Kantor Pertanahan Palas Serahkan 46 Sertifikat Aset kepada Pemerintah Kabupaten Padang Lawas

Kantor Pertanahan Palas Serahkan 46 Sertifikat Aset kepada Pemerintah Kabupaten Padang Lawas | NEWS TV Indonesia
Kantor Pertanahan Palas Serahkan 46 Sertifikat Aset kepada Pemerintah Kabupaten Padang Lawas | NEWS TV Indonesia

Padang Lawas, NEWSTV.ID — Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan pengelolaan aset daerah. Pada hari ini, sebanyak 46 sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Padang Lawas secara resmi diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas, Nurdin Nasution, S.SiT., M.H., kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Padang Lawas, Fajarudin Hasibuan, di Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas, Rabu (25/06/2025)

Penyerahan dilakukan dalam sebuah seremoni sederhana namun bermakna yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas. Sertifikat-sertifikat yang diserahkan meliputi berbagai jenis aset milik daerah, mulai dari lahan fasilitas umum, bangunan kantor pemerintahan, hingga aset strategis lainnya yang selama ini digunakan untuk mendukung pelayanan publik.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas, Nurdin Nasution, S.SiT., M.H.,dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah yang dicanangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna memperkuat legalitas aset negara dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

“Pensertifikatan aset pemerintah daerah ini adalah bentuk nyata sinergi antara BPN dan pemerintah daerah dalam rangka menciptakan kepastian hukum terhadap penguasaan dan pemanfaatan tanah oleh instansi pemerintah,” ujar Kepala Kantor Pertanahan.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Kabupaten Padang Lawas, Fajarudin Hasibuan, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik selama ini antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan. Ia menegaskan bahwa sertifikat tersebut akan menjadi dokumen penting dalam mendukung akuntabilitas pengelolaan aset serta meningkatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dengan adanya sertifikat ini, kami semakin mantap dalam menata dan mengamankan seluruh aset milik daerah, serta mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Penyerahan sertifikat aset ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam pengelolaan dan pengamanan aset negara yang berkelanjutan.

Jurnalis: Andi Hakim Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *