BERITA  

Tak Terima Dituding Arogan dan Ugal Ugalan Supir Operasional SPPG Malintang Lapor Pengguna Medsos ke Polres Madina

Tak Terima Dituding Arogan dan Ugal Ugalan Supir Operasional SPPG Malintang Lapor Pengguna Medsos ke Polres Madina | Newstv Indonesia
Tak Terima Dituding Arogan dan Ugal Ugalan Supir Operasional SPPG Malintang Lapor Pengguna Medsos ke Polres Madina | Newstv Indonesia

 

Newstv.id | Mandailing Natal

Tidak terima namanya disebut arogan dan dituding mengemudikan kendaraan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara ugal-ugalan, Dedi Mulia resmi melaporkan Magrifatulloh, pengguna media sosial Facebook dan TikTok, ke Polres Mandailing Natal (Madina), Senin (26/10/2026).

Laporan tersebut disampaikan Dedi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madina sekitar pukul 16.30 WIB. Ia mengadukan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang menurutnya telah merugikan reputasi pribadi serta pekerjaannya sebagai sopir operasional program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam dokumen pengaduannya, Dedi menyebut unggahan yang dipersoalkan terjadi pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di media sosial Facebook dan TikTok dengan nama akun Magrifat Lubis dan Magrifatlubis.

Dedi menjelaskan, peristiwa bermula ketika Magrifatulloh mempertanyakan kendaraan operasional MBG yang sedang mengisi bahan bakar di SPBU Mompang Julu, termasuk mengenai jenis bahan bakar yang digunakan.

Menurut Dedi, dirinya kemudian meminta pihak yang melakukan pertanyaan tersebut menunjukkan identitas agar ia dapat memberikan jawaban secara jelas dan mengetahui keperluan informasi yang diminta, terlebih apabila informasi itu akan dipublikasikan kepada masyarakat.

“Benar, hari ini, Senin, 26 Oktober 2026, saya resmi membuat laporan ke Polres Madina. Saya keberatan atas unggahan yang menyebut saya sebagai sopir SPPG yang ugal-ugalan. Menurut saya, tudingan tersebut tidak benar dan saya meminta agar hal itu dibuktikan,” ujar Dedi seusai melaporkan perkara tersebut.

Ia mengaku keberatan karena unggahan di media sosial tersebut dinilainya telah memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Dedi juga khawatir persoalan itu berdampak terhadap kepercayaan pihak yayasan dan SPPG yang memberikan amanah kepadanya untuk mengantarkan makanan bagi para siswa.

“Saya setiap hari membawa mobil operasional MBG untuk mengantarkan makanan kepada anak-anak sekolah. Itu amanah yang harus saya jalankan dengan hati-hati. Karena itu, saya keberatan ketika disebut ugal-ugalan dan arogan,” ungkapnya.

Dedi menegaskan, langkah hukum yang ditempuhnya bertujuan agar persoalan tersebut dapat diperiksa melalui mekanisme yang berlaku. Ia berharap aparat kepolisian menelaah unggahan yang dipersoalkan beserta bukti-bukti yang disampaikan dalam laporan.

“Saya berharap laporan ini ditindaklanjuti secara profesional. Silakan diperiksa dan dibuktikan apakah tudingan tersebut benar atau tidak,” katanya.

Dalam dokumen pengaduannya, Dedi turut mencantumkan Tiga orang saksi yang disebut mengetahui peristiwa tersebut, yakni Mhd Farhad dan Ringgo Siregar, Ismed Harahap.

Ia juga menguraikan bahwa unggahan yang dipersoalkan telah menimbulkan komentar negatif dari sejumlah pengguna media sosial. Namun, dugaan pelanggaran hukum dan dampak yang ditimbulkan masih perlu diperiksa lebih lanjut oleh aparat penegak hukum berdasarkan bukti serta keterangan para pihak.

Dedi berharap Polres Madina dapat menindaklanjuti pengaduannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menyatakan siap memberikan keterangan tambahan apabila diperlukan oleh penyidik.

Perlu diketahui, laporan atau pengaduan yang disampaikan seseorang kepada kepolisian belum dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana.. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak Magrifatulloh mengenai laporan yang disampaikan Dedi. Oleh karena itu, klarifikasi dari pihak yang dilaporkan tetap diperlukan guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *