News, TV – GOWA, – Transaksi jual beli motor secara COD di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, berujung petaka. Dua pemuda, Hamzah dan Imran, melaporkan dugaan penyekapan dan pengeroyokan ke Polres Gowa usai uang transfer mereka tak kunjung diakui penjual,Sabtu (06/6/26).
Peristiwa terjadi Kamis dini hari 4/6/2026 sekitar pukul 00.15 WITA di Perumahan Green Cakra Hidayat, Kelurahan Parang Banoa, Kecamatan Pallangga.
Hamzah dan Imran datang untuk membeli sepeda motor. Penjual meminta pembayaran lewat transfer bank dan menolak tunai. Keduanya lalu ke agen BRILink terdekat untuk transfer sesuai harga yang disepakati.
Masalah muncul setelah uang dikirim. Penjual mengaku dana belum masuk ke rekeningnya dan menolak menyerahkan motor. Cekcok tak terhindarkan.
Merasa dirugikan, Hamzah dan Imran mendatangi Polres Gowa untuk membuat laporan awal dugaan penipuan. Usai dari kantor polisi, keduanya kembali ke lokasi dengan niat menyelesaikan masalah baik-baik.

Namun setibanya di lokasi, mereka justru diduga dikeroyok sekelompok orang. Imran disebut sempat disekap dengan tangan diikat lalu dipukul di wajah. Hamzah juga dipukul hingga keduanya luka-luka.
“Imran diduga disekap, tangannya diikat, lalu dipukul di bagian wajah. Hamzah juga mengalami pemukulan hingga keduanya mengalami luka-luka,” ujar pihak keluarga korban.
Kedua korban baru bisa keluar dari lokasi setelah anggota Polsek Pallangga tiba dan mengamankan TKP. Hamzah dan Imran langsung dibawa ke RSUD Syekh Yusuf Gowa untuk visum.
Kasus ini sudah dilaporkan resmi ke SPKT Polres Gowa dengan nomor LP/B/764/VI/2026/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL tertanggal 4/6/2026. Dugaan tindak pidana mengacu pada UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pihak keluarga mendesak polisi mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan menyeluruh. Mereka minta semua pihak yang terlibat diproses hukum.
“Kami berharap kasus ini diusut tuntas agar ada kejelasan hukum dan keadilan bagi korban,” kata pihak keluarga.
Hingga berita ini naik, Polres Gowa belum memberi keterangan resmi soal perkembangan penyelidikan. Pihak yang dilaporkan juga belum memberikan klarifikasi.
Kasus ini jadi peringatan keras bagi masyarakat yang sering transaksi COD. Polisi mengimbau warga lebih hati-hati, pilih lokasi aman, dan segera lapor jika ada indikasi penipuan.
(ACANK)













