Antisipasi Tindak Pidana 3C, Polsek Kotapadang Gencar Melaksanakan Patroli

Antisipasi Tindak Pidana 3C, Polsek Kotapadang Gencar Melaksanakan Patroli | NEWS TV Indonesia
Antisipasi Tindak Pidana 3C, Polsek Kotapadang Gencar Melaksanakan Patroli | NEWS TV Indonesia

Guna mencegah tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Kotapadang kembali melakukan langkah proaktif dengan melaksanakan kegiatan patroli/

Dalam kegiatan yang dilaksanakan, Selasa (28/052024), mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, Kapolsek Kotapadang, AKP Mansyur Daud Manalu, SH, beserta jajaran personel Polsek Kotapadang, turun langsung ke lapangan untuk melakukan patroli intensif.

Patroli yang dilakukan tidak hanya sekadar menjangkau pemukiman warga, namun juga meliputi area-area rawan kejahatan di Wilayah Kecamatan Kotapadang. Selama patroli berlangsung, seluruh personel memberikan himbauan kepada warga yang dijumpai di jalanan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan untuk keselamatan diri mereka sendiri.

Menurut Kapolsek Kotapadang, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kotapadang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman serta mengurangi angka tindak pidana, khususnya tindak pidana 3C yang meresahkan,” ujar AKP Mansyur Daud Manalu, SH.

Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan segala bentuk kegiatan atau perilaku mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kotapadang.