Lihat Berdasarkan Tanggal
Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Tebet Timur dan Barat Dorong Akses Keadilan Masyarakat
PERISTIWA  

Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Tebet Timur dan Barat Dorong Akses Keadilan Masyarakat

2025 08 14 Posbankum Tebet 1Jakarta – Dalam rangka memperluas akses keadilan dan mendukung program prioritas pemerintah di bidang bantuan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Zona Jakarta Selatan melaksanakan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kelurahan Tebet Timur dan Tebet Barat pada Kamis (14/08/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kelurahan Tebet Timur dan Tebet Barat ini dibuka oleh Lurah Tebet Barat, Lukman, dan dihadiri oleh Lurah Tebet Timur, Lurah Tebet Barat Rizky, Sekretaris Lurah Tebet Barat Upiek , Kasie Pemerintahan Tebet Timur Iqbal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta unsur masyarakat setempat.
Dua narasumber Penyuluh Hukum Ahli Madya, Tri Puji Rahayu selaku Ketua Tim Wilayah Selatan dan L. Sipayung, memaparkan pentingnya pembentukan Posbakum sebagai wadah layanan hukum gratis, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. “Pos Bantuan Hukum perlu bersinergi dengan para pemangku kepentingan agar dapat memberikan layanan yang mudah diakses,” ujar Tri Puji Rahayu.
Lurah Tebet Timur, Lukman, menekankan bahwa keberadaan Posbakum akan sangat membantu masyarakat dalam menangani persoalan hukum, sementara Lurah Tebet Barat Rizky jg menyambut baik adanya program pembentukan posbankum di kelurahan Tebet Barat yang nanti menjadi akses keadilan dimasyarakat beliau juga menambahkan perlunya regulasi kuat sebagai pedoman pelaksanaan. Sebagai tindak lanjut, pihak kelurahan akan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, mempercepat pembentukan Posbakum lengkap dengan sarana dan prasarana, menyiapkan dokumen pendukung, serta menunjuk dua paralegal dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) untuk mengikuti pelatihan paralegal.

2025 08 14 Posbankum Tebet 22025 08 14 Posbankum Tebet 3
2025 08 14 Posbankum Tebet 42025 08 14 Posbankum Tebet 5
Percepat Transformasi PAM Jaya, Kanwil Kemenkum DKJ Gelar Rapat Harmonisasi Raperda
PERISTIWA  

Percepat Transformasi PAM Jaya, Kanwil Kemenkum DKJ Gelar Rapat Harmonisasi Raperda

1

Jakarta, 14 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta (Kanwil Kemenkum DKJ) memfasilitasi Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroan Daerah), serta Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pendanaan Satuan Pendidikan Swasta.

7

Kegiatan yang berlangsung di Aula B Lantai IV Kanwil Kemenkum DKJ ini dihadiri oleh perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Acara dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum DKJ, Tessa Harumdila, yang menegaskan peran Kanwil Kemenkum DKJ sebagai fasilitator dalam proses harmonisasi peraturan daerah guna memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

IMG 1048

Dalam sesi pembahasan, Thomas, Kepala Bidang Pangan, Utilitas, Perpasaran, dan Industri Badan Pembinaan BUMD, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi Kanwil Kemenkum DKJ serta menjelaskan bahwa perubahan status hukum PAM Jaya menjadi perseroan daerah bertujuan mendukung rencana penawaran saham perdana (IPO), mengurangi ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta membuka peluang pendanaan dari sumber eksternal. Perwakilan Biro Hukum Setda, Imam, mengungkapkan bahwa draf Raperda telah diterima dan dilakukan telaahan internal, sementara Marbun dari PAM Jaya menegaskan kesiapan perusahaan untuk bertransformasi menjadi perseroda dengan komitmen pelayanan 24 jam dan rencana pembukaan kepemilikan saham bagi masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses pembentukan Raperda dan Pergub dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, baik dalam peningkatan layanan air minum maupun dukungan pendanaan bagi satuan pendidikan swasta di DKI Jakarta.

14

 

Dharma Wanita Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Anjangsana Sambut HUT ke-80 RI
PERISTIWA  

Dharma Wanita Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Anjangsana Sambut HUT ke-80 RI

2025 08 14 Veteran 1Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar kegiatan anjangsana kepada para Veteran pada Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini bertujuan mempererat tali silaturahmi sekaligus menumbuhkan rasa kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Rombongan Dharma Wanita dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DWP Kanwil Hukum DK Jakarta, Ibu Ayuni Tessa bersama Kabag TU dan Umum Magribi Putu Judhono yang didampingi jajaran pengurus dan anggota. Kunjungan dilakukan ke para veteran pejuang kemerdekaan yang berdomisili di wilayah Halim Perdanakusuma Jakarta, antara lain Saudara Guriyanto, Simun dan Supangkat.

Pada kesempatan ini, DWP Kanwil Kemenkum DK Jakarta menyerahkan bantuan berupa paket sembako, kebutuhan harian, dan santunan sebagai wujud penghargaan atas jasa-jasa para veteran dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa.

Dalam sambutannya, Ketua DWP menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata semangat kebersamaan dan gotong royong yang menjadi nilai luhur bangsa Indonesia, sejalan dengan tema peringatan HUT ke-80 RI tahun ini.

“Melalui anjangsana ini, kami berharap dapat memberikan kebahagiaan, dukungan moral, serta penghormatan kepada para pahlawan bangsa yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia,” ujar Ayuni Tessa.

Suasana penuh haru dan kekeluargaan terlihat sepanjang kegiatan. Para veteran menyambut rombongan dengan senyum dan rasa syukur. Kegiatan ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan dan kemajuan bangsa Indonesia, khususnya dalam menyongsong usia kemerdekaan yang ke-80 tahun.

2025 08 14 Veteran 22025 08 14 Veteran 3
2025 08 14 Veteran 42025 08 14 Veteran 5
Kanwil DK Jakarta Lakukan Pendampingan dan Pembinaan Pos Bantuan Hukum di Kelurahan Kapuk
PERISTIWA  

Kanwil DK Jakarta Lakukan Pendampingan dan Pembinaan Pos Bantuan Hukum di Kelurahan Kapuk

WhatsApp Image 2025 08 14 at 14.08.28 9924461b

Jakarta, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Tim Zonasi Wilayah Jakarta Barat bersama jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta Pendampingan Aktualisasi Pelatihan Paralegal Angkatan II Tahun 2025 di Kelurahan Kapuk, pada Kamis (14/8/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat, Hilmy Rosidah. Turut hadir perwakilan Sekretariat Kelurahan Kapuk, Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat yang diwakili oleh Cun Faya, Tim Zonasi Jakarta Barat, Paralegal Posbakum Kelurahan Kapuk, serta Agus Santoso dari AS Lawfirm sebagai mitra Posbakum Kecamatan Cengkareng.

Dalam kegiatan ini, Penyuluh Hukum Olivia Dwi Ayu Qurbaningrum menyampaikan materi terkait peran, fungsi, dan target pembentukan Posbakum di seluruh wilayah DKI Jakarta. Sementara itu, Penyuluh Hukum Lestari Sejati Pertiwi memaparkan peran strategis paralegal dalam Posbakum serta mekanisme aktualisasi paralegal melalui platform yang telah disediakan.

WhatsApp Image 2025 08 14 at 14.08.26 96f7f6dc

Selain pendampingan, tim juga melakukan pengecekan sarana prasarana dan kelengkapan administrasi Posbakum Kelurahan Kapuk. Hasil pengecekan menunjukkan fasilitas ruang, SOP, SK Posbakum, SK Kadarkum, lokasi di Google Maps, serta media publikasi sudah tersedia, namun masih terdapat kekurangan pada ketersediaan Alat Tulis Kantor (ATK). Saat ini Posbakum Kelurahan Kapuk memiliki 3 orang paralegal aktif.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 14.00 WIB ini menghasilkan beberapa tindak lanjut penting, di antaranya adalah Paralegal segera melakukan aktualisasi kegiatan, Mendorong sinergi antara Posbakum dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Melibatkan Kelompok Kadarkum dalam kegiatan Posbakum.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Posbakum Kelurahan Kapuk dapat semakin optimal dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat serta mendukung pencapaian target pembentukan Posbakum 100% di wilayah DKI Jakarta.

WhatsApp Image 2025 08 14 at 14.08.24 b37c441c

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Ikuti FGD Pembahasan Rancangan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Ikuti FGD Pembahasan Rancangan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

WhatsApp Image 2025 08 13 at 16.16.21

Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Selasa (13/8).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Sengketa Aset, Riswan Sentosa, ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), JFT Analis Hukum, JFT Analis Kebijakan, serta JFU Administrasi Umum.

Dalam pembahasan, Tim BPAD menyampaikan sejumlah masukan substantif terhadap Rancangan Perda, di antaranya penyempurnaan redaksi pada bagian menimbang dan mengingat, penambahan ketentuan terkait penggunaan sistem berbasis elektronik untuk informasi pengelolaan BMD, serta penguatan prinsip keterbukaan informasi publik.

Selain itu, masukan juga mencakup penyusunan perencanaan jangka panjang pemeliharaan BMD, fleksibilitas realisasi anggaran dengan pengawasan ketat, kejelasan prosedur lelang terbuka, pengetatan aturan tukar-menukar aset dengan pihak ketiga, hingga penyesuaian nomenklatur fasos-fasum sesuai peraturan yang berlaku.

Tim juga mengusulkan penghapusan Pasal 116 ayat 3, serta penambahan pasal baru yang mengatur sanksi administrasi maupun pidana bagi pelanggaran ketentuan dalam Perda.

Kepala Divisi P3Hukum Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Tessa Harumdilla, menyampaikan bahwa masukan ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum pengelolaan BMD yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

WhatsApp Image 2025 08 13 at 16.16.22

Kanwil Kementerian Hukum DKJ Ikuti Lanjutan Pembahasan Pasal per Pasal Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
PERISTIWA  

Kanwil Kementerian Hukum DKJ Ikuti Lanjutan Pembahasan Pasal per Pasal Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

2025 08 13 raperda 1

Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menghadiri lanjutan pembahasan pasal per pasal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan pada Rabu (13/08/2025) di Ruang Rapat Komisi E Lantai 1 Gedung Lama DPRD Provinsi DKI Jakarta. Rapat ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Pansus, perwakilan kementerian/lembaga, dinas dan biro Pemprov DKI, serta tenaga ahli, dan dibuka oleh Ketua Pansus K.H. M. Subki yang memaparkan isu Zona Layanan Satuan Pendidikan (ZLSP) serta penggabungan satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menjelaskan bahwa ZLSP bertujuan pemerataan akses pendidikan, mengingat masih terdapat 166 kelurahan tanpa SMAN dan 82 kelurahan tanpa SMPN. Penggabungan sekolah dimungkinkan antar negeri, negeri dengan swasta, maupun antar swasta demi efektivitas pengelolaan. Anggota Pansus memberikan berbagai masukan, seperti usulan zonasi berbasis radius, pertimbangan penerimaan siswa berdasarkan nilai, dan penguatan peran madrasah. Kadis Pendidikan menegaskan perlunya peningkatan mutu baik sekolah negeri maupun swasta guna menghapus stigma “sekolah favorit” dan mengurangi kesenjangan kualitas.

Perwakilan Kemendikdasmen mengingatkan bahwa kebijakan pendidikan daerah harus mengacu pada peraturan pusat, sambil menyoroti potensi persaingan tidak sehat antara sekolah negeri dan swasta. Dalam rapat ini, beberapa perubahan pada Pasal 23 hingga Pasal 25 telah disepakati, namun pembahasan dihentikan sementara dan akan dilanjutkan pada 19 Agustus 2025. Diharapkan Ranperda ini dapat mengakomodasi pemerataan akses, peningkatan mutu, dan kualitas pendidikan secara menyeluruh di Provinsi DKI Jakarta.

2025 08 13 raperda 2

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Menkum Supratman Luncurkan Program yang Berpihak Kepada UMKM
PERISTIWA  

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Menkum Supratman Luncurkan Program yang Berpihak Kepada UMKM

IMG 1231

Jakarta, 13 Agustus 2025 – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, meluncurkan program pembiayaan UMKM berbasis Kekayaan Intelektual (KI) pada pembukaan IPXpose Indonesia 2025 di Gedung SMESCO Jakarta. Program ini memungkinkan sertifikat KI, yang terdiri dari merek, paten, desain industri, hingga hak cipta, digunakan sebagai jaminan pembiayaan di sektor perbankan. Terobosan ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang pada 2024 telah berkontribusi Rp1.500 triliun terhadap PDB nasional dan menyerap 26,5 juta tenaga kerja.

Peluncuran ini mendapat dukungan World Intellectual Property Organization (WIPO) yang bersama Pemerintah Indonesia menyusun Strategi Nasional KI, mendampingi UMKM, hingga meluncurkan proyek pelindungan batik. Indonesia juga memperkenalkan Protokol Jakarta, platform digital pengelolaan royalti internasional, serta menargetkan posisi tertinggi pendaftaran Indikasi Geografis di ASEAN pada akhir 2025. Rangkaian IPXpose yang berlangsung 13–16 Agustus 2025 menghadirkan IP Talks, Business Matching, Workshop, dan Pameran KI dengan tema “Elevating Indonesia’s IP to the World”.

Dalam acara tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta turut hadir, diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hartati. Kehadiran Kanwil Kemenkum DK Jakarta menjadi bentuk dukungan terhadap upaya nasional dalam memanfaatkan KI sebagai pilar pertumbuhan ekonomi dan mendorong pelaku usaha di wilayah DK Jakarta untuk aktif mendaftarkan kekayaan intelektualnya sebagai investasi bernilai tinggi di masa depan.

IMG 1250

IMG 1193

IMG 1131

Perkuat Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum DK Jakarta dan Bapas Jakarta Selatan Gandeng OBH
PERISTIWA  

Perkuat Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum DK Jakarta dan Bapas Jakarta Selatan Gandeng OBH

IMG 1123

​Jakarta – Sebagai upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan menjalin kerjasama strategis dengan sejumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Khusus Jakarta. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapas Jakarta Selatan pada Selasa, (12/08/2025).

Pembahasan ​Perjanjian Kerja Sama ini berfokus pada pengelolaan layanan Griya Abhipraya Gelatik Nawasema sebagai sarana pendukung utama dalam pelaksanaan pemberian bantuan hukum. Layanan ini secara spesifik ditujukan bagi klien Bapas yang merupakan orang tidak mampu atau kelompok masyarakat miskin yang sedang menghadapi proses hukum, Litigasi dan Non Litigasi.
​Kepala Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Darmalingganawati, menyampaikan bahwa kerjasama ini menjadi langkah penting dalam memastikan hak-hak hukum para klien tetap terpenuhi, terlepas dari kondisi ekonomi mereka. “Kerja sama dengan OBH ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan bantuan hukum secara optimal, terutama bagi mereka yang paling membutuhkan,” ujarnya.

​Senada dengan itu, perwakilan dari Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Yonki E Majakirto, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, kolaborasi antara Bapas dan OBH akan memperkuat sinergi antarlembaga dalam mewujudkan keadilan yang merata. “Kami berharap, dengan adanya sinergi ini, para klien Bapas dapat memperoleh pendampingan hukum yang profesional dan berkualitas, sehingga proses Litigasi, rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke masyarakat bisa berjalan lebih baik,” tambahnya.

​Melalui perjanjian kerja sama ini, diharapkan pelayanan bantuan hukum di Griya Abhipraya Gelatik Nawasema dapat berjalan lebih efektif dan efisien, menjembatani kesenjangan akses hukum, serta memberikan harapan baru bagi klien Bapas Jakarta Selatan dalam menghadapi pendampingan hukum yang mereka hadapi.

Narasi : JCS

IMG 1066

IMG 1111

IMG 1102

Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Manggarai Selatan dan Manggarai
PERISTIWA  

Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Manggarai Selatan dan Manggarai

WhatsApp Image 2025 08 12 at 15.39.20Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melaksanakan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kelurahan Manggarai Selatan dan Manggarai pada Selasa (12/08/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kelurahan Manggarai Selatan dan dihadiri unsur pemerintah kelurahan, aparat keamanan, serta perwakilan masyarakat.
Hadir sebagai peserta antara lain Lurah Manggarai Selatan dan Manggarai beserta sekretaris kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta unsur masyarakat. Kegiatan dibuka oleh Lurah Manggarai Selatan, Muhammad Sidiq, yang menegaskan bahwa keberadaan Posbakum sangat penting sebagai wadah bagi masyarakat untuk menangani permasalahan hukum.
Sekretaris Lurah Manggarai, Bustamil Arifin, turut menyampaikan bahwa Posbakum perlu dilengkapi regulasi yang kuat agar memiliki pedoman dalam pelaksanaan dan tindak lanjut kegiatan. Sementara itu, Ketua Tim Wilayah Selatan, Tri Puji Rahayu, menekankan pentingnya sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
Lurah Kelurahan Manggarai dan Lurah Manggarai Selatan pun menyambut baik pembentukan Posbakum ini, yang sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Sebagai tindak lanjut, kegiatan ini akan diiringi dengan pemberian informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait layanan hukum gratis dari Posbakum, mendorong kelurahan untuk segera membentuk Posbakum yang dilengkapi sarana-prasarana, menyiapkan dokumen pendukung, serta menunjuk dua paralegal dari Kelompok Kadarkum untuk mengikuti pelatihan paralegal.

WhatsApp Image 2025 08 12 at 15.39.201

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.