Lihat Berdasarkan Tanggal
Apel Pagi Kanwil Kemenkum DK Jakarta: Kepala BHP Ajak Jajaran Tumbuhkan Semangat Kemerdekaan dan Optimalkan Kinerja
PERISTIWA  

Apel Pagi Kanwil Kemenkum DK Jakarta: Kepala BHP Ajak Jajaran Tumbuhkan Semangat Kemerdekaan dan Optimalkan Kinerja

2025 08 25 Apel Pagi 1Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melaksanakan apel pagi pada Senin (25/08/2025). Apel dipimpin oleh Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta, Amien Fajar Ocham, yang sekaligus menyampaikan amanat kepada seluruh peserta apel.

Dalam amanatnya, Amien mengajak seluruh jajaran untuk terus menumbuhkan semangat kemerdekaan di bulan Agustus yang penuh makna ini. “Semangat kemerdekaan berarti semangat untuk terus berjuang, memberikan yang terbaik, dan tidak pernah menyerah dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Amien juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara. Ia mengingatkan bahwa setiap tugas yang diemban adalah bentuk tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi.

Memasuki akhir bulan Agustus, Amien mendorong seluruh pegawai untuk melakukan evaluasi capaian kinerja, khususnya target Triwulan III atau B09 tahun 2025. “Mari kita manfaatkan waktu yang tersisa dengan sebaik-baiknya untuk memastikan kinerja kita optimal,” pesannya.

Menutup amanatnya, Amien mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat kolaborasi dan semangat inovasi dalam menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks. “Dengan kerja sama tim yang solid dan kemauan untuk berinovasi, saya yakin kita mampu mencapai tujuan bersama,” tegasnya.

2025 08 25 Apel Pagi 22025 08 25 Apel Pagi 3
2025 08 25 Apel Pagi 42025 08 25 Apel Pagi 5
Memastikan Tanggungjawab Platform Global Dalam Royalti, Menkum Kampanye Protokol Jakarta di Forum ASEAN
PERISTIWA  

Memastikan Tanggungjawab Platform Global Dalam Royalti, Menkum Kampanye Protokol Jakarta di Forum ASEAN

 WhatsApp Image 2025 08 23 at 16.17.44 3

Kuala Lumpur, Malaysia – Selain menghadiri kegiatan Asean Law Summit di Kuala Lumpur Malaysia pada 19-22 Agustus, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memuluskan agenda protokol Jakarta yang akan diinisiasi Indonesia dalam agenda World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss pada akhir tahun 2025. Protokol Jakarta merupakan sebuah gagasan yang akan memastikan adanya benefit fairness dari Platform Global terkait intellectual property, kepada pencipta baik itu dalam karya musik maupun publisher (penerbit).

WhatsApp Image 2025 08 23 at 16.17.44

“WIPO merupakan organisasi yang mengurusi intellectual property beranggotakan sekitar 194 negara, jika kompak dan sepakat maka akan mampu menekan platform global memberikan benefit fairness terhadap hak cipta, baik itu musik ataupun publisher,” ungkapnya.

Dalam pertemuan bersama Minister Trade and Cost Living Malaysia, Datok Armizan bin Mohd. Ali, Menteri Hukum Supratman memastikan bahwa gagasan ini bertujuan memastikan sistem pemungutan royalti yang berlaku secara internasional. “Saat ini platform global memberikan remunerasi berbeda di setiap negara dalam apresiasi royalti, kita butuh sistem pungutan yang berlaku secara internasional,” katanya.

WhatsApp Image 2025 08 23 at 16.17.44 1

Terkait gagasan tersebut, Datok Armizan memahami dan mendukung ide yang akan disampaikan di Forum WIPO di Jenewa, Swiss. “Malaysia memiliki kesamaan dalam memperjuangkan IP dan juga sistem collecting seperti yang dilakukan di Indonesia,” tegasnya.

Sebelum bertemu dengan Minister Trade and Cost of Living Malaysia, Menteri Hukum Supratman juga sempat berbincang dengan Jaksa Agung Brunei Darussalam, Datin Seri Paduka Dayang Hajah Nor Hashimah binti Haji Mohammed Taib. Di Brunei, Intellectual Property secara khusus berada dibawah Kejaksaan Agung.

Seperti halnya Malaysia, Datin Seri Paduka Dayang Hajah Nor Hashimah juga mendukung gagasan Indonesia di Forum WIPO.

WhatsApp Image 2025 08 23 at 16.17.44 2

Delapan Dekade Kemenkum Mengawal Reformasi Hukum Indonesia
PERISTIWA  

Delapan Dekade Kemenkum Mengawal Reformasi Hukum Indonesia

 2025 08 22 haripengayoman 2

Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) baru saja memasuki usia ke-80 tahun pada 19 Agustus 2025 lalu. Puncak peringatan hari ulang tahun, yang disebut sebagai Hari Pengayoman, ditandai dengan upacara yang dilaksanakan pada hari ini, Jumat (22/08/2025). Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa Hari Pengayoman memiliki banyak makna, yaitu memastikan hukum tetap berlandaskan pada Pancasila, mewujudkan reformasi hukum, serta menyiapkan hukum yang siap mengantar bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

“Tema yang kita usung tahun ini adalah ‘Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan’, saya maknai sebagai pesan berlapis. Pertama, menjaga warisan berarti memastikan hukum tetap berpijak pada Pancasila, adat, dan keadilan sosial,” kata Menkum di lapangan upacara Kemenkum.

“Kedua, mewujudkan reformasi hukum berarti melakukan perubahan nyata agar hukum tidak ketinggalan zaman, adaptif terhadap tantangan digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi. Ketiga, menyongsong masa depan berarti menyiapkan hukum yang siap mengantar bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Supratman mengatakan bahwa masih banyak tantangan yang harus dijawab oleh Kemenkum demi tercapainya reformasi hukum sebagai pondasi Indonesia Emas. Untuk itu, ia mengajak seluruh jajaran Kemenkum untuk berbenah diri. Menkum mengatakan hukum harus jelas dan bisa dipahami oleh siapapun.

“Tugas kita adalah bagaimana menjadikan hukum bukan hanya instrumen negara, tetapi juga dimiliki rakyat. Hukum yang sederhana, jelas, dan bisa dipahami siapa pun. Hukum yang melindungi, bukan membebani,” himbau Menkum.

2025 08 22 haripengayoman 1

Dalam pesannya sebagai inspektur upacara, Supratman mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut bahwa reformasi hukum adalah suatu keharusan, bukan pilihan. Keberhasilan program-program unggulan pemerintah hanya bisa dicapai dengan dukungan regulasi yang dapat memberikan keadilan dan rasa aman bagi masyarakat. Selain itu, reformasi hukum juga akan menjaga pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi.

“Tanpa hukum yang kuat, ekonomi akan rapuh, demokrasi akan goyah, dan persatuan bisa tercerai-berai. Pesan itu adalah peringatan sekaligus peneguhan: bahwa reformasi hukum adalah pondasi bagi Indonesia Emas 2045,” tuturnya.

Di usia Kemenkum yang telah genap delapan dekade, Menkum mengajak seluruh insan Pengayoman, sebutan bagi pegawai Kemenkum, untuk bersama lanjutkan reformasi hukum dengan keberanian, transparansi, dan keterbukaan.

“Bung Karno mengatakan ‘bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan jasa para pahlawannya’. Maka tugas kita hari ini adalah menghormati para pahlawan hukum dengan cara bekerja lebih keras, lebih jujur, lebih berani, dan lebih tulus demi rakyat,” tutupnya.

Untuk diketahui, Kementerian Hukum pertama kali dibentuk pada tahun 1945. Sejak saat itu, Kementerian Hukum telah mengalami lima kali pergantian nomenklatur karena kebutuhan zaman dan dinamika pembangunan hukum di Indonesia, dimulai dari “Departemen Kehakiman” hingga kini menjadi “Kementerian Hukum”.

2025 08 22 haripengayoman 3

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Upacara Hari Pengayoman ke-80, Tegaskan Pentingnya Hukum Humanis dan Adaptif
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Upacara Hari Pengayoman ke-80, Tegaskan Pentingnya Hukum Humanis dan Adaptif

2025 08 22 Upacara 1Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-80 pada Jumat (22/08/2025). Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta, Romi Yudianto membacakan sambutan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa peringatan Hari Pengayoman ke-80 bukan sekadar seremonial, melainkan momentum refleksi untuk memastikan hukum hadir memberi rasa aman, adil, dan pasti bagi seluruh masyarakat. Dengan mengusung tema “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”, Menteri menekankan pentingnya menjaga hukum yang berpijak pada Pancasila, melakukan reformasi agar adaptif terhadap digitalisasi dan globalisasi, serta menyiapkan hukum yang mampu mengantar bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

2025 08 22 Upacara 22025 08 22 Upacara 3

Disampaikan pula capaian Kementerian Hukum, antara lain Indeks Reformasi Hukum 2024 yang mencapai nilai sempurna, penguatan akses keadilan melalui lebih dari 7.000 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, serta lonjakan permohonan hak cipta, merek, dan paten sebagai cerminan kreativitas bangsa.

Namun demikian, tantangan masih dihadapi, seperti regulasi tumpang tindih, literasi hukum yang rendah, dan penegakan hukum yang belum optimal. Karena itu, Menteri menyerukan agar seluruh insan Pengayoman terus menjaga warisan hukum, melanjutkan reformasi dengan keberanian dan transparansi, serta menyiapkan hukum yang humanis dan adaptif bagi rakyat.

Upacara juga diisi dengan penyerahan penghargaan kepada mitra kerja strategis dan pegawai teladan. Turut hadir menerima penghargaan antara lain Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Lembaga Kebudayaan Betawi, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, serta Unit Pelaksana Kawasan Kota Tua. Sementara untuk kategori pegawai teladan, penghargaan diberikan kepada Budiyanto, Hidayatunnisa, dan Wahyu Warsito.

2025 08 22 Upacara 42025 08 22 Upacara 5
2025 08 22 Upacara 62025 08 22 Upacara 7
Kanwil Kemenkum DKJ Dorong Optimalisasi Posbankum di Jakarta Barat, Paralegal Jadi Garda Terdepan Akses Hukum Warga
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DKJ Dorong Optimalisasi Posbankum di Jakarta Barat, Paralegal Jadi Garda Terdepan Akses Hukum Warga

2025 08 21 posbankum 1

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta bersama Tim Zonasi Wilayah Jakarta Barat melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Pembinaan Pos Bantuan Hukum sekaligus Pendampingan Aktualisasi Pelatihan Paralegal Angkatan II Tahun 2025 di Kelurahan Duri Kosambi, Jakarta Barat, pada Kamis (21/8). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kelurahan Duri Kosambi Heri Nurdin, Kepala Bagian Hukum Pemkot Jakarta Barat Rosida Hilmy, Kasubsi Publikasi Cun Faya, Tim Zonasi Jakarta Barat, Paralegal Posbankum Duri Kosambi, serta mitra dari AS Lawfirm Agus Santoso.

2025 08 21 posbankum 2

Acara dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat, Rosida Hilmy, yang menegaskan bahwa Pos Bantuan Hukum merupakan wujud nyata konsultasi dan advokasi hukum di tingkat kelurahan. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada Lurah Duri Kosambi atas dukungannya sehingga Posbankum dapat berdiri dan memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Tim Penyuluh Olivia Dwi Ayu Qurbaningrum kemudian memberikan materi mengenai peran dan fungsi Posbankum, mekanisme layanan, serta pentingnya peran paralegal dalam membantu lurah menyelesaikan persoalan hukum di tingkat lokal.

Selain diskusi dan tanya jawab seputar landasan hukum Posbankum serta tugas paralegal, kegiatan juga disertai dengan pengecekan sarana dan prasarana Posbankum di Kelurahan Kapuk, yang dinyatakan telah lengkap dan siap beroperasi. Sebagai tindak lanjut, Tim Zonasi merekomendasikan agar paralegal segera melakukan aktualisasi, memperkuat sinergi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas, melibatkan Kelompok Kadarkum dalam pengelolaan Posbankum, serta menyiapkan calon peserta untuk Pelatihan Paralegal Angkatan III.

2025 08 21 posbankum 1

Kanwil Kemenkum DKJ Dorong Pembentukan Posbakum di Kwitang dan Kramat, Perkuat Akses Keadilan Warga
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DKJ Dorong Pembentukan Posbakum di Kwitang dan Kramat, Perkuat Akses Keadilan Warga

 2025 08 20 posbankum 2

Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum bersama Tim Zona Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan pendampingan pembentukan Posbakum di Kelurahan Kwitang dan Kramat, serta kunjungan ke Kelurahan Galur yang telah memperoleh predikat Kelurahan Sadar Hukum dan memiliki Posbakum aktif. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (20/08/2025) dan disambut baik oleh Lurah Kwitang, Rama, beserta jajaran, serta Lurah Kramat, Agus Yahya, yang menyatakan kesiapan untuk segera membentuk Posbakum.

2025 08 20 posbankum 12025 08 20 posbankum 3

Dalam pendampingan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tessa Harumdilla, memberikan arahan mengenai pentingnya Posbakum sebagai tindak lanjut program Kelurahan Sadar Hukum. Posbakum diharapkan berperan dalam memberikan bantuan hukum non litigasi dengan mengedepankan pendekatan restorative justice dan mediasi untuk menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat. Sementara itu, Lurah Galur, Suci Asliati, menyampaikan komitmennya untuk terus mengoptimalkan fungsi Posbakum sebagai wujud kehadiran negara dalam memperluas akses keadilan bagi warga.

Hasil kegiatan menyepakati bahwa Kelurahan Kwitang dan Kramat segera membentuk Posbakum serta menetapkan Paralegal melalui Surat Keputusan Lurah. Selain itu, akan dilakukan sosialisasi mengenai tujuan dan fungsi Posbakum, serta penguatan kolaborasi di Kelurahan Galur untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kehadiran Posbakum ini diharapkan mampu menjadi sarana efektif dalam memberikan layanan bantuan hukum yang mudah diakses dan bermanfaat bagi masyarakat Jakarta Pusat.

2025 08 20 posbankum 4

Digitasi dan Digitalisasi Arsip Notaris, Kemenkum DK Jakarta Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor
PERISTIWA  

Digitasi dan Digitalisasi Arsip Notaris, Kemenkum DK Jakarta Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

IMG 1174

Jakarta – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Andi Yulia Hertaty membuka Rapat koordinasi lintas sektor yang membahas rencana digitasi dan digitalisasi arsip notaris dengan melibatkan beberapa narasumber eksternal, khususnya arsip yang berusia lebih dari 25 tahun.

Hadir sebagai narasumber dalam rapat tersebut Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik KOMDIGI Teguh Afriyadi, Kepala Bidang Operasional Pelayanan Balai Besar Sertifikasi Elektronik BSSN Abdul Khairul Zaka, Arsiparis Ahli Madya ANRI Seno, Akademisi Fakultas Hukum UI Hari Prasetyo dan Pengolah Data Aplikasi dan Database Pusdatin Kemenkum serta Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris.

IMG 1204

MPD menghadapi tantangan yang besar, dengan keterbatasan ruang penyimpanan dokumen fisik arsip notaris yang berusia lebih dari 25 tahun. sehingga digitasi dan digitalisasi dipandang sebagai solusi strategis untuk menjaga keberlangsungan data. Meski demikian, para narasumber menegaskan pentingnya penyimpanan dokumen fisik asli sesuai dengan regulasi kearsipan yang berlaku.

Selain itu, regulasi terkait kemungkinan pemusnahan dokumen pasca digitasi masih perlu ditinjau lebih lanjut. Isu keamanan menjadi fokus utama, termasuk penerapan tanda tangan elektronik dan segel digital untuk memastikan kerahasiaan, integritas, dan keabsahan hukum arsip.

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik KOMDIGI Teguh Afriyadi menekankan pentingnya membedakan digitasi (konversi arsip fisik ke digital) dengan digitalisasi (penerapan proses elektronik secara penuh).

IMG 1321

Beberapa rekomendasi yang disampaikan adalah perlunya pedoman teknis konversi dokumen, pembangunan repositori digital nasional yang aman, dan peninjauan ulang regulasi terkait masa penyimpanan arsip notaris.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta akan menyusun pedoman teknis, mengajukan rekomendasi revisi regulasi kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, menyusun roadmap integrasi sistem, melaksanakan proyek percontohan, serta berkoordinasi dengan Pusdatin Kementerian Hukum untuk melakukan uji keamanan aplikasi PASTI.

IMG 1311

Kanwil Kementerian Hukum DKJ Hadiri Rapat Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta Bahas Propemperda 2026
PERISTIWA  

Kanwil Kementerian Hukum DKJ Hadiri Rapat Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta Bahas Propemperda 2026

 2025 08 20 Raperda 1

Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menghadiri Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (20/08/2025), bertempat di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta. Rapat ini membahas mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan dihadiri oleh Ketua serta anggota Bapemperda, Sekretaris DPRD beserta jajaran, para Kepala Dinas SKPD, serta perwakilan Kanwil Kemenkum DKJ.

Dalam rapat tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan & Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DKJ, Tessa Harumdilla, menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 8 rancangan produk hukum yang terdiri dari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) yang telah melalui tahapan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi. Penyampaian ini menjadi salah satu bagian penting dalam proses penetapan Propemperda Tahun 2026.

2025 08 20 Raperda 3

Rapat ini menghasilkan kesepakatan untuk menindaklanjuti pembahasan melalui tahapan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri serta pembahasan lanjutan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta. Diharapkan langkah ini dapat memperkuat sinkronisasi program pembentukan peraturan daerah yang selaras dengan kebutuhan hukum dan pembangunan di Provinsi DKI Jakarta.

2025 08 20 Raperda 2

Kadiv PPPH Kanwil Kemenkum DK Jakarta Tessa Harumdila Tinjau Posbakum di Rawa Badak Utara dan Selatan
PERISTIWA  

Kadiv PPPH Kanwil Kemenkum DK Jakarta Tessa Harumdila Tinjau Posbakum di Rawa Badak Utara dan Selatan

2025 08 19 Posbankum Rawa Badak 1Jakarta – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv PPPH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Tessa Harumdila, melakukan pengecekan langsung ke Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kelurahan Rawa Badak Utara dan Kelurahan Rawa Badak Selatan pada Selasa (19/08/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi guna memastikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu berjalan optimal.

Dalam peninjauan tersebut, Tessa menekankan pentingnya kehadiran Posbakum di tengah masyarakat sebagai sarana akses keadilan yang mudah, cepat, dan gratis. “Posbakum harus benar-benar menjadi tempat masyarakat mendapatkan informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum tanpa biaya. Kami ingin memastikan pelayanan yang diberikan sesuai standar dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” ujar Tessa.

2025 08 19 Posbankum Rawa Badak 22025 08 19 Posbankum Rawa Badak2025 08 19 Posbankum Rawa Badak 4

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.