News, TV – MAKASSAR – Sempat viral di medsos Instagram pelaku pencurian hp di play ground upperhills akhirnya di amankan tim Opsnal Polsek MARISO kurang dari 24 jam. Minggu/23/08/2025
Berdasarkan bukti Laporan Polisi yang masuk LI / 143 / VIII / 2025 / POLSEK MARISO / POLRESTABES MAKASSAR / POLDA SULSEL. A/N-LELIYANA,( korban ) akhirnya tim Opsnal Polsek MARISO bergerak cepat , Pada hari Minggu dini hari tanggal 24 Agustus 2025 sekitar pukul 01.00 wita, Anggota Opsnal Polsek Mariso yg dipimpin langsung Kanit Panit 2 opsnal Aiptu Faisal Ramli S.H telah melakukan pengungkapan tindak pidana pecurian..

Adapun identitas pelaku pencurian hp di play ground upperhills, Pr’R A ( 24 ) Manunggal 31 pelaku melancarkan aksinya,Jumat tgl 22 Agustus 2025 Play Ground Upperhils Kota Makassar.
Korban menceritakan kronologis kejadiannya yang pada saat itu anak korban yang sedang bermain di Playground upperhils menyimpan hp milknya merk oppo A5 pro di lemari.lalu pada saat korban selesai bermain dan akan mengambil hp nya ternyata korban mendapati hpnya telah hilang di tempat korban menyimpan hpnya.
Dengan Berdasarkan kejadian tersebut di atas.tim opsnal melaksanakan serangkaian giat penyelidikan.
Dan dari hasil penyelidikan tim mendapatkan informasi dari rekaman cctv dan viralnya kejadian tersebut yg di muat d salah satu akun medsos IG.
Tim opsnal berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yg bertempat tinggal di jl.manunggal kota Makassar.
-Mendapatkan info tersebut tim opsnal segera bergerak ke rumah pelaku.dan sesampainya di rumah yg di maksud pelaku berhasil di amankan dan membawanya ke mapolsek mariso guna di lakukan interogasi.” Ucap” panit 2 opsnal Aiptu, Faisal

Adapun dari hasil interogasi yang di peroleh bahwa pelaku memberikan keterangan dan mengakui perbuatannya dengan mengambil hp milik korban yg di simpan di atas lemari.pelaku mengambil hp korban dengan cara menutupinya dengan tas dan kantong belanja milik korban.setelah itu pelaku mengambil hp tersebut secara bersamaan saat pelaku mengambil tas dan kantong belanjaannya.
Dan barang bukti yang kami amankan, 1 Unit Hp Oppo A5 Pro. serta hingga Saat ini Pelaku Pr.Rezky Ayu telah di amankan di Mako Polsek Mariso untuk dilakukan pemeriksaan proses lebih lanjut oleh unit riksa.guna mempertanggung jawabkan perbuatannya ” Tutup ‘ Aiptu” Faisal














