Patut Di Apresiasi ” Kurang Dari 24 Jam Tim Opsnal Polsek MARISO, Amankan Pelaku Curanmor

News,TV — MAKASSAR – aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polsek MARISO tepatnya di jalan,hati rela kota Makassar Senin tanggal 27 Oktober 2025 sekitar pukul,14,30 wita

Patut Di Apresiasi " Kurang Dari 24 Jam Tim Opsnal Polsek MARISO, Amankan Pelaku Curanmor 

Berdasarkan laporan informasi dengan NO,LI /198/X./2025/SPKT/POLSEK MARISO,  Tim opsnal Polsek MARISO bergerak cepat yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Amiruddin M, SE  untuk Melakukan pengejaran dan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian Motor (curanmor) .

Patut Di Apresiasi " Kurang Dari 24 Jam Tim Opsnal Polsek MARISO, Amankan Pelaku Curanmor 

Menurut keterangan korban Lk,VDA,(19),Bahwa Berawal ketika korban dari kost berangkat menggunakan sepeda motor ke barbershop untung potong rambut yang berada di jln Nuri,sesampainya di tempat cukur korban memarkir sepeda motor tersebut di depan tempat cukur kemudian masuk ketempat cukur tersebut,Berselang beberapa menit kemudian korban selesai potong rambut dan hendak mau pulang dan menuju ke sepeda motornya namun sudah tidak ada kemudian korban menanyakan ke orang yang berada di sekitar namun tidak ada yang mengetahuinya kemudian korban merasa di rugikan dan membuat laporan di mapolsek Mariso untuk di tindak lanjuti.”ungkap” Amiruddin, Kanit Reskrim Polsek MARISO

Baca Juga:  Operasi Pekat 2023, Satreskrim Pasangkayu Meringkus Pencuri TBS

Patut Di Apresiasi " Kurang Dari 24 Jam Tim Opsnal Polsek MARISO, Amankan Pelaku Curanmor 

Dan Berdasarkan dari Laporan tersebut di atas Tim Opsnal Polsek Mariso Melakukan serangkaian Penyelidikan dan dan pulbaket untuk mengungkap keberadaan pelaku.

-Setelah di lakukan rangkain penyelidikan dan pulbaket.akhirnya tim opsnal memperoleh info bahwa pelaku tinggal di jalan Hati Rela .mendapatkan info tersebut tim segera menuju ke rumah pelaku dan akhirnya pelaku berhasil di amankan beserta barang bukti dan kemudian di bawa ke mapolsek Mariso guna di interogasi dan proses hukum selanjutnya.”Tambahnya

Dari hasil INTEROGASI di ketahui Pelaku atas nama Lk. Irwan (20) mengakui perbuatannya bahwa benar dirinya yang telah mengambil sepeda motor tersebut.serta barang bukti yang berhasil di sita yakni ”

Baca Juga:  Ketua DPW MIO SULSEL Menyesalkan Aksi Perusakan Posko Tanah Adat Kerajaan Tallo Oleh Oknum Tak Dikenal

– 1 (Satu) Unit merk yamaha, Tipe BY8 A/T Warna Merah,Nomor Plat DD 2968 QJ , No Rangka:MH3SE88B0HJ029435 No Mesin:E3R4E0515086 ” Tutupnya

Berita Terkait: