PASANGKAYU, NEWSTV.ID – Sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024, digelar Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kecamatan tahap pertama.
Rapat tersebut merupakan langkah penting dalam memastikan akurasi dan keandalan data pemilih, yang menjadi dasar bagi pelaksanaan demokrasi yang transparan dan adil di Indonesia.
Camat Bambalamotu, Ferdy dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan setiap tahapan Pemilu tahun 2024 berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan Undang-undang, sehingga Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bambalamotu menggelar Rakor evaluasi pencermatan DPS tahap pertama.
“Kami mengimbau kepada PPK Bambalamotu melakukan pencermatan kembali pada saat penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), agar dapat sesuai dengan realita dilapangan walaupun daftar pemilih masih akan dinamis,” ungkapnya.
Ketua PPK Kec. Bambalamotu, Syarifuddin mengatakan, pengawasan ini melekat kepada kami sebagai PPK, baik itu proses penetapan DPS hingga menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), sesuai dengan tupoksi Bawaslu tetap menjaga hak pilih warga negara.
Terkait dengan pencermatan dan pengawasan DPS tersebut merupakan hasil pengawasan daripada Panwaslu Kecamatan Bambalamotu beserta dengan Panwaslu Kalurahan/Desa se-Kecamatan Bambalamotu yang telah terjun dilapangan.
“Keberhasilan tahapan Pilkada itu ditentukan oleh pemuktahiran data pemilih yang akurat dan valid sampai tingkat bawah. Terimakasih kepada rekan PPS dan Pantarlih yang telah tetap solid membangun kerjasama demi terselenggaranya Pilkada 2024,” katanya.
Sekedar diketahui, Rakor evaluasi pencermatan DPS tingkat Kecamatan dihadiri Babinsa Koramil 1427-02/Bambalamotu Sertu Syaiyet Amrollah, Kapolsek Bambalamotu Iptu Yauri Yusuf, Ketua Panwascam Fathul Imam, Ketua PPS dan Ketua PKD se-Kecamatan Bambalamotu.