Makassar, NewsTv.Id| Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil membekuk Lima terduga tersangka pelaku kekerasan, dijalan Monumen Emmy Saelan, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini Kota Makassar, dan di jalan Perintis Kemerdekaan jaya, Kecamatan IV, Kelurahan Tamalanrea Kota Makassar. Minggu (18/9/22).
Diketahui Identitas para pelaku, inisial F (21) , asal kota Makassar, Ahmad hidayat (27) kota Makassar, IO, (25) pekerjaan wiraswasta kota makassar, dan inisial AR, (20) serta JW (24) kota makassar.
Diceritakan, tepat pada tanggal 18 September 2022 saksi bersama korban mengendarai sepeda motor menuju jalan A. P p
Pettarani, saat tiba dilokasi korban melakukan pemukulan pada salah seorang pelaku.
Selanjutnya, usai melakukan pemukulan, korban lari dan dikejar oleh pelaku, setelah itu pelaku melakukan penganiayaan bersama, sehingga mengakibatkan korban terluka di sekitar kepala dan meninggal dunia.
Saat di interogasi, Lk Firmansyah alias Joni mengakui membenarkan bahwa yang bersangkutan melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Pelaku berhasil melakukan provokasi terhadap warga dengan meneriaki korban sebagai pallukka, “sehingg dengan teriakan itu massa, melakukan pengejaran dan menganiaya korban bersama sama,”Terang Joni.
Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di kepolisian Resmob Polda Sulawesi Selatan, dan pelaku akan diserahkan ke polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Rudi. T