Anggaran Rp593 Juta, Jembatan Aek Rancaran Lobu Disorot: Bangun Baru atau Sekadar Memoles yang Lama?

Anggaran Rp593 Juta, Jembatan Aek Rancaran Lobu Disorot: Bangun Baru atau Sekadar Memoles yang Lama? | Newstv Indonesia
Anggaran Rp593 Juta, Jembatan Aek Rancaran Lobu Disorot: Bangun Baru atau Sekadar Memoles yang Lama? | Newstv Indonesia

Tapanuli Selatan, NEWSTV.ID — Pembangunan Jembatan Aek Rancaran Lobu di Kecamatan Saipar Dolok Hole (SD Hole), Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian pekerjaan fisik di lapangan. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp593.280.000 tersebut didesak untuk diperiksa guna memastikan kesesuaian pelaksanaan dengan kontrak dan spesifikasi teknis.

Sorotan itu disampaikan Fungsionaris Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Jurnalis Independen Nusantara (DPD IJEN) Tapanuli Selatan, Baginda Muda Siregar. Ia menilai kondisi fisik tembok penahan jembatan perlu mendapat perhatian serius karena diduga tidak dibangun secara menyeluruh.

Menurut Baginda, berdasarkan pengamatannya di lokasi, tembok penahan jembatan terlihat dibangun pada satu sisi, sedangkan sisi lainnya diduga masih menggunakan konstruksi lama yang hanya diperbaiki pada bagian permukaan.

“Kalau dilihat secara kasatmata, tembok penahan jembatan hanya dibangun pada satu sisi. Sementara sisi lainnya diduga hanya diperbaiki pada bagian permukaan sehingga tampak seperti bangunan baru,” ujarnya, Jumat, (16/10/2026).

Ia meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah kondisi tersebut sesuai dengan gambar rencana, spesifikasi pekerjaan, dan volume yang tercantum dalam dokumen kontrak.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan pembangunan Jembatan Aek Rancaran Lobu yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Selatan.

Papan proyek mencantumkan nilai anggaran sebesar Rp593.280.000, dengan CV Napa Salak sebagai pelaksana pekerjaan. Masa pelaksanaan tercantum selama 150 hari kalender, sedangkan waktu kontrak tertera Juli 2026.

Dengan nilai anggaran tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh infrastruktur yang berkualitas, aman digunakan, dan mampu menunjang mobilitas warga, terutama dalam mendukung distribusi hasil pertanian serta aktivitas sosial ekonomi antardesa.

Anggaran Rp593 Juta, Jembatan Aek Rancaran Lobu Disorot: Bangun Baru atau Sekadar Memoles yang Lama? | Newstv Indonesia

Baginda menilai, setiap pekerjaan yang dibiayai menggunakan uang negara harus dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kesesuaian antara pekerjaan fisik, volume yang dibayarkan, dan spesifikasi teknis menjadi aspek penting dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Namun, dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen kontrak, gambar teknis, laporan pengawasan, serta pengukuran fisik di lapangan.

Baginda mendesak Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan pihak pengawas proyek agar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi bangunan.

Menurutnya, pemeriksaan tidak cukup hanya berdasarkan laporan administratif, tetapi juga perlu mencocokkan kondisi fisik konstruksi dengan dokumen perencanaan dan volume pekerjaan yang telah ditetapkan.

Ia juga meminta aparat pengawas internal pemerintah serta aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi tersebut apabila ditemukan indikasi penyimpangan sesuai kewenangan masing-masing.

“Pihak-pihak terkait perlu diperiksa agar pelaksanaan proyek ini menjadi terang. Jika ditemukan penyimpangan, harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baginda turut menyampaikan dugaan adanya keterlibatan sejumlah pihak dalam persoalan tersebut, termasuk seorang tokoh masyarakat setempat dan pihak-pihak yang berkaitan dengan pengawasan proyek. Namun, dugaan keterlibatan tersebut belum terverifikasi secara independen sehingga tidak dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.

Jembatan merupakan infrastruktur penting yang berfungsi menghubungkan wilayah, memperlancar mobilitas penduduk, serta mendukung kegiatan perekonomian masyarakat.

Anggaran Rp593 Juta, Jembatan Aek Rancaran Lobu Disorot: Bangun Baru atau Sekadar Memoles yang Lama? | Newstv Indonesia
Karena itu, kualitas konstruksi harus menjadi perhatian utama, terlebih apabila bangunan digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari warga dan mengangkut hasil pertanian.

Apabila terdapat perbedaan antara pekerjaan yang dilaksanakan dan ketentuan kontrak, persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak pelaksana maupun instansi teknis.

Sebaliknya, penggunaan sebagian struktur lama tidak serta-merta menunjukkan adanya penyimpangan apabila memang sesuai dengan desain dan ruang lingkup pekerjaan. Penilaian harus didasarkan pada dokumen kontrak, pemeriksaan teknis, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh sebab itu, pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk memastikan apakah pembangunan jembatan tersebut telah memenuhi persyaratan teknis dan standar keselamatan yang ditetapkan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum memperoleh keterangan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan maupun CV Napa Salak mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan yang disampaikan Fungsionaris DPD IJEN Tapsel.

Redaksi membuka ruang bagi pihak kontraktor, PPK, pengawas proyek, dan instansi terkait untuk memberikan klarifikasi agar persoalan tersebut dapat diberitakan secara berimbang.

Publik juga menantikan penjelasan mengenai ruang lingkup pekerjaan, kondisi struktur lama, volume pekerjaan yang direalisasikan, serta hasil pengawasan terhadap pembangunan Jembatan Aek Rancaran Lobu.

Pada akhirnya, penggunaan anggaran daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap dugaan ketidaksesuaian perlu ditindaklanjuti secara objektif agar kualitas infrastruktur terjamin dan pertanggungjawaban penggunaan uang negara tetap terjaga. (AHN)

Anggaran Rp593 Juta, Jembatan Aek Rancaran Lobu Disorot: Bangun Baru atau Sekadar Memoles yang Lama? | Newstv Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *