Lihat Berdasarkan Tanggal
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Sosialisasi KUHP di Kelurahan Rawa Badak Utara
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Sosialisasi KUHP di Kelurahan Rawa Badak Utara

2025 08 19 KUHP dan Posbankum Rawa Badak 1Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta mengadakan kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Kelurahan Rawa Badak Utara, Jakarta Utara pada Selasa (19/08/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH, Tessa Harumdila, Lurah Rawa Badak Utara, Nani, para penyuluh hukum Kantor Wilayah, jajaran perangkat kelurahan, dan pengurus PKK Kelurahan Rawa Badak Utara.

Dalam sambutannya, Tessa Harumdila menyampaikan bahwa penerapan KUHP baru yang mulai berlaku tahun 2026 perlu dipahami bersama agar masyarakat dapat mengetahui hak dan kewajiban hukumnya. “Terima kasih atas kehadiran Ibu-Ibu PKK, paralegal, serta seluruh masyarakat yang telah meluangkan waktu. Sosialisasi KUHP ini merupakan inovasi penyuluhan hukum yang kami lakukan agar masyarakat bisa langsung bertanya dan berdiskusi tentang aturan hukum baru. Dengan demikian, penerapannya nanti dapat berjalan baik di tengah masyarakat,” ujar Tessa.

2025 08 19 KUHP dan Posbankum Rawa Badak 22025 08 19 KUHP dan Posbankum Rawa Badak 3

Sementara itu, Lurah Rawa Badak Utara, Nani, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta atas pelaksanaan sosialisasi ini. Ia menilai kegiatan tersebut bermanfaat untuk menambah pemahaman hukum masyarakat, terutama terkait mekanisme penyelesaian masalah hukum secara kekeluargaan melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang ada di kelurahan. “Kami bangga karena di Kelurahan Rawa Badak Utara sudah terbentuk Posbakum dan paralegal yang bisa membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum, seperti kasus KDRT maupun permasalahan keluarga, sebelum dibawa ke ranah kepolisian atau pengadilan. Dengan adanya jejaring ini, kita berharap masyarakat dapat lebih mudah memperoleh akses keadilan,” ujar Lurah Nani.

Selanjutnya Penyuluh Hukum Ahli Madya, David Nur Iman dan Chabib Susanto memberikan pemaparan mengenai pokok-pokok penting KUHP baru serta diskusi interaktif dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Rawa Badak Utara semakin memahami aturan hukum yang berlaku dan mampu memanfaatkannya untuk menjaga ketertiban serta keharmonisan di lingkungan sekitar.

2025 08 19 KUHP dan Posbankum Rawa Badak 42025 08 19 KUHP dan Posbankum Rawa Badak 5
2025 08 19 KUHP dan Posbankum Rawa Badak 62025 08 19 KUHP dan Posbankum Rawa Badak 7

2025 08 19 KUHP dan Posbankum Rawa Badak 8

Tiga Kunci Berantas Korupsi
PERISTIWA  

Tiga Kunci Berantas Korupsi

WhatsApp Image 2025 08 19 at 15.50.06 5bba77a0

Jakarta – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Eddy Hiariej menyampaikan tiga kata kunci yang harus dilakukan dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yaitu integritas, transparansi dan akuntabilitas. Hal ini disampaikan oleh Wamenkum pada Webinar Nasional Integritas dan Anti Korupsi ‘Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan’.

“Di dalam konvensi PBB mengenai anti korupsi itu ada 3 kata kunci dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, kata kunci yang pertama adalah integritas, yang kedua adalah transparansi dan yang ketiga adalah akuntabilitas,” ujar Wamenkum di Graha Pengayoman, pada Selasa (19/08/2025).

Menurut Wamenkum, keberhasilan sistem peradilan pidana modern diseluruh dunia tidak terletak pada berapa banyak kasus yang diungkap, tapi bagaimana mencegah terjadinya tindak pidana tersebut.

“Keberhasilan sistem peradilan pidana modern diseluruh dunia itu tidak terletak pada berapa banyak kasus yang dia ungkap, tapi bagaimana dia mencegah terjadinya tindak pidana atau mencegah terjadinya kejahatan tersebut,” kata Wamenkum.

WhatsApp Image 2025 08 19 at 15.50.06 2f15e825

Untuk itu, lanjut Wamenkum, ada empat faktor yang menjadi sasaran dalam penegakan hukum yaitu substansi hukum, profesionalisme aparat penegak hukum, sarana dan prasarana, dan budaya hukum.

“Di dalam budaya hukum yang paling utama adalah kesadaran hukum setiap warga negara, dan harus kita akui kita kesadaran hukumnya itu adalah kesadaran hukum yang bersifat heteronom, artinya kesadaran hukum kita itu datangnya dari luar bukan bersifat dari dalam diri kita sendiri karena ada yang mengawasi, karena ada undang-undang yang memuat sanksi pidana dengan tegas,” tutur Wamenkum.

Selain itu, Wamenkum juga menyampaikan bahwa ada empat langkah strategis dalam rangka pencegahan korupsi, yaitu reformasi birokrasi yang berkelanjutan dan peran serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Deputi Bidang Pendidikan.

“Langkah ketiga yaitu bagaimana kita melakukan transformasi digital, karena semakin sedikit, semakin kecil, semakin kurang kita bertemu dengan orang lain maka disitu ada langkah-langkah pencegahan dari anti korupsi termasuk didalamnya adalah sistem reward dan punishment,” kata Wamenkum.

WhatsApp Image 2025 08 19 at 15.50.05 33791624

“Langkah strategis yang keempat yang selalu kita hadapi bersama dan setiap tahun itu menjadi evaluasi kita bagaimana peningkatan zona integritas baik WBK maupun WBBM,” tutupnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan KPK dan mengajak seluruh aparatur untuk menjadikan integritas sebagai identitas kerja.

“Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan aturan hukum, tetapi juga perlu didorong oleh budaya integritas dan antikorupsi. Budaya ini bisa dimulai dari diri sendiri, menerapkan perilaku jujur dan berintegritas berulang-ulang,” tekan Gusti Ayu.

Kegiatan webinar ini diinisiasi oleh BPSDM Hukum dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-80 dan Hari Pengayoman ke-80 Tahun 2025 dan dilaksanakan secara hybrid.

WhatsApp Image 2025 08 19 at 15.50.05 3e649603

Kanwil Kementerian Hukum DKJ Laksanakan Pendampingan Aktualisasi Paralegal dan Pendaftaran Titik Posbankum di Kelurahan Munjul
PERISTIWA  

Kanwil Kementerian Hukum DKJ Laksanakan Pendampingan Aktualisasi Paralegal dan Pendaftaran Titik Posbankum di Kelurahan Munjul

2025 08 19 posbankum 2

Jakarta — Tim Zonasi Wilayah Jakarta Timur yang diketuai Elviana Lubis dengan anggota Mirna Tiurma dan Mirda Hirtianingsi melaksanakan Pendampingan Aktualisasi Peserta Diklat Paralegal Angkatan ke-2 sekaligus Pendaftaran Titik Posbakum Kelurahan pada Selasa (19/08/2025), bertempat di lantai dasar Kantor Kelurahan Munjul, Jakarta Timur. Kegiatan diterima langsung oleh Kasi Pemerintahan Sukmayadi dan dihadiri dua Paralegal, yaitu Budiyono dan Dudy Karmawan.

Dalam kegiatan ini, disampaikan beberapa hasil pendampingan, antara lain terdatanya dua Paralegal di Kelurahan Munjul, penyampaian template SK Lurah terkait pembentukan Posbakum beserta lampiran rekomendasi, pendaftaran titik Posbakum pada Google Maps, serta fasilitasi ruang dan publikasi oleh Lurah setempat. Selain itu, diinformasikan pula terkait Diklat Paralegal Angkatan ke-3, agar peserta berikutnya dapat segera menyiapkan kelengkapan administrasi.

Kelurahan Munjul sendiri memiliki penduduk sekitar 31 ribu jiwa yang terbagi dalam 8 RW dan 76 RT. Beberapa permasalahan hukum yang kerap terjadi antara lain tawuran di wilayah dekat Jembatan Malaka, tindak pencurian, serta kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kehadiran Posbakum diharapkan dapat memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tingkat kelurahan.

2025 08 19 posbankum 1

Webinar Nasional: Integritas dan Antikorupsi, Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan
PERISTIWA  

Webinar Nasional: Integritas dan Antikorupsi, Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan

 IMG 2773

Jakarta – Kementerian Hukum melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyelenggarakan Webinar Nasional bertema “Integritas & Anti Korupsi: Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan” pada Selasa, 19 Agustus 2025, pukul 08.00 WIB.

Acara ini digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, serta disiarkan secara daring melalui platform Zoom.

Webinar dibuka oleh Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu Albertina Ho, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, dan Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T., Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK. Diskusi dipandu oleh Rr. Yulia Wiranti, Penyuluh Hukum Madya BPHN.

Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, kegiatan ini turut dihadiri oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah, Ibu Andi Yulia Hertaty, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan integritas dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Hukum.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya dalam menanamkan nilai-nilai integritas dan membangun budaya antikorupsi. Upaya pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi kesadaran, tetapi juga harus diwujudkan sebagai kebiasaan yang melekat dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

Dengan terselenggaranya webinar ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi mewujudkan Indonesia yang maju dan bebas dari korupsi.

 IMG 2680

IMG 2750

IMG 2766

Menkum Apresiasi Sikap Heroik Paskibraka Papua Barat Daya, Akan Beri Beasiswa Sekolah Kedinasan
PERISTIWA  

Menkum Apresiasi Sikap Heroik Paskibraka Papua Barat Daya, Akan Beri Beasiswa Sekolah Kedinasan

2025 08 19 MenkumJakarta – Aksi heroik Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) asal Papua Barat Daya yang terekam saat upacara Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menarik simpati masyarakat, termasuk Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas. Atas kejadian tersebut, Menkum mengapresiasi ke tiga anggota Paskibraka melalui video call aplikasi WhatsApp.

“Saya sudah berkomunikasi melalui video call dengan ketiga siswa didampingi ibu Kesbangpol di Sorong, setelah menyaksikan video (Paskibra) itu saya tersentuh melihat jiwa nasionalis adik-adik tersebut,” ujar Menkum, Senin (18/08/2025).

Video yang viral tersebut memperlihatkan barisan paskibraka yang bertugas dalam upacara. Di barisan terdepan, seorang anak laki-laki yang diketahui bernama Kristo Dimara tampak hampir pingsan. Dengan sigap, kedua rekannya yaitu Afgan Sapulete dan Frans Beto Kolowa menggandeng rekannya agar mampu berdiri menyelesaikan rangkaian upacara.

Dari hasil komunikasi Menkum bersama mereka, Menkum mengatakan akan memberikan bantuan sepeda motor kepada Kristo dan kedua temannya. Selain itu, Menkum juga menawarkan beasiswa bagi Kristo di sekolah kedinasan milik Kementerian Hukum (Kemenkum).

2025 08 19 Menkum 1

“Dari hasil video call saya dan ketiga siswa tadi, sesuai dengan keinginan mereka, saya akan berikan bantuan kendaraan berupa sepeda motor,” ujar Menkum.

“Saya juga akan memberikan akses untuk bergabung ke Kementerian Hukum melalui sekolah kedinasan Politeknik Pengayoman milik Kemenkum, jika mereka berkenan,” tambah Menkum.

Pasca viralnya video kejadian anggota Paskibraka yang hampir pingsan dimuat di salah satu akun media sosial Instagram, Menkum melalui media sosial pribadinya mencoba mencari tahu keberadaan tiga anggota Paskibra tersebut. Melalui perantara kantor wilayah Kemenkum Papua Barat, Menkum berhasil menghubungi ketiga siswa yang berada di Sorong. Menkum berharap mereka tetap menjunjung jiwa nasionalismenya.

“Mereka anak-anak luar biasa, rasa nasionalismenya sungguh menyentuh hati. Teruslah berbangga menjadi Warga Negara Indonesia,” harap Menkum.

2025 08 19 Menkum 2

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Hadiri Penyerahan Remisi Umum dan Dasawarsa di Lapas Salemba
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Hadiri Penyerahan Remisi Umum dan Dasawarsa di Lapas Salemba

2025 08 17 Remisi 1Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menghadiri kegiatan Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Umum dan Dasawarsa bagi Anak Binaan pada Minggu (17/08/2025). Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta, Andi Yulia Hertaty bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Maghribi Putu Judhono menyaksikan langsung penyerahan remisi secara simbolis oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Mashudi.

2025 08 17 Remisi 22025 08 17 Remisi 3

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora), Taufik Hidayat, yang memberikan dukungan terhadap upaya pembinaan di lingkungan pemasyarakatan, khususnya melalui kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian berbasis olahraga dan keterampilan.
Dalam sambutannya, Mashudi menegaskan bahwa pemberian remisi bukanlah hadiah semata, melainkan bentuk apresiasi dan penghargaan pemerintah kepada narapidana dan anak binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan. “Jadikan momentum ini sebagai titik balik untuk memperbaiki diri, kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum, berkontribusi positif, dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu,” pesannya.
Andi Yulia Hertaty, turut mengapresiasi pemberian remisi ini dan menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum DK Jakarta terus berkomitmen mendukung program pembinaan pemasyarakatan agar narapidana dan anak binaan dapat lebih produktif, mandiri, dan siap berintegrasi kembali di tengah masyarakat.

2025 08 17 Remisi 42025 08 17 Remisi 5
2025 08 17 Remisi 62025 08 17 Remisi 7
Kanwil Hukum DK Jakarta Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI
PERISTIWA  

Kanwil Hukum DK Jakarta Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

IMG_1161.JPG

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/08/2025), bertempat di lapangan upacara Kanwil. Bertindak sebagai inspektur upacara, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Andi Yulia Hertaty, yang dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra.

Dalam amanatnya, Yulia menegaskan bahwa filosofi kemerdekaan bagi jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan serta seluruh institusi di bawahnya, adalah memerdekakan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi hukum, memastikan akses perlindungan hak asasi manusia, memberikan layanan keimigrasian yang maksimal, serta menjauhkan masyarakat dari sistem pemasyarakatan yang tidak manusiawi.

Mengutip pesan Pahlawan Nasional Jenderal Sudirman, Yusril menekankan pentingnya pengabdian bagi rakyat. “Tempat saya yang terbaik adalah di tengah-tengah anak buah saya yang sedang bertempur. Begitu pula kita, tempat terbaik kita adalah di tengah rakyat, bekerja bersama mereka, melindungi mereka, dan memastikan kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan nyawa itu benar-benar dirasakan manfaatnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yulia mengingatkan bahwa kemerdekaan merupakan warisan yang harus dijaga dan diwariskan dalam keadaan yang lebih baik bagi generasi mendatang. “Tugas kita adalah menjadikan kemerdekaan ini bukan sekadar kata di buku sejarah, tetapi nafas dalam kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia,” tegasnya.

 

IMG_1120.JPG

IMG_1154.JPG

Kadiv PPPH Kanwil Kemenkum DK Jakarta Hadiri Upacara HUT Ke-80 RI di Kantor Walikota Jakarta Barat
PERISTIWA  

Kadiv PPPH Kanwil Kemenkum DK Jakarta Hadiri Upacara HUT Ke-80 RI di Kantor Walikota Jakarta Barat

WhatsApp Image 2025 08 17 at 08.21.29

Jakarta, 17 Agustus 2025 – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta, Tessa Harumdila, menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia yang diselenggarakan di halaman Kantor Walikota Jakarta Barat, Minggu (17/8).

Upacara berlangsung khidmat dengan Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan ini dihadiri pula oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat, pejabat pemerintah daerah, serta unsur masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut diberikan piagam penghargaan kepada peserta Pracemaker Justice Award sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dalam mewujudkan keadilan restoratif. Selain itu, diserahkan pula sertifikat pelatihan paralegal kepada beberapa kelurahan yang sebelumnya telah mengikuti program pembinaan hukum. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) bekerja sama dengan Kementerian Hukum, sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat.

WhatsApp Image 2025 08 17 at 08.21.17

Kadiv PPPH Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Tessa Harumdila, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini. “Momentum HUT ke-80 RI ini bukan hanya untuk memperingati sejarah, tetapi juga menjadi pengingat bagi kita semua agar terus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam membangun budaya hukum yang berkeadilan. Program penghargaan dan pelatihan paralegal ini adalah langkah nyata menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Kehadiran Kadiv PPPH Kanwil Kemenkum DK Jakarta dalam kegiatan ini menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta lembaga penegak hukum lainnya dalam membangun budaya hukum di masyarakat.

WhatsApp Image 2025 08 17 at 08.21.17 1

WhatsApp Image 2025 08 17 at 08.21.19

WhatsApp Image 2025 08 17 at 08.21.18

WhatsApp Image 2025 08 17 at 08.21.25

WhatsApp Image 2025 08 17 at 08.21.32 1

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Wilayah Jakarta Selatan
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Wilayah Jakarta Selatan

 WhatsApp_Image_2025-08-15_at_14.50.27.jpeg

Jakarta – Dalam rangka mendukung program prioritas pemerintah untuk menciptakan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menggelar sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (15/8) secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini diikuti oleh Bagian Hukum Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan serta para lurah di wilayah Jakarta Selatan. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tessa Harumdila, yang dalam sambutannya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung penuh program pemerintah dalam memberikan layanan bantuan hukum yang mudah diakses masyarakat. Dan
melalui kegiatan ini, diharapkan Posbakum Kelurahan dapat semakin optimal dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat serta mendukung pencapaian target pembentukan Posbakum 100% di wilayah DKI Jakarta.

Pada sesi paparan, Tri Puji Rahayu menyampaikan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum merupakan langkah penting untuk memberikan layanan hukum gratis yang dekat dengan masyarakat. Ia menegaskan perlunya sinergi antara seluruh pihak terkait, agar Posbankum dapat berjalan optimal di setiap kelurahan.

Sementara itu, perwakilan Bagian Hukum Jakarta Selatan menyoroti bahwa hingga saat ini pembentukan Posbankum masih memerlukan payung hukum yang jelas, mengingat belum adanya Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur yang mengatur secara khusus.

Melalui kegiatan ini, diharapkan 65 kelurahan di Jakarta Selatan dapat segera memiliki Posbankum, sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi, edukasi, dan layanan hukum gratis. Saat ini, Kanwil Kemenkum DK Jakarta bersama Biro Hukum tengah mempersiapkan regulasi yang menjadi dasar hukum pembentukan Posbankum di wilayah DKI Jakarta.
WhatsApp_Image_2025-08-15_at_14.50.28.jpeg

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.