BERITA  

Toko Nurjaya di Takalar Tersandung Dugaan Izin Bermasalah, Jadi Sorotan Publik

Toko Nurjaya di Takalar Tersandung Dugaan Izin Bermasalah, Jadi Sorotan Publik | NEWS TV Indonesia
Toko Nurjaya di Takalar Tersandung Dugaan Izin Bermasalah, Jadi Sorotan Publik | NEWS TV Indonesia

TAKALAR, Newstv.id—Toko Nurjaya, pusat kebutuhan harian yang dikenal luas di Jl. H. M. Sanrrang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kini menghadapi sorotan tajam dari publik.

Toko ini diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi untuk beberapa layanan populernya, yaitu Pertamini (pengisian bahan bakar mini) dan penjualan tabung gas menjadi sorotan publik 26 Juni 2025.

Dugaan ini mencuat di tengah perbincangan warga yang selama ini diuntungkan oleh keberadaan Toko Nurjaya. Pertamini mempermudah warga mengisi bahan bakar tanpa harus jauh-jauh ke SPBU resmi, dan penjualan tabung gas menyediakan akses praktis untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Namun, kemudahan ini dibayangi oleh kekhawatiran serius akan kepatuhan terhadap regulasi. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta berbagai peraturan terkait mengatur ketat kegiatan niaga bahan bakar dan distribusi gas.

Regulasi ini ada bukan tanpa alasan,tujuannya adalah memastikan standar keselamatan, kualitas produk, dan perlindungan konsumen, serta mencegah praktik usaha yang tidak sehat.

Operasional tanpa izin ini menimbulkan potensi risiko yang nyata, seperti bahaya kebakaran atau ketidaksesuaian kualitas produk, yang tentu menjadi kekhawatiran sah bagi masyarakat dan pihak berwenang.

Hingga saat ini, upaya konfirmasi dari awak media kepada pemilik Toko Nurjaya, Ibu Hermawati, melalui kontak pribadinya belum membuahkan hasil. Ketiadaan respons ini justru menambah pertanyaan publik terkait status legalitas layanan yang disediakan.

Situasi ini menempatkan Toko Nurjaya di persimpangan antara manfaat praktis yang diberikan kepada masyarakat dan tuntutan kepatuhan hukum. Penting bagi semua pihak, termasuk pemilik toko dan otoritas terkait, untuk segera mencari jalan tengah demi memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi tanpa mengesampingkan aspek legalitas dan keselamatan.

Kita tunggu bagaimana kelanjutan dari dugaan ini, dan apakah akan ada klarifikasi dari pihak Toko Nurjaya atau tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan semua usaha beroperasi sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *