News, TV – JAKARTA – Seorang Anak Buah Kapal (ABK) bernama Sulaiman (35) angkat bicara terkait dugaan belum dibayarkannya upah kerja oleh perusahaan PT Jakarta Konsultan Marine (JKM). Selasa,19/05/2026
Menurut keterangan Sulaiman, upah atau gaji yang belum dibayarkan tersebut mencapai USD 3.536 atau jika dikonversikan ke rupiah berkisar Rp61 juta, hasil dari total pekerjaan selama 26 hari kerja.
Korban mengaku telah berulang kali meminta haknya kepada pihak perusahaan yang beralamat di Gedung Plaza Basmar, Jalan Mampang Prapatan Raya, RT 01/RW 01, Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Lantai 3 Nomor 34A. Namun, hingga kini dirinya mengaku belum menerima pembayaran sebagaimana mestinya.

“Sudah berulang kali saya meminta hak saya, tapi hanya diberikan janji-janji tanpa ada kepastian pembayaran,” ungkap Sulaiman.
Dalam keterangannya, Sulaiman menyebut pihak perusahaan melalui salah satu pihak yang disebut bernama Ibu Jeni H diduga belum menyelesaikan kewajiban pembayaran upah tersebut.
Korban menyatakan, persoalan ini telah berlangsung kurang lebih empat bulan tanpa adanya titik terang. Merasa haknya belum dipenuhi, Sulaiman akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian,Kemenaker dan KP2MI, agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap adanya perhatian serta bantuan dari pihak-pihak terkait untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya berharap masalah ini bisa segera diselesaikan dan tidak ada lagi korban-korban berikutnya yang mengalami hal serupa,” harapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Jakarta Konsultan Marine (JKM) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak perusahaan guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.
**(Redaksi













