Lihat Berdasarkan Tanggal
Kanwil Kemenkum DKJ Gelar Penyusunan Kebutuhan Anggaran 2027 dan Sosialisasi Perubahan PK 2025
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DKJ Gelar Penyusunan Kebutuhan Anggaran 2027 dan Sosialisasi Perubahan PK 2025

16Jakarta, 18 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar kegiatan Penyusunan Kebutuhan Anggaran Tahun 2027 sekaligus Sosialisasi Perubahan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025 yang bertempat di Aula A Kanwil Kemenkum DKJ. Kegiatan ini dihadiri peserta sesuai undangan dan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kepala Kantor Wilayah membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya penyusunan anggaran yang akurat, berbasis kebutuhan, dan tidak sekadar menyalin dari tahun sebelumnya. Beliau menekankan beberapa poin prioritas yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran tahun 2027 dengan diantaranya adalah pemenuhan kebutuhan 267 pos bantuan hukum sebagai wujud negara hadir di Masyarakat.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua Tim Kerja Penyusunan Rencana Program, Kegiatan, dan Anggaran. Dalam penjelasannya, disampaikan bahwa pagu kebutuhan tahun anggaran 2027 harus disusun dalam bentuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mengacu pada postur anggaran 2026. Penyusunan dilakukan menggunakan Standar Biaya Masukan (SBM) dan Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun 2026, serta memperhatikan data pegawai eksisting maupun pegawai yang akan pensiun. Penyusunan anggaran juga wajib mempertimbangkan realisasi anggaran, capaian kinerja tahun 2025, serta ketersediaan sumber daya.

1

17

Terkait belanja pegawai, ketua tim menjelaskan bahwa pengalokasian gaji, tunjangan, THR, dan uang lembur harus dihitung berdasarkan data kepegawaian terbaru. Sementara itu, kebijakan belanja barang diarahkan untuk tetap mengedepankan efisiensi, termasuk belanja perjalanan dinas, honorarium, dan pemeliharaan sarana prasarana. Pemeliharaan gedung wajib mengacu pada konsep RKBMN 2027 dan data aset KIB, sedangkan kebutuhan daya dan jasa dihitung berdasarkan rata-rata penggunaan tahun 2025 dengan toleransi kenaikan maksimal 10%.

Dalam kebijakan belanja modal, disampaikan bahwa pembangunan gedung baru dan pengadaan kendaraan dinas harus dibatasi. Setiap rencana rehabilitasi atau pembangunan gedung diwajibkan melampirkan dokumen teknis, termasuk perhitungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan dokumentasi kondisi bangunan. Untuk proyek multiyears, road map pembangunan harus disusun dan disetujui instansi terkait.

Selain itu, ketua tim juga menyampaikan garis besar perubahan Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2025 yang perlu menjadi perhatian seluruh unit kerja dalam proses penyusunan data dukung kinerja.

18

9

Rapat Pleno Selesaikan Harmonisasi Empat Rapergub DKI Jakarta
PERISTIWA  

Rapat Pleno Selesaikan Harmonisasi Empat Rapergub DKI Jakarta

WhatsApp Image 2025 11 17 at 15.00.15Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta dilaksanakan di Kanwil Kemenkum Daerah Khusus Jakarta, Senin, (17/11/2025). Agenda rapat ini meliputi penandatangangan Berita acara Pengharmonisasian Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta yaitu:
1. Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemindah bukuan Pajak Daerah.
2. Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahuun 2023 Tentang Analis Standar Belanja.
3. Peraturan Gubernur tentang Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah
4. Peraturan Gubernur Pencabutan 10 (Sepuluh) Peraturan Gubernur di BIdang Kepegawaian .

Rapat dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pembinaan Provinsi DKI Jakarta, Imam Sjah Sartono, Kepala Bidang Pembinaan dan Disiplin BKD Provinsi DKI Jakarta, Arif Rachman, Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Elvarinsa, Kepala Perundang Undangan 1 Biro Hukum, Ismiatun, JFT Perancang Peraturan Perundangan Madya Kanwil Kemenkum DKJ, Dr. Suratin Eko Supono, serta para JFT Perancang Preaturan Perundang-undangan dan para JFT Analis Hukum Kanwi Kemenkum Daerah Khusus Jakarta.

Kegiatan diawali oleh sambutan Pemrakarsa dari Bapak Imam Sjah Sartono yang mewakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Gubernur Analisis Standar Belanja (ASB) akhirnya telah selesai dilakukan harmonisasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKJ yang telah memfasilitasi pembentukan produk hukum daerah yang telah BPKD rencanakan. Rapergub ini menjadi salah satu komponen penting dalam rangka penyusunan APBD Provinsi DKI Jakarta 2026, utamanya dalam aspek kebutuhan belanja.

WhatsApp Image 2025 11 17 at 15.00.10

WhatsApp Image 2025 11 17 at 15.00.12

Rapat dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Arif Rachman, Kepala Bidang Pembinaan dan Disiplin BKD Provinsi DKI Jakarta, mewakili Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta. Belaiu menyampaikan bahwa pencabutan 10 (sepuluh) Peraturan Gubernur ini tidak untuk menghilangkan dasar hukum pengelolaan kepegawaian, namun untuk memberikan fleksibilitas terhadap ketentuan kepegawaian yang bersifat dinamis. Arif berharap penyelesaian Rapergub memberikan kepastian hukum serta memperkuat tata kelola kepegawaian di Provinsi DKI Jakarta dan hubungan baik antara BKD Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum terus berkelanjutan.

Sambutan pemrakarsa terakhir disampaikan oleh Bapak Elvarinsa, selaku Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta. Beliau menyampaikan bahwa 2 Rapergub ini penting dan merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai perpanjangan dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Rapergub ini penting untuk memberikan dasar hukum atas hak-hak para Wajib Pajak dalam melakukan Pemindahbukuan pembayaran Pajak Daerah dan Pengembalian Kelebihan Pajak Daerah.

Selanjutnya, Bapak Dr. Suratin Eko Supono, mewakili Kepala Kanwil Kemenkum DKJ, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perwakilan perangkat daerah dan peserta rapat. Beliau menegaskan bahwa Kanwil memiliki tugas strategis dalam menjaga kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 13 Tahun 2022, termasuk memastikan keselarasan substansi dan teknik penyusunan melalui proses harmonisasi. Beliau juga menyampaikan bahwa rangkaian harmonisasi telah dilaksanakan sebelumnya dan seluruh rancangan telah memenuhi ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan. Pada akhir sambutan, Bapak Eko berharap sinergi antar instansi terus terjaga dan proses pembentukan regulasi daerah semakin berkualitas.

Kegiatan diakhiri dengan proses penandatanganan Draft Rancangan Peraturan Gubernur dan Berita Acara Pengharmonisasian.

WhatsApp Image 2025 11 17 at 15.00.13

WhatsApp Image 2025 11 17 at 15.00.13 1

WhatsApp Image 2025 11 17 at 15.00.14 1

Apel Pagi Kemenkum DK Jakarta, Pembina Apel Ingatkan Pegawai untuk Tetap Menjaga Kesehatan
PERISTIWA  

Apel Pagi Kemenkum DK Jakarta, Pembina Apel Ingatkan Pegawai untuk Tetap Menjaga Kesehatan

IMG 2250

IMG 2237

Jakarta, (17 November 2025) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 17 November 2025, pukul 07.30 WIB. Kegiatan berlangsung di halaman Kanwil Kemenkumham DK Jakarta dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dari berbagai satuan kerja, meliputi Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Kanwil Kementerian HAM.
Apel pagi kali ini dipimpin oleh Gusti Akhmad Ridho, selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan DK Jakarta, yang bertindak sebagai pembina apel.
Dalam amanatnya, pembina apel menyampaikan pentingnya menjaga kondisi fisik di tengah padatnya pekerjaan dan dinamika tugas kedinasan. Ia mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga kesehatan, meningkatkan pola hidup bersih, serta tetap waspada terhadap perubahan cuaca yang dapat memengaruhi daya tahan tubuh.
Beliau juga menekankan bahwa kesehatan ASN merupakan faktor penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik yang optimal. Kondisi pegawai yang prima akan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi secara efektif serta berkontribusi pada pencapaian target kinerja di akhir tahun.
Kegiatan apel berlangsung tertib dan penuh khidmat, mencerminkan disiplin dan komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tugas serta nilai-nilai dasar ASN.

IMG 2244

Kemenkum Pastikan Satu dari Tiga Jaringan Pengedar Narkoba Antarprovinsi di Kalimantan Tengah Bukan Pegawainya
PERISTIWA  

Kemenkum Pastikan Satu dari Tiga Jaringan Pengedar Narkoba Antarprovinsi di Kalimantan Tengah Bukan Pegawainya

WhatsApp Image 2025 11 14 at 20.40.33

Jakarta – Nama Kementerian Hukum (Kemenkum) terseret saat operasi penangkapan jaringan pengedar narkoba antarprovinsi. Satu dari tiga orang tertangkap diduga merupakan pegawai Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah (Kalteng). Menanggapi berita tersebut, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Ronald Lumbuun, menegaskan bahwa oknum tersebut bukan bagian dari pegawai Kemenkum.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kantor wilayah dan melakukan pemeriksaan internal, bisa dipastikan bahwa oknum tersebut bukan pegawai Kemenkum,” ujar Ronald di kantor Kemenkum, Jumat (14/11/2025).

Ronald juga menambahkan bahwa Kemenkum selalu menjunjung tinggi dan menanamkan nilai integritas, serta menegakkan tata nilai BerAKHLAK dan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) kepada seluruh pegawainya.

“Di Kemenkum, kami selalu saling mengingatkan untuk bekerja dengan jujur dan berintegritas. Sangat disayangkan apabila nama Kemenkum terucap di kasus negatif seperti ini,” tutur Ronald.

Ronald pun kembali menegaskan bahwa oknum yang tertangkap dalam pemberitaan bukan bagian dari jajaran Kemenkum.

“Melalui pernyataan ini kami atas nama Kemenkum menegaskan bahwa tidak ada pegawai Kemenkum yang terlibat dalam kasus tersebut, sehingga diharapkan dapat menutup ruang bagi beredarnya informasi yang tidak benar di masyarakat,” tegas Ronald.

Pemberitaan bermula dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng menangkap tiga orang jaringan pengedar narkoba antarprovinsi di Kalteng dan Kalimantan Barat (Kalbar).

Wujudkan Masyarakat Sehat dan Cerdas Hukum, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Hadir di Kelurahan Galur
PERISTIWA  

Wujudkan Masyarakat Sehat dan Cerdas Hukum, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Hadir di Kelurahan Galur

2025 11 13 Galur 1Jakarta (13/11/2025) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta (Kanwil Kemenkum DK Jakarta) hari ini menggelar kegiatan bertajuk “Bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Wujudkan Masyarakat yang sehat dan cerdas hukum tahun 2025.” Bertempat di Aula Kelurahan Galur, Jakarta Pusat, kegiatan ini merupakan wujud nyata upaya Kanwil Kemenkum DK Jakarta untuk mendekatkan akses dan informasi hukum kepada masyarakat di Ibu Kota. Selain fokus pada aspek hukum, kegiatan outreach ini turut dimeriahkan dengan layanan sosial berupa pengecekan kesehatan gratis serta pembagian makan siang gratis kepada masyarakat yang hadir.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Romi Yudianto, hadir langsung menyapa masyarakat Kelurahan Galur. Beliau didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Tessa Harumdila, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty. Dalam sambutannya, Kakanwil Romi Yudianto menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan vital untuk mendekatkan institusi kepada publik, sekaligus memastikan bahwa informasi mengenai hak dan akses hukum, terutama bagi masyarakat tidak mampu, dapat tersampaikan dengan baik. Inisiatif ini menegaskan komitmen Kanwil dalam menciptakan masyarakat yang tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga cerdas secara hukum.

2025 11 13 Galur 2
Guna memberikan pemahaman yang komprehensif, sesi inti kegiatan diisi dengan penyuluhan hukum yang interaktif. Kanwil Kemenkum DK Jakarta berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum yang sudah terverifikasi dan terakreditasi Kementerian Hukum. Melalui kolaborasi ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya dan mendapatkan konsultasi langsung mengenai berbagai permasalahan hukum, memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi dan pengetahuan hukum mereka meningkat.
Pelaksanaan kegiatan yang berjalan lancar dan penuh antusiasme ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Kanwil Kemenkum DK Jakarta, pemerintah daerah, dan Lembaga Bantuan Hukum. Diharapkan, program ini menjadi model berkelanjutan untuk memastikan setiap warga Jakarta mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh keadilan dan menjadi masyarakat yang benar-benar sadar hukum.

2025 11 13 Galur 62025 11 13 Galur 4
2025 11 13 Galur 32025 11 13 Galur 5
Kantor Wilayah DK Jakarta Sosialisasi Audit PMPJ bagi Notaris Jakarta
PERISTIWA  

Kantor Wilayah DK Jakarta Sosialisasi Audit PMPJ bagi Notaris Jakarta

 

2025 11 12 Entry Meeting Audit PMPJ

Jakarta 12 November 2025, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Andi Yulia Hertaty, membuka rapat entry meeting audit lapangan kepatuhan penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Agenda rapat ini adalah sosialisasi pelaksanaan audit kepatuhan langsung (on-site) PMPJ dalam rangka pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme di kalangan notaris Jakarta. Peserta rapat adalah para notaris di wilayah Jakarta yang hadir melalui zoom meeting.

Tujuan dari audit yang akan dilaksanakan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh notaris di DKI Jakarta telah menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa sebagaimana diatur dalam:

  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TIndak Pindana Pencucian Uang.
  • PP Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan
  • Permenkumham Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris

Audit ini diharapkan sebagai sarana evaluasi dan edukasi untuk menyamakan persepsi tentang ruang lingkup PMPJ, menjalin komunikasi dan koordinasi efektif antara tim auditor dan notaris sehingga penerapan PMPJ dipahami dan diterapkan oleh seluruh notaris dan terbangunnya sistem pengawasan dan pembinaan notaris yang kuat, profesional dan berdaya saing global. Selanjutnya Tim dari Kantor Wilayah akan mengirimkan surat pemberitahuan resmi dengan jadwal dan permintaan data dukung kepada notaris yang akan di audit. Audit akan dilaksanakan tanggal 24-28 November 2025 terhadap notaris

 

Entry Meeting PMPJ

Entry Meeting PMPJ

 

 

 

Lewat Pelatihan BISINDO, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Teguhkan Komitmen Pelayanan Setara bagi Kelompok Rentan
PERISTIWA  

Lewat Pelatihan BISINDO, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Teguhkan Komitmen Pelayanan Setara bagi Kelompok Rentan

2025 11 12 Silang 1Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Sensitivitas dalam Pelayanan Publik bagi Kelompok Rentan sebagai Upaya Terwujudnya Layanan Sama Akses Setara pada Rabu (12/11/2025). Bertempat di Aula A Lantai 4, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum DK Jakarta untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, berkeadilan, dan berperspektif HAM.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Magribi Putu Judhono, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepekaan pegawai terhadap kebutuhan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, perempuan, dan anak-anak dalam mengakses layanan publik. “Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menerapkan nilai-nilai empati, kesetaraan, dan nondiskriminasi dalam setiap aspek pelayanan publik di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Magribi.

2025 11 12 Silang 22025 11 12 Silang 3

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Bantuan Hukum (PPPH), Tessa Harumdila, dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu memberikan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan. “Pelayanan publik yang berkeadilan bukan hanya soal prosedur, tetapi juga tentang bagaimana kita mampu memahami dan menghormati keberagaman masyarakat yang kita layani,” tutur Tessa.
Sebagai bagian dari materi pelatihan, peserta mendapatkan pengenalan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) melalui kegiatan Training BISINDO dan Dunia Tuli yang difasilitasi oleh tim Silang.id. Pelatihan ini memberikan pemahaman mengenai paradigma memandang disabilitas dari sudut pandang hak asasi manusia, serta mengenalkan budaya Tuli sebagai identitas sosial dan budaya yang perlu dihormati.
Peserta diajak memahami perbedaan antara istilah Tuli dan tunarungu, prinsip inklusivitas dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas Tuli, serta pentingnya penggunaan juru bahasa isyarat dan takarir dalam pelayanan publik. Materi pelatihan juga meliputi praktik dasar komunikasi menggunakan abjad, angka, sapaan, serta percakapan sederhana dalam BISINDO yang relevan untuk pelayanan publik.
Sebelum kegiatan dimulai, seluruh peserta terlebih dahulu mengikuti kegiatan skrining kesehatan, sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan dan kesiapan fisik peserta dalam mengikuti pelatihan. Diharapkan, hasil dari pelatihan ini dapat menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang ramah terhadap kelompok rentan serta memperkuat citra pelayanan publik yang humanis dan berintegritas.

2025 11 12 Silang 42025 11 12 Silang 5
2025 11 12 Silang 62025 11 12 Silang 7
Sosialisasi Fungsi Posbankum dan Peran Paralegal di Kelurahan Serdang Jakarta Pusat
PERISTIWA  

Sosialisasi Fungsi Posbankum dan Peran Paralegal di Kelurahan Serdang Jakarta Pusat

WhatsApp Image 2025 11 11 at 05.57.42Jakarta Pusat, 10 Oktober 2025 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap akses keadilan dan layanan bantuan hukum, Kelurahan Serdang Jakarta Pusat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Fungsi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Peran Paralegal pada Senin (10/10/2025) bertempat di Aula Kantor Kelurahan Serdang.

Kegiatan ini dipimpin oleh Lurah Serdang, Bapak Nurpandi, yang juga bertindak sebagai narasumber utama. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya keberadaan Posbankum di tingkat kelurahan sebagai unit layanan bantuan hukum yang dapat membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum, baik pidana, perdata, maupun administrasi.

Hadir pula sebagai narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta, yakni Bapak Chabib Susanto, S.H., M.H. dan Bapak Suwandri, S.H.. Keduanya memberikan penjelasan mengenai fungsi Posbankum serta peran strategis paralegal dalam mendukung upaya penyelesaian hukum masyarakat secara cepat dan tepat.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini meliputi Sekretaris Kelurahan, para Kepala Seksi, Babinsa, Kepala Satgas Pol PP, Ketua dan Anggota Paralegal, Ketua LMK, Anggota FKDM, serta Karang Taruna. Antusiasme peserta terlihat dari diskusi yang berlangsung aktif dan interaktif.

WhatsApp Image 2025 11 11 at 05.57.43 1

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa Posbankum berfungsi sebagai unit layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan, memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, serta membantu penyelesaian masalah hukum melalui pendampingan dan mediasi. Sementara itu, paralegal berperan sebagai perpanjangan tangan lembaga bantuan hukum untuk memberikan pendampingan awal secara non-litigasi, membantu penyusunan laporan, serta menjadi penghubung antara masyarakat dan instansi terkait.

Bapak Nurpandi menegaskan bahwa keberadaan paralegal sangat membantu perangkat kelurahan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara tim paralegal, perangkat kelurahan, Babinsa, Binmaspol, dan Satpol PP (tiga pilar) agar penyelesaian masalah hukum di wilayah dapat dilakukan secara efektif dan mengedepankan pendekatan Restorative Justice.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Serdang semakin memahami hak dan kewajibannya dalam bidang hukum serta dapat memanfaatkan keberadaan Posbankum sebagai sarana mendapatkan pendampingan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau.

WhatsApp Image 2025 11 11 at 05.57.42 2

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025: “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025: “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”

 WhatsApp Image 2025 11 10 at 08.45.06

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melaksanakan upacara dengan khidmat dan penuh semangat kebangsaan pada Senin, 10 November 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta Romi Yudianto yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Andi Yulia Hertaty serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv PPPH) Tessa Harumdila, bersama seluruh jajaran pegawai Kanwil Kemenkum DK Jakarta.

Upacara tersebut juga diikuti oleh jajaran dari Kanwil Kementerian HAM DK Jakarta, Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan DK Jakarta, serta Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta, sebagai bentuk sinergi antar Instansi.

WhatsApp Image 2025 11 10 at 08.45.05 1

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, membacakan Amanat Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, yang berjudul “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan.”

Dalam amanat tersebut, Menteri Sosial mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk meneladani semangat para pahlawan yang berjuang dengan kesabaran, keikhlasan, dan pandangan jauh ke depan. Ia menegaskan bahwa perjuangan saat ini tidak lagi dengan bambu runcing, melainkan dengan ilmu, empati, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Para pahlawan telah memberikan segalanya untuk Indonesia, maka kini giliran kita menjaga agar api perjuangan itu tidak pernah padam. Dengan bekerja, bergerak, dan berdampak,” ujar Menteri Sosial dalam amanatnya.

Upacara ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk memperkuat semangat nasionalisme serta meneguhkan tekad dalam melanjutkan perjuangan para pahlawan melalui kinerja yang profesional, integritas tinggi, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

WhatsApp Image 2025 11 10 at 08.45.07

WhatsApp Image 2025 11 10 at 08.45.05

WhatsApp Image 2025 11 10 at 08.45.47

Kalimantan Tengah Resmikan 100 Persen Posbankum, Wujud Nyata Akses Keadilan untuk Semua
PERISTIWA  

Kalimantan Tengah Resmikan 100 Persen Posbankum, Wujud Nyata Akses Keadilan untuk Semua

WhatsApp Image 2025 11 07 at 17.55.39 668aff33

Palangka Raya – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan capaian 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa/kelurahan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak 1.571 Posbankum, sebagai langkah nyata menghadirkan keadilan yang cepat, mudah, dan dekat bagi seluruh masyarakat.

Dalam sambutannya, Menteri Supratman menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan implementasi langsung dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan hukum sebagai jaminan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Hukum harus benar-benar memberikan rasa keadilan. Keadilan bukan hanya hak setiap warga negara, tetapi juga tuntutan moral setiap warga negara,” ujarnya dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Kamis (06/11/2025).

Kalimantan Tengah dengan kekayaan alam dan keberagaman suku bangsa menjadi cerminan semangat kebersamaan dalam keberagaman. Di tengah luasnya wilayah dan tantangan sosial, Posbankum hadir sebagai garda terdepan layanan hukum di tingkat desa/kelurahan, sekaligus memperkuat sistem penyelesaian sengketa secara damai melalui mediasi oleh paralegal dan kepala desa/lurah sebagai juru damai.

Posbankum sendiri merupakan wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi/konsultasi hukum, bantuan hukum non-litigasi lainnya/advokasi, penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi oleh paralegal dan kepala desa/lurah sebagai juru damai, dan layanan rujukan advokat, baik pro bono maupun melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Keberadaan Posbankum memberikan banyak manfaat, antara lain memperluas akses terhadap keadilan tanpa memandang status sosial dan ekonomi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong penyelesaian sengketa secara damai di tingkat akar rumput. Dengan terbentuknya 1.571 Posbankum di Kalimantan Tengah, jumlah nasional kini mencapai 70.069 Posbankum, atau 83,46 persen dari total 83.953 desa dan kelurahan di Indonesia.

Berdasarkan laporan aplikasi Pelaporan Layanan Posbankum Desa/Kelurahan, telah tercatat lebih dari 1.900 permasalahan hukum yang disampaikan masyarakat melalui Posbankum. Isu yang paling sering muncul mencakup sengketa tanah, kamtibmas, penganiayaan, pencurian, hutang-piutang, KDRT, waris, perlindungan anak, hingga perjanjian.

“Data ini penting untuk menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan berbasis bukti. Kita ingin kebijakan hukum dibangun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat,” tegas Menteri Supratman.

Ia juga mengapresiasi paralegal dan kepala desa/lurah yang menjadi ujung tombak pelayanan hukum di daerah, serta mengajak seluruh pihak seperti Forkopimda, Pemberi Bantuan Hukum, dan perguruan tinggi untuk terus memperkuat sinergi.

WhatsApp Image 2025 11 07 at 17.55.40 2407cac1

“Melalui Posbankum, kita wujudkan keadilan substantif yang berakar pada moral, etika, dan kearifan lokal. Inilah bentuk nyata people-centered justice di bumi Tambun Bungai,” pungkasnya.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka pembangunan nasional. Menurutnya, pembangunan memiliki arti yang luas, tidak hanya secara fisik saja.

“Seperti kegiatan hari ini, kita membangun kesadaran di bidang hukum. Jika ada kesadaran dari kita semua, saya yakin Kalimantan Tengah akan maju, dan Indonesia akan makmur,” tegas Agustiar Sabran.

Ia juga menekankan kepada jajaran yang hadir untuk dapat memanfaatkan momen pertemuan dengan Menteri Hukum ini sebaik mungkin, khususnya koordinasi terkait program dan Asta Cita Presiden Probowo.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Hajrianor, dalam laporannya mengungkapkan bahwa Kalimantan Tengah menjadi provinsi tercepat keempat yang telah mencapai persentase 100 persen pembentukan Posbankum. Capaian ini tidak lepas dari dukungan dari Gubernur serta Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah telah melaksanakan pelatihan paralegal secara bertahap, mulai dari kota hingga kabupaten, melalui kerja sama dengan Pemberi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi.

“Selain itu, sebanyak 22 kepala desa/lurah yang telah lulus pelatihan juru damai (peacemaker) dan empat kepala desa/lurah yang terpilih akan mengikuti nominasi Peacemaker Justice Award (PJA) tingkat nasional di Jakarta,” tambah Hajrianor.

Berdasarkan data dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), tercatat jumlah paralegal seluruh Indonesia saat ini berjumlah 140.138. Dari total tersebut, terdapat 10.419 paralegal di Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga penandatanganan sebelas perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dengan beberapa mitra kerja dan perguruan tinggi guna memperkuat sinergi pembinaan hukum dan layanan hukum pada Posbankum.

WhatsApp Image 2025 11 07 at 17.55.40 0f27b91c

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.