Madina|Newstv.id
Dugaan praktik mar -up Anggaran dana desa ( DD) tahun anggaran 2023 kembali mencuat di kabupaten Mandailing Natal ( MADINA). Kali ini, dugaan tersebut di desa pastap kecamatan Tambangan . Kabupaten Mandailing Natal. Oknum kepala desa ( KADES). Diduga memanipulasi realisasi anggaran untuk kepentingan pribadi.
“Indikasi tersebut terungkap berdasarkan laporan dari warga yang enggan disebutkan namanya. Kepada awak media, sumber tersebut menyampaikan adanya dugaan praktik korupsi dengan modus manipulasi data anggaran dalam sejumlah kegiatan desa. ( 25/8/2026).
Ada beberapa item kegiatan yang menjadi sorotan, Antara lain.
Pembangunan /Rehabilitasi /peningkatan / pengerasan jembatan milik desa Rp. 63.326.000.
Pengelolaan Lingkungan hidup desa Rp. 43.240.000
Prasarana /Rehabilitasi / peningkatan sarana dan prasarana Energi alternatif tingkat desa Rp.119.000.000
“Warga menilai terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan realisasi anggaran tersebut. Selain itu, kepala desa ( KADES). Pastap disebut – sebut kurang transparan dalam pengelolaan Dana desa ( DD), sehingga menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,
Tim













