NewsTv, Tangsel – Kepolisian Sektor Cisauk/Setu, ringkus salah satu pelaku Tarmin (suami) tindak kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah Rt 04/02 Kelurahan kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Terkait beredarnya Vidio Kekerasan dalam Rumah Tangga berdurasi 2’13 detik yg di lakukan oleh suami Terhadap Istri pihak kepolisian Sektor Cisauk/Setu, langsung terjun melakukan penangkapan
Kronologi kejadian, Pada tahun 2021 setelah selesai Lebaran idulfitri, Tarmin ( suami ) yang sedang kerja di jakarta, mendapatkan informasi di kampung ciamis bahwa Karyati ( Istri ) telah menikah dgn Org lain.
“Pada Tanggl 11 Nov 2022,sekitar pukul 16’20 Suami pulang kerja dan mendapatkan informasi dari Tetangga Rumah bahwa istri nya sedang berselingkuh lagi dgn Tetangga Rumah
Sekitar Pukul 16’25 terjadi kekerasan yg di lakukan olehTarmin kepada istrinya Karyati.
“Pada saat KDRT tersebut salah satu Anak dari kedua Orang tua yang tidak mau disebutkan Namanya, memvideokan kejadian tersebut, sehingga beredar kemana-mana.
“Pada pukul 22′ 50 Polsek cisauk/setu tiba di lokasi dan membawa Atas nama Tarmin ke mapolsek cisauk Setu.