Tim Gabungan Pemda Gowa Pastikan Bangunan di Romang Polong Tidak Ada Pelanggaran

Bangunan di Romang Polong Lengkap Izin dan Tidak Ada Pelanggaran

Tim Gabungan Pemda Gowa Pastikan Bangunan di Romang Polong Tidak Ada Pelanggaran
Tim Gabungan Pemda Gowa Pastikan Bangunan di Romang Polong Tidak Ada Pelanggaran

Gowa, Sulsel – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Gowa memastikan bahwa sebuah bangunan di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, telah memenuhi seluruh persyaratan izin dan tidak ditemukan pelanggaran, menyusul dugaan sebelumnya bahwa bangunan tersebut beralih fungsi menjadi gudang.

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Selasa (3/3/2026), sebagai bagian dari pengawasan rutin pemerintah daerah.

Pengecekan mencakup peninjauan fisik bangunan sekaligus pemeriksaan dokumen legalitas untuk memastikan kesesuaian peruntukan bangunan dengan izin yang dimiliki. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan perubahan fungsi bangunan.

Pemilik bangunan, Daeng Sila, menjelaskan bahwa bangunan tersebut merupakan bangunan lama yang dibelinya untuk dijadikan ruko. Ia menegaskan bahwa dokumen perizinan perlu dicek ulang karena status bangunan sudah ada sebelum dibeli.

“Ini bangunan lama yang saya beli untuk dijadikan ruko. Soal izin memang perlu dicek kembali,” ujar Daeng Sila.

Dari hasil konfirmasi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Gowa, bangunan tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.

Tidak ditemukan adanya pelanggaran administratif atau tata ruang.

Tim gabungan menegaskan bahwa kegiatan pengawasan seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban tata ruang dan menciptakan iklim usaha yang tertib dan sesuai regulasi di Kabupaten Gowa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *