Polda Metro Jaya Luncurkan Posko Sipadu untuk Percepat Penanganan Pengaduan Masyarakat
JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi meluncurkan Posko Sipadu (Sistem Pengawasan Dumas Terpadu), sebuah inovasi baru yang dirancang untuk mempercepat penanganan pengaduan masyarakat terkait perkara pidana umum. Program ini merupakan bagian dari Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIX Tahun 2025 yang digagas oleh AKBP Armayni, S.H., M.H., selaku Penyidik Madya Ditreskrimum.
Posko Sipadu berfungsi sebagai pusat pengawasan terintegrasi yang memastikan proses penanganan perkara berjalan lebih cepat, transparan, dan sesuai standar pelayanan publik. Melalui posko ini, setiap laporan pengaduan dapat dipantau secara sistematis sehingga memberikan kepastian tindak lanjut bagi masyarakat.
Sebagai strategi pengenalan program, Ditreskrimum menerapkan metode diseminasi komunikasi melalui berbagai saluran resmi, termasuk surat elektronik, platform internal kepolisian, hingga publikasi di media daring.

Upaya ini bertujuan memperluas pemahaman jajaran kepolisian mengenai fungsi dan manfaat Posko Sipadu.
Untuk memperkuat dasar hukum pelaksanaan program, Ditreskrimum juga menerbitkan sejumlah dokumen strategis seperti MoU, SOP, Surat Telegram, dan Surat Perintah Kapolda Metro Jaya. Seluruh dokumen tersebut menjadi pedoman operasional penyidik dalam menerapkan percepatan penanganan pengaduan masyarakat.
Implementasi awal Posko Sipadu dipusatkan di Bagwassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan direncanakan akan diperluas ke seluruh Polres jajaran. Proses diseminasi didukung dana operasional untuk kegiatan sosialisasi, pelatihan, pembuatan materi publikasi, serta pendampingan teknis.
Sasaran penerapan posko meliputi Kasubdit, Kanit, dan para penyidik Ditreskrimum, penyidik Polres jajaran, serta masyarakat sebagai penerima layanan langsung. Dengan adanya Posko Sipadu, Ditreskrimum berharap proses penanganan Dumas menjadi lebih cepat, terukur, dan mudah diawasi.
Inovasi ini menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kualitas layanan penegakan hukum serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.













