Jakarta, Awak Media Saat konfirmasi dengan sambutan hangat Pihak Oknum yang diduga penjual obat ilegal di lokasi Pahlawan Revolusi Jakarta timur Area Pangkalan truck tersebut terkesan arogan, dengan sikap tidak menyenangkan seakan menunjukkan gaya premanisme.
Ciri ciri Oknum penjual obat yang terindikasi sikap arogan dan sikap premanisme ini, kuat dugaan melakukan kegiatan ilegal dengan tidak adanya pemenuhan persyaratan perizinan usaha dan perizinan di lokasi pahlawan revolusi area pangkalan truck Jakarta Timur tersebut.
Adpun akitivitas yang dilakukannya diduga menjual obat kadaluwarsa dan cukup berdampak bahaya bagi kesehatan publik.
Hingga saat ini, belum ada tindakan penertiban dari pihak Kemenkes RI ,Babinsa TNI AD, sehingga akan dinilai pembiaran dan akan berdampak pada kian maraknya peredaran obat ilegal.
Awak media online telah menyikapi dengan pemberitaan terkait kegiatan ilegal dari oknum penjual obat ilegal/penjual obat kadaluwarsa berdampak membahayakan kesehatan masyarakat se-jabodetabek tapi belum ada pihak dari Kemenkes RI yang menyikapi pemberantasan. Serta kuat dugaan adanya bekingan dari staff Kemenkes, staff dinas kesehatan tersebut. Hingga tahun 2025 lokasi peredaran penjual obat kian marak dan ada oknum W Sebgai Oknum Bekingan oknum penjual obat kadalurwarsa dengan meraih hasil kegiatan ilegal cukup fantastis jumlah nya didapatkn dari oknum penjual obat ilegal diprediksi kurang lebih antara 1.500.000 perbln dan 3.000.000 berdasarkan kesepakatan negonya.
Ironisnya, Tidak ada penertiban dari pihak para ketua lingkungan rukun tetangga maupun rukun warga setempat terhadap peredaran penjual obat ilegal yang berdampak bahaya bagi kesehatan publik dari kalangan pelajar remaja.
Bahkan diduga pula adanya kontribusi atau yang biasa disebut sebagau uang koordinasi dari oknum penjual Obat Ilegal sebesar berkisar antara 2.500.000 rupiah dan 5.000.000 rupiah ke oknum tertentu.
Selain itu, dugaan pembiaran yang kian merajalela terkait kegiatan penjualan yang disinyalir ilegal ini, akan cukup berdampak mengganggu ketertiban umum.
(Reporter H.R.)













