BERITA  

Curhatan Bupati Majalengka Pada KDM Terkait P3K Jadi Beban APBD, Fraksi PDI-P Angkat Bicara

Curhatan Bupati Majalengka Pada KDM Terkait P3K Jadi Beban APBD, Fraksi PDI-P Angkat Bicara | NEWS TV Indonesia
Curhatan Bupati Majalengka Pada KDM Terkait P3K Jadi Beban APBD, Fraksi PDI-P Angkat Bicara | NEWS TV Indonesia

 

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Upacara Hari Pengayoman ke-80, Tegaskan Pentingnya Hukum Humanis dan Adaptif | NEWS TV Indonesia

Majalengka newstv.id

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Majalengka, menyikapi curhatan Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, MM., kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di kantornya mengenai pengangkatan PPPK jadi beban APBD, yang viral di medsos sekitar satu bulan yang lalu.

Dalam perbincangan tersebut, Gubernur Jabar yang akrab disapa KDM, menanyakan perihal APBD kepada Bupati Majalengka. Disela-sela dialog, Bupati Majalengka kemudian curhat mengenai penggunaan anggaran yang tersedot oleh PPPK sebanyak 3.575 orang yang diangkat pada tahun 2021.

Eman Suherman menilai, pengangkatan tersebut syarat dengan nuansa politik, dengan maksud agar dapat menambah suara di pilkada 2024 untuk Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., yang saat itu menjadi Bupati Majalengka dan hendak mencalonkan kembali menjadi Bupati Majalengka.

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Upacara Hari Pengayoman ke-80, Tegaskan Pentingnya Hukum Humanis dan Adaptif | NEWS TV Indonesia

Kemudian, Eman juga menilai bahwa anggaran yang menghabiskan sekitar 160 miliar tiap tahun untuk 3.575 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut, malah menjadi beban berat APBD Kabupaten Majalengka.

PDI-P dalam hal ini Fraksi PDI-P, memandang perlu menyikapi perihal diatas, sebab Bupati dan Wabup Majalengka pada saat itu, merupakan Kader sekaligus Ketua dan sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Majalengka.

Ketua Fraksi PDI-P Kabupaten Majalengka Gugun Sugiana, SH., melalui H. Didi Supriadi, SH., membantah jika pengangkatan PPPK pada saat itu terdapat nuansa politik, yang bertujuan untuk menambah suara di pilkada tahun 2024.

“Pengangkatan P3K itu adalah sesuai kebutuhan, disamping itu kita juga melihat bahwa mereka sudah lama belasan tahun menjadi honorer, sehingga layak dan sudah semestinya untuk diangkat menjadi P3K,” ungkap Didi, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Kamis (21/08/2025).newstv.id

Hal tersebut dikuatkan oleh H. Maman Faturochman, SH., M.Si., yang saat pengangkatan 3.575 P3K, Ia menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka.

Maman Faturochman, yang kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PDI-P, menuturkan bahwa pengangkatan P3K sudah dimulai sejak tahun 2020, diawali dengan pengangkatan penyuluh, yang saat itu dibuka formasi 75 dan lulus 74 orang.

“Memang yang menarik bagi publik adalah, formasi P3K guru pada tahun 2021, Majalengka dapat formasi 3.557, jadi banyak, karena apa? Kemenpan memberikan formasi kepada Majalengka itu menarik dari data Dapodik, Data Pokok Pendidikan dari Kementrian Pendidikan, jadi sesuai kebutuhan,” ungkap Maman.

Lebih lanjut, menurutnya walau bagaimanapun kondisi keuangan Pemkab Majalengka, tenaga honorer harus diangkat menjadi P3K sesuai kebutuhan, selain karena sudah lama menjadi tenaga honorer, juga agar kondusifitas dilingkungan kerja terjaga.

“Terlebih pada waktu itu guru honorer lebih dari 3.557 hingga 4.000 pada saat itu, jika tidak dilakukan pengangkatan, wah bisa demo besar-besaran, disamping itu memang karena kebutuhan,” tambahnya.

Selanjutnya, Fraksi PDI-P saat ini belum mengambil langkah politik atas permasalahan diatas. Namun, tidak menutup kemungkinan kedepannya untuk mempertimbangkan perlunya mengambil langkah-langkah politik pungkasnya

Pewarta newstv.id
( DEWI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *