Newstv Sulsel – Rapat pada Sabtu tanggal 28 jam 17.14 telah diadakan rapat koordinasi antara gallarrang dan tumbuh Appakah bersama korlap beserta para pengurus lembaga adat 15 kecamatan se-kota makassa untuk mengadakan aksi Damai dikejaksaan negeri Makassar
Aksi damai akan dipimpin tamaumailalang toana kerajaan tallo Ilham pupir Karaeng Tompo maksud dan tujuan aksi damai itu bertujuan untuk mempertanyakan tentang pasal yang ditujukan kepada raja tallo Andi Iskandar Esa Dg Pasore
Salah satu wawancara awak media newstv SULSEL kepada salah satu Gallarang dikerajaan tallo mengatakan aksi damai yang akan dilakukan pada tanggal 30 Januari 2023 adalah mempertanyakan tentang pasal yang diberikan kepada Andi Iskandar Esa Dg Pasore tegasnya
Insyaallah aksi damai ini diminta para gallarrang dan Tumbu Appaka berpakaian adat sesuai dengan adat istiadat kerajaan tallo sebagai ciri khas kebudayaan tallo ujarnya
Harapan para gallarrang dan Tumbu Appaka agar kepala kejaksaan negeri Makassar agar menjalankan hukum dengan sebenar benarnya berdasarkan asas kemanusiaan dan keadilan, serta membebaskan Andi Iskandar Esa Dg Pasore Sebagai Raja tallo dalam tuduhan pasal 167 KUHP dan 263 KUHP karna pasal yang dituduhkan seakan akan dilaksanakan tegas