Lihat Berdasarkan Tanggal
Pendampingan Pembentukan Posbankum di Wilayah Jakarta Pusat
PERISTIWA  

Pendampingan Pembentukan Posbankum di Wilayah Jakarta Pusat

WhatsApp Image 2025 08 27 at 20.19.36

Tim Zona Jakarta Pusat Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melaksanakan koordinasi fasilitasi persiapan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tiga kelurahan yang belum memiliki layanan tersebut, yaitu Kelurahan Gelora, Kebon Melati, dan Petamburan. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 27 Agustus 2025, diterima oleh Kasi Pemerintahan dan Sekretaris Lurah masing-masing kelurahan, yang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Posbankum.

WhatsApp Image 2025 08 27 at 20.20.08

Ketua Tim Zona Jakarta Pusat menjelaskan bahwa Posbankum di tingkat kelurahan merupakan instrumen penting untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Layanan ini diharapkan dapat membantu warga yang menghadapi permasalahan hukum, baik dalam bentuk konsultasi, pendampingan litigasi maupun penyelesaian non-litigasi melalui mediasi. Keberadaan Posbankum juga dinilai mampu meringankan tugas kelurahan dalam menangani persoalan hukum warga, serta menjadi sarana penyelesaian konflik secara damai dengan melibatkan tokoh masyarakat dan unsur 3 pilar, yaitu lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Dalam kesempatan itu, Tim Zona juga menyampaikan sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi untuk membentuk Posbankum, di antaranya menyiapkan sarana prasarana serta melengkapi administrasi untuk pendaftaran Diklat Paralegal Angkatan III Tahun 2025. Menyambut hal ini, pihak kelurahan berkomitmen segera menindaklanjuti dengan penyusunan SK Posbankum, pembentukan sekretariat, serta pemenuhan dokumen pendukung agar layanan bantuan hukum gratis tersebut dapat segera hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jakarta Pusat.

WhatsApp Image 2025 08 27 at 20.20.09

WhatsApp Image 2025 08 27 at 20.28.24

Audiensi Kanwil Kemenkum DKJ dan BPKAD: Perkuat Regulasi Pengelolaan Barang Milik Daerah
PERISTIWA  

Audiensi Kanwil Kemenkum DKJ dan BPKAD: Perkuat Regulasi Pengelolaan Barang Milik Daerah

2025 08 27 audiensi bpkad 2

Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) melaksanakan audiensi dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 27/08/2025. Pertemuan yang berlangsung di kantor BPKAD ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi PPPH, Tessa Harumdilla, bersama jajaran, serta diterima oleh Kepala BPKAD Provinsi DKI Jakarta.

2025 08 27 audiensi bpkad 3

Audiensi tersebut digelar dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas antar Aparatur Sipil Negara. Dalam pembahasan, Kepala Divisi PPPH Kanwil Kemenkum DKJ menyampaikan paparan terkait muatan materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Barang Milik Daerah, khususnya usulan perubahan pada bagian Penyidikan menjadi Pengawasan, serta istilah Satuan Tugas menjadi Tim. Usulan tersebut menjadi masukan penting dari Kanwil Kemenkum DKJ dalam proses penyusunan regulasi.

2025 08 27 audiensi bpkad 1

Sementara itu, Kepala BPKAD menekankan bahwa fasilitas sosial dan fasilitas umum belum dapat masuk dalam kategori pengelolaan aset apabila belum terdaftar resmi sebagai Aset Daerah. Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat untuk menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pada 1 September 2025 guna memperdalam dan memantapkan materi Ranperda.

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Ikuti Pembinaan JDIH
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Ikuti Pembinaan JDIH

2025 08 27 Pembinaan JDIH 7Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta mengikuti kegiatan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di wilayah yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Rabu (27/08/2025). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Tessa Harumdila dan pengelola JDIH.

2025 08 27 Pembinaan JDIH 22025 08 27 Pembinaan JDIH 3

Dalam paparannya, Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN, Saefur Rochim menyampaikan bahwa pembinaan dan pengembangan JDIH di wilayah merupakan amanat Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN, yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkum bersama Pemerintah Provinsi. Pembinaan ini mengacu pada Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.

Saefur Rochim juga memaparkan sejumlah kendala yang masih dihadapi dalam pengelolaan JDIH di daerah, antara lain belum terbentuknya organisasi JDIH secara formal di sejumlah instansi, keterbatasan SDM yang memahami pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, serta belum maksimalnya pemanfaatan teknologi informasi dan media sosial untuk penyebaran informasi hukum.

Selain itu, Kanwil juga didorong untuk melakukan evaluasi JDIH di wilayahnya, meliputi keaktifan website JDIH, kesesuaian dokumen hukum yang dikelola dengan peraturan yang diterbitkan, kelengkapan metadata, serta ketepatan waktu penyampaian laporan melalui e-report.

2025 08 27 Pembinaan JDIH 42025 08 27 Pembinaan JDIH 5

2025 08 27 Pembinaan JDIH 6

Kanwil Kemenkum DKJ Hadiri Diklat Paralegal di Mabes TNI, Dorong Peran Juru Damai di Masyarakat
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DKJ Hadiri Diklat Paralegal di Mabes TNI, Dorong Peran Juru Damai di Masyarakat

2025 08 26 diklat paralegal

Jakarta – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan & Pembinaan Hukum, Kanwil Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta (Kanwil Kemenkum DKJ), Tessa Harumdila, menghadiri kegiatan di Aula Pertemuan Badan Pembinaan Hukum (BABINKUM) TNI, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa (26/08). Kehadiran ini disambut langsung oleh Kepala BABINKUM TNI, Laksamana Muda TNI Farid Ma’ruf.

Kegiatan diawali dengan perkenalan pejabat di lingkungan BABINKUM TNI oleh Laksda TNI Farid Ma’ruf. Dalam sambutannya, Kepala BABINKUM juga memberikan arahan kepada para peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang berasal dari tiga matra TNI. Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang diwakili oleh Kepala Bagian Bantuan Hukum, Bapak Masan, menyampaikan pentingnya peran Paralegal dan Peace Maker di tingkat kelurahan sebagai ujung tombak dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara non-litigasi.

Diklat Paralegal di lingkungan Mabes TNI ini dipandang strategis dalam membekali anggota TNI dengan kemampuan sebagai juru damai untuk menangani permasalahan hukum di masyarakat, khususnya sebelum masuk ke ranah pengadilan. Selanjutnya, pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat ditularkan ke jajaran Babinsa di wilayah masing-masing, sehingga berkontribusi dalam memperkuat akses keadilan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat kelurahan.

Sosialisasi Pembentukan Posbakum Kelurahan Wilayah Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu
PERISTIWA  

Sosialisasi Pembentukan Posbakum Kelurahan Wilayah Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu

WhatsApp Image 2025 08 26 at 14.55.50 dc8472ce

Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta melalui Divisi PPPH (Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum) menggelar sosialisasi secara daring melalui Zoom mengenai pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan untuk wilayah Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis mengenai prosedur pendirian Posbakum agar pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan terstruktur.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh para lurah atau Plt. lurah dari masing-masing wilayah, yang turut diminta menyampaikan tenggat waktu dalam proses pembentukan Posbakum di kelurahan mereka. Peserta diberikan panduan mulai dari pemilihan titik lokasi Posbakum menggunakan Google Maps hingga penjelasan dokumen dan tahapan administratif yang perlu disiapkan. Materi disampaikan secara rinci untuk memastikan setiap kelurahan memahami langkah-langkah yang harus dilakukan agar Posbakum dapat segera beroperasi dan memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta dalam memperluas jangkauan layanan hukum, mendukung masyarakat mendapatkan hak-hak hukumnya, serta memastikan pemerataan akses bantuan hukum di seluruh wilayah Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

WhatsApp Image 2025 08 26 at 15.37.24 750e8200

Audiensi PERKAHI, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Siap Perkuat Kolaborasi
PERISTIWA  

Audiensi PERKAHI, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Siap Perkuat Kolaborasi

 WhatsApp Image 2025 08 26 at 13.36.01

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta menerima kunjungan audiensi dari Perserikatan Ahli Hukum Indonesia (PERKAHI) yang dipimpin oleh Ronny F. Sompie selaku Ketua Dewan Pengawas pada 26 Agustus 2025. Kedatangan jajaran pengurus PERKAHI disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta, Romi Yudianto, bersama para pejabat struktural Kanwil dan Kepala BHP Jakarta.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, PERKAHI menyampaikan tujuan audiensi untuk menjalin silaturahmi sekaligus membangun sinergi dengan Kanwil Kemenkum DK Jakarta dalam bidang hukum, khususnya terkait peningkatan kapasitas dan peran para ahli hukum dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan di masyarakat.

PERKAHI juga menaruh perhatian pada peranan kurator keperdataan. “Kami berharap peranan kurator dalam penyelesaian perkara keperdataan dapat semakin diakui dan diperkuat, sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta melindungi kepentingan para pihak secara adil,” ujarnya Ronn F Sompie.

WhatsApp Image 2025 08 26 at 13.06.31 1

Selain itu, PERKAHI memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum DK Jakarta atas penyelenggaraan program bantuan hukum bagi masyarakat miskin. “Upaya pemberian akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu merupakan langkah nyata negara hadir dalam memberikan perlindungan hukum. Kami siap mendukung dan berkolaborasi dalam program tersebut,” tambahnya.

Kepala Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Romi Yudianto, menyambut baik kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan organisasi profesi hukum. “Kemenkum terbuka untuk berkolaborasi dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan pemahaman hukum, serta pelaksanaan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal kerja sama strategis antara PERKAHI dan Kanwil Kemenkum DK Jakarta, baik dalam bidang pendidikan hukum, penyuluhan, maupun kegiatan lainnya yang mendukung pembangunan hukum nasional.

WhatsApp Image 2025 08 26 at 13.06.31 4

WhatsApp Image 2025 08 26 at 15.43.26

WhatsApp Image 2025 08 26 at 13.06.31 2

Kanwil Kemenkum DKJ Dorong Optimalisasi Pos Bantuan Hukum di Kelurahan Angke
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DKJ Dorong Optimalisasi Pos Bantuan Hukum di Kelurahan Angke

2025 08 25 posbankum anke 3

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta (Kanwil Kemenkum DKJ) melalui Tim Zonasi Jakarta Barat melaksanakan kegiatan pendampingan dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta aktualisasi pelatihan Paralegal Angkatan II Tahun 2025 di Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Kota Administrasi Jakarta Barat, pada Senin (25/8).

Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Kelurahan Angke beserta jajaran, Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Barat, Tim Zonasi Jakarta Barat, Paralegal Posbakum Kelurahan Angke, Kelompok Kadarkum, serta Mulyadi Lawfirm selaku mitra Posbakum. Dalam sambutannya, Lurah Kelurahan Angke, Firmansyah, S.E., M.M., menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan Posbakum dan berkomitmen untuk melengkapi sarana, termasuk penyediaan ruangan khusus bagi Paralegal agar dapat bekerja secara optimal. Senada dengan itu, Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Barat, Hilmy Rosyida, S.H., M.M., menekankan agar Posbakum tidak hanya sebatas formalitas, melainkan benar-benar hadir sebagai solusi dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum.

2025 08 25 posbankum anke 2

Dalam kesempatan tersebut, Tim Penyuluh Kanwil Kemenkum DKJ memberikan penjelasan mengenai fungsi dan peran Posbakum serta target pembentukan Posbakum di seluruh wilayah DKI Jakarta. Selain itu, dilakukan pengecekan sarana dan prasarana, termasuk ketersediaan ruangan, administrasi, SOP, dan keberadaan Paralegal, dengan catatan masih diperlukan kelengkapan berupa peta lokasi digital (gmaps) serta media informasi. Kanwil Kemenkum DKJ juga menekankan tindak lanjut berupa percepatan aktualisasi peran Paralegal, penguatan sinergi dengan aparat kewilayahan, serta persiapan peserta untuk Diklat Paralegal Angkatan III.

2025 08 25 posbankum anke 1

Upayakan Peningkatan Kualitas Laporan Kinerja, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Sosialisasi Pedoman Monitoring dan Evaluasi Progres Capaian Kinerja
PERISTIWA  

Upayakan Peningkatan Kualitas Laporan Kinerja, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Sosialisasi Pedoman Monitoring dan Evaluasi Progres Capaian Kinerja

 WhatsApp_Image_2025-08-25_at_12.11.00_4.jpeg

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Monitoring dan Evaluasi Progres Capaian Kinerja Atas Perjanjian Kinerja pada Senin, 25 Agustus 2025, bertempat di Aula Utama Kanwil. Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat manajerial, non-manajerial, serta operator laporan dari setiap program di lingkungan Kanwil dan turut hadir Kepala Balai Harta Peninggalan Jakarta Amien Fajar Ocham.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Romi Yudianto yang diwakili Kadiv Yankum Andi Yulia Hertaty memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bentuk akuntabilitas dari setiap satuan kerja terhadap penggunaan anggaran dan pencapaian tujuan organisasi. “Setiap capaian kinerja harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan terukur agar mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

WhatsApp_Image_2025-08-25_at_12.11.00_7.jpeg

Pada kegiatan ini juga disampaikan teknis pelaksanaan monitoring dan evaluasi oleh Perencana Ahli Muda Januar Kurniawan Prakosa. Ia menyampaikan tentang dasar hukum, mekanisme evaluasi, instrumen monitoring, hingga pemanfaatan data capaian kinerja.

Adapun tujuan utama sosialisasi adalah untuk menyeragamkan mekanisme monitoring, menyediakan instrumen penilaian yang transparan, memastikan ketercapaian sasaran kinerja, serta mengidentifikasi hambatan dan risiko yang berpengaruh terhadap pelaksanaan perjanjian kinerja. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unit kerja dapat meningkatkan kualitas pengambilan keputusan berbasis data dan mendukung terwujudnya good governance .

Pada akhirnya, Output dari kegiatan ini adalah berupa dokumen pedoman pelaksanaan monitoring dan evaluasi progres capaian kinerja yang akan menjadi acuan resmi bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta.

WhatsApp_Image_2025-08-25_at_12.11.00_2.jpeg

WhatsApp_Image_2025-08-25_at_12.11.00_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-08-25_at_12.11.00_3.jpeg

WhatsApp_Image_2025-08-25_at_12.11.00_8.jpeg

Pembukaan Pelatihan Teknis Manajemen Kesekretariatan Bagi Kabag TU dan Umum Tahun 2025
PERISTIWA  

Pembukaan Pelatihan Teknis Manajemen Kesekretariatan Bagi Kabag TU dan Umum Tahun 2025

2025 08 25 Pembukaan Pelatihan Teknis Manajemen Kesekretariatan bagi KabagTU

Jakarta – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta, Tessa Harumdila, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Magribi Putu Judono, menghadiri secara teleconference kegiatan Pembukaan Pelatihan Teknis Manajemen Kesekretariatan bagi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Tahun Anggaran 2025, Senin (25/8). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum ini dilaksanakan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan akan berlangsung hingga 9 September 2025. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi manajerial dan teknis pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas administrasi yang lebih efektif dan efisien. 

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam sambutannya menjelaskan bahwa restrukturisasi kelembagaan Kementerian Hukum dan HAM yang kini terbagi menjadi tiga kementerian membawa perubahan signifikan terhadap organisasi Kantor Wilayah. Tugas administrasi yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Kepala Divisi setingkat Eselon II kini dialihkan kepada Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum dengan jabatan Administrator. Oleh karena itu, Kabag TU dan Umum dituntut untuk mampu mengelola manajemen kesekretariatan secara strategis, efisien, serta berorientasi hasil, sekaligus menjembatani komunikasi internal dan eksternal sesuai dengan arah kebijakan pimpinan.

Lebih lanjut, BPSDM Hukum telah menyiapkan kurikulum pelatihan yang mencakup manajemen SDM, pengelolaan keuangan dan BMN, perencanaan organisasi, komunikasi publik, manajemen hukum, hingga pengelolaan data berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Gusti Ayu berharap pelatihan ini dapat memperkuat kapasitas peserta dalam pengelolaan administrasi modern serta membentuk Kabag TU dan Umum yang adaptif, responsif, dan mampu mengambil keputusan di tengah kompleksitas perubahan organisasi. Menutup kegiatan, ia berpesan agar peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, terbuka terhadap ilmu baru, aktif berdiskusi, serta menjalin jejaring produktif demi memperkuat tata kelola birokrasi yang profesional, efektif, dan adaptif terhadap perubahan.

2025 08 25 Pembukaan Pelatihan Teknis Manajemen Kesekretariatan bagi KabagTU3

 

2025 08 25 Pembukaan Pelatihan Teknis Manajemen Kesekretariatan bagi KabagTU2

Kepala Divisi PPPH Pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Posbakum di Kelurahan DK Jakarta
PERISTIWA  

Kepala Divisi PPPH Pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Posbakum di Kelurahan DK Jakarta

WhatsApp Image 2025 08 25 at 10.03.28 1

Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum pada hari ini menggelar Rapat Perkembangan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi PPPH, Tessa Harumdila.

WhatsApp Image 2025 08 25 at 10.03.28

Dalam rapat tersebut, masing-masing PIC dari wilayah menyampaikan laporan perkembangan pembentukan Posbakum di kelurahan-kelurahan yang ada di DK Jakarta. Laporan mencakup jumlah Posbakum yang sudah terbentuk maupun yang masih dalam proses, serta kendala-kendala yang dihadapi di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv PPPH Tessa Harumdila menegaskan bahwa masalah ketersediaan ruangan atau tempat seharusnya tidak lagi menjadi hambatan, karena pembentukan Posbakum tidak memerlukan ruangan khusus. Beliau juga menekankan pentingnya percepatan pembentukan Posbakum di seluruh kelurahan di wilayah DK Jakarta sesuai target, yaitu hingga akhir September tahun ini.

Melalui percepatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan bantuan hukum, sehingga hak-hak masyarakat dalam memperoleh keadilan dapat semakin terjamin.

WhatsApp Image 2025 08 25 at 10.03.28 2

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.