Berniat Menjual Kendaraan Pribadinya Melalui Media Sosial. Seorang Ibu Rumah Tangga Di Makassar Malah Berurusan Dengan Polisi

Berniat Menjual Kendaraan Pribadinya Melalui Media Sosial. Seorang Ibu Rumah Tangga Di Makassar Malah Berurusan Dengan Polisi | NEWS TV
Berniat Menjual Kendaraan Pribadinya Melalui Media Sosial. Seorang Ibu Rumah Tangga Di Makassar Malah Berurusan Dengan Polisi | NEWS TV

News.TV-MAKASAR –Diduga Salah Satu Oknum Yang Menangani Kasus Ini Tidak Melakukan Kinerjanya Sesuai SOP.

Diketahui pemilik kendaraan yang hendak menjual mobilnya melalui media sosial.

DT adalah seorang ibu rumah tangga, dan pada awalnya DT sepakat dengan suaminya untuk menjual mobil merek Honda jazz miliknya di akun sosial media milik suaminya sendiri dimana pada saat suaminya melakukan postingan itu disertakan no handphone.

Berselang beberapa hari tiba tiba ada yang mengabari sipemilik kendaraan melalui pesan singkat WhatsApp dimana diketahui ia seorang lelaki H.RML ia menyuruh pemilik mobil itu untuk foto mobil tersebut baik dari luar maupun isi dalam mobil,

Berniat Menjual Kendaraan Pribadinya Melalui Media Sosial. Seorang Ibu Rumah Tangga Di Makassar Malah Berurusan Dengan Polisi | NEWS TV

Setelah H.RMLmelihat mobil tersebut maka terjadilah negosiasi namun setelah negosiasi H.RML menanyakan kepada sipemilik kendaraan dimana lokasi kendaraan ini,”Tanya H.RML kepada sipemilik mobil.

Lalu pemilik mobil pun menjawab
” iye adaji napakai instriku pergi kerja kalau mauki cek langsung bisa nanti
saya hubungi istriku.”jawab pemilik mobil.

lalu H.RML lanjut berkata “oh iye pak kalau nasukaki ini anakku jadi bisa serlokasi
dengan spontan sipemilik kendaraan itu melakukan serlok tempat istrinya bekerja,

Takhenti sampai disini suami dari ibu DT itu mengirim no hp milik istrinya kepada lelaki H.RML selanjut hubungan komunikasi terjadi kepada DT dimana hingga akhirnya muncullah lelaki ke dua H AK dimana diketahui seorang pengusaha jual beli kendaraan di kabupaten Maros.

H.AK mendatangi tempat kerja DT dimana layaknya seorang pembeli dan menyuruh DT mengambil kwitansi yang bermaterai dimana DT menandatangi kwitansi tersebut ,Setelah menandatangani DT menyerahkan BPKB beserta STNK kepada H AK,tanpa ada dana yang diterimanya.

Menurut H AK sudah ia lakukan transifer sebanyak empat kali di beberapa rekening yang berbeda,Namun sangat disayangkan dana yang H.AK transfer ke beberapa rekening itu ternyata bukan rekening sipemilik mobil.dan akhirnya berujung ke kepolisian.

Mendengar kasus yang dialami DT beberapa awak media mencoba mendatangi pihak polres pelabuhan untuk melakukan konfirmasi terkait kendaraan milik DT yang dimana diamankan oleh pihak polres pelabuhan Makassar.

Dimana pada saat beberapa awak media berada diruang penyidik yang menangani kasus tersebut melontarkan beberapa pertanyaan terkait kasus diduga Sobitz,Ijin bang terkait kasus ini seperti apa kejelasannya,”Tanya awak media terhadap oknum penyidik.

Jawab oknum penyidik,Jadi sementara yang kita gelar ini dimana inikan kasus Sobitz yang dimana mengarahkan kedua belah pihak dimana kedua belihak ini memiliki kesalahan fatal dikarekan ia ikut ke Sobitz dimana peloran ini terjadi dua korban yakni akabr dan Dita dimana pelakunya sendiri masih dalam penyidikan,”Imbunya.

Lanjut oknum penyidik kepada media,Dimana pemeliki mobil disini mendengar ke pihak Sobitz dimana pada waktu ditanya sama pembeli,Siapa punya mobil ini iye anunya h.ramli saya disuruh pakaja,”Ungkap penyidik.

Kasus Dugaan Sobitz Di Polres Pelabuhan Makassar,Diduga Oknum Penyidik Memaksakan dan mempersulit pihak sikorban dimana kasus tersebut Naik Tahapan Ketingkat Sidik tanpa melakukan penyelidikan awal pada saat menerima laporan dari lelaki H.AK dimana H.AK melakukan tranfer Ke empat rekening melainkan bukan kepada sipemilik mobil,.

Red. MTJ / M Arf (Mksr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *