Tapanuli Selatan, NEWSTV.ID – Seluruh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan tokoh masyarakat Desa Sipange Godang, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, resmi menyatakan sikap mendukung penuh pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Sipange Godang, Erwan Adi Pulungan, Selasa, (22/07/2025)
Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan resmi yang digelar pada 16 Juli 2025, bertempat di kediaman Wakil Ketua BPD, Manaro Siregar. Musyawarah itu menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi, ditandatangani oleh para pihak yang hadir.
Mereka yang menandatangani pernyataan dukungan tersebut antara lain:
Dari unsur BPD:
Ervina Pulungan – Ketua BPD
Manaro Siregar – Wakil Ketua
Arif Muhanar – Sekretaris
Mara Sutan – Anggota
Mara Ganti – Anggota
Bisman Ependi – Anggota
Dari unsur perangkat desa:
Ahmad Dohar – Kaur Keuangan
Indra Syaputra – Kasi Pemerintahan
Ahmadi Nasution – Kaur Perencanaan
Herman Suryadi – Kasi Kesejahteraan
Dari unsur tokoh masyarakat:
Ahmad Khoirul Galingging
Pernyataan ini merupakan bentuk dukungan terhadap laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Sipirok, yang menuding adanya praktik korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Erwan Adi Pulungan, khususnya dalam pengelolaan dana desa dan alokasi anggaran tahun 2023.
Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Beberapa kegiatan yang diduga menjadi ajang penyimpangan keuangan desa antara lain:
Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Pembangunan fisik rabat beton
Program Ketahanan Pangan (Ketapang)
Pembangunan Rumah Adat
Pembinaan pemuda Naposo Nauli Bulung, dan
Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023
Dalam pernyataan sebelumnya kepada wartawan, Erwan Adi Pulungan mengklaim bahwa sebagian dana digunakan untuk kompetisi antar desa, dan sisanya untuk pembangunan pagar besi Kantor Desa. Namun, warga mempertanyakan keabsahan penggunaan dana tersebut karena tim olahraga yang diberangkatkan bukan berasal dari Desa Sipange Godang, melainkan dari desa lain di luar kecamatan.
Ancaman kepada Perangkat Desa
Situasi semakin memanas ketika sejumlah perangkat desa mengaku mengalami intimidasi langsung dari Kepala Desa. Salah satu insiden disebutkan terjadi di kantor desa, saat empat perangkat desa diancam dan digertak karena menolak menandatangani surat pertanggungjawaban yang diduga bermasalah. Kepala Desa bahkan disebut meninju meja, sebagai bentuk tekanan psikologis terhadap bawahannya.
Aksi intimidasi tersebut justru menjadi titik balik solidaritas para perangkat desa. Mereka kemudian menghubungi media dan mendatangi langsung Kantor Kejaksaan Negeri Sipirok, diterima oleh Kepala Seksi Intelijen. Dalam pertemuan tersebut, mereka diarahkan untuk mengadakan musyawarah bersama BPD guna memperkuat laporan dan mendokumentasikan dukungan masyarakat secara tertulis.
Pertanyaan terhadap Bendahara Lama
Selain Kepala Desa, masyarakat juga mempertanyakan mengapa bendahara lama desa, yang disebut-sebut merupakan adik kandung dari Erwan Adi Pulungan, tidak pernah diperiksa dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Hal ini memunculkan spekulasi adanya perlindungan khusus dan konflik kepentingan dalam kasus ini.
Seruan Bersatu untuk Desa yang Lebih Baik
Para tokoh masyarakat dan BPD menyesalkan sikap tertutup Kepala Desa terhadap berbagai masukan dan saran demi kemajuan desa. Mereka berharap, laporan ini menjadi awal perubahan untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan bebas dari praktik korupsi.
“Selama ini kami hanya ingin memperbaiki desa, memberikan masukan yang membangun. Tapi semua tidak pernah diindahkan. Justru kami diancam. Karena itu kami sepakat, kami harus bersatu,” ujar salah satu anggota BPD dalam pertemuan tersebut.
Penutup
Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Tapanuli Selatan. Masyarakat Sipange Godang berharap penegak hukum bisa bekerja secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih dalam memproses dugaan korupsi di tingkat desa, yang selama ini kerap luput dari pengawasan serius.
Pernyataan dan laporan resmi dari BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat diharapkan menjadi pijakan kuat bagi Kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Sipange Godang.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution













