karena nilai historisnya yang kuat sebagai lambang kebangkitan budaya dan adat Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Pemkab Takalar Klarifikasi Terkait Utang Sewa Aset Daerah oleh Perusda

Bergabungnya pemangku adat dari seluruh Sulawesi Selatan dan Barat melalui Perhimpunan Agung ini menjadi simbol baru dalam upaya menjaga, melestarikan, dan mengembangkan kekayaan adat serta tradisi yang diwariskan turun-temurun. Semangat kepahlawanan yang diusung diharapkan memperkuat kebersamaan dalam menghadapi tantangan zaman, sembari tetap teguh menjaga identitas dan kearifan lokal.

Deklarasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam sejarah adat, budaya, dan persatuan Sulawesi Selatan dan Barat, yang akan terus hidup dan lestari di tengah masyarakat.

(Andi Mawang Batara Soli)

 

Berita Terkait:

Selama 4 Tahun Menunggu, Akhirnya di Pemerintahan Daeng Manye Lahan SDN 95 Campagaya Menjadi Milik Pemda Takalar Newstv.id, Takalar – Setelah kurang lebih empat tahun lamanya tiga ruang kelas SDN 95 Campagaya disegel oleh pihak ahli waris sejak tahun 2021, akhirnya kini sekolah tersebut kembali bisa difungsikan. Selama ini proses belajar mengajar terpaksa dilakukan di luar kelas atau menumpang di tempat lain. Namun, di era pemerintahan Bupati Ir. H. Mohammad Firdaus, MM. (Daeng Manye) bersama Wakil Bupati Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.Si, permasalahan itu berhasil diselesaikan. Kesepakatan resmi antara pihak ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten Takalar terjadi pada Senin, 15 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, ahli waris menandatangani dokumen administrasi penyerahan alas hak lahan kepada Pemda Takalar. Proses penyerahan berlangsung di UPT SDN 95 Campagaya, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara (Galut), dan disaksikan langsung oleh Bupati Takalar. Acara penyerahan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Kepala Inspektorat H. Rusli, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Darwis, S.Pd., MM., Camat Galut Sumarlin, S.Pd., Kepala Desa Tamasaju Abdul Azis, S.Sos., serta aparat kepolisian dari Polsek Galesong dan personel Koramil Galesong. Hadir pula Kepala Sekolah SDN 95 Campagaya, para guru, tokoh masyarakat, orang tua siswa, serta murid-murid yang jumlahnya mencapai 128 orang. Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus,;MM. (Daeng Manye) dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lahan sekolah ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memperhatikan pendidikan. “Alhamdulillah, setelah empat tahun anak-anak kita belajar dengan kondisi terbatas, hari ini kita bisa pastikan sekolah ini akan difungsikan lagi untuk proses belajar mengajar dan resmin menjadi milik Pemda. Saya berkomitmen bahwa tahun depan ruang kelas yang rusak akan dibangun kembali agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman. “Pendidikan adalah investasi masa depan, dan saya tidak ingin ada lagi anak Takalar yang terhalang hak belajarnya hanya karena masalah lahan, tegasnya Daeng Manye. Camat Galut, Sumarlin, S.Pd., mengungkapkan bahwa keberhasilan mediasi tidak lepas dari arahan langsung Bupati Takalar. Pada Agustus 2025, dirinya melakukan pendekatan persuasif kepada ahli waris dengan cara humanis sehingga berbuah kesepakatan di bulan September. “Pihak ahli waris akhirnya bersedia menyerahkan lahan yang mencakup tiga ruang kelas dengan luas kurang lebih 5 are setelah adanya kesepakatan kompensasi dari Pemda,” jelasnya. Sementara itu, di tempat sama saat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Darwis, S.Pd., MM., menyampaikan kepada media bahwa tiga ruang kelas yang rusak parah baru akan diperbaiki tahun depan. “Jika sertifikat sudah atas nama Pemda, maka kami akan mengusulkan penganggaran pembangunan ruang kelas tersebut di tahun 2026. InsyaAllah tahun depan sudah bisa dilaksanakan sesuai penyampaian langsung Bapak Bupati,” ungkapnya.

Berita Terkini

Selama 4 Tahun Menunggu, Akhirnya di Pemerintahan Daeng Manye Lahan SDN 95 Campagaya Menjadi Milik Pemda Takalar Newstv.id, Takalar – Setelah kurang lebih empat tahun lamanya tiga ruang kelas SDN 95 Campagaya disegel oleh pihak ahli waris sejak tahun 2021, akhirnya kini sekolah tersebut kembali bisa difungsikan. Selama ini proses belajar mengajar terpaksa dilakukan di luar kelas atau menumpang di tempat lain. Namun, di era pemerintahan Bupati Ir. H. Mohammad Firdaus, MM. (Daeng Manye) bersama Wakil Bupati Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.Si, permasalahan itu berhasil diselesaikan. Kesepakatan resmi antara pihak ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten Takalar terjadi pada Senin, 15 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, ahli waris menandatangani dokumen administrasi penyerahan alas hak lahan kepada Pemda Takalar. Proses penyerahan berlangsung di UPT SDN 95 Campagaya, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara (Galut), dan disaksikan langsung oleh Bupati Takalar. Acara penyerahan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Kepala Inspektorat H. Rusli, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Darwis, S.Pd., MM., Camat Galut Sumarlin, S.Pd., Kepala Desa Tamasaju Abdul Azis, S.Sos., serta aparat kepolisian dari Polsek Galesong dan personel Koramil Galesong. Hadir pula Kepala Sekolah SDN 95 Campagaya, para guru, tokoh masyarakat, orang tua siswa, serta murid-murid yang jumlahnya mencapai 128 orang. Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus,;MM. (Daeng Manye) dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lahan sekolah ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memperhatikan pendidikan. “Alhamdulillah, setelah empat tahun anak-anak kita belajar dengan kondisi terbatas, hari ini kita bisa pastikan sekolah ini akan difungsikan lagi untuk proses belajar mengajar dan resmin menjadi milik Pemda. Saya berkomitmen bahwa tahun depan ruang kelas yang rusak akan dibangun kembali agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman. “Pendidikan adalah investasi masa depan, dan saya tidak ingin ada lagi anak Takalar yang terhalang hak belajarnya hanya karena masalah lahan, tegasnya Daeng Manye. Camat Galut, Sumarlin, S.Pd., mengungkapkan bahwa keberhasilan mediasi tidak lepas dari arahan langsung Bupati Takalar. Pada Agustus 2025, dirinya melakukan pendekatan persuasif kepada ahli waris dengan cara humanis sehingga berbuah kesepakatan di bulan September. “Pihak ahli waris akhirnya bersedia menyerahkan lahan yang mencakup tiga ruang kelas dengan luas kurang lebih 5 are setelah adanya kesepakatan kompensasi dari Pemda,” jelasnya. Sementara itu, di tempat sama saat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Darwis, S.Pd., MM., menyampaikan kepada media bahwa tiga ruang kelas yang rusak parah baru akan diperbaiki tahun depan. “Jika sertifikat sudah atas nama Pemda, maka kami akan mengusulkan penganggaran pembangunan ruang kelas tersebut di tahun 2026. InsyaAllah tahun depan sudah bisa dilaksanakan sesuai penyampaian langsung Bapak Bupati,” ungkapnya.