Padangsidimpuan Siap Hadapi Era Digital: Sertipikat Elektronik Diakselerasi Demi Keamanan Dokumen Pertanahan

Padangsidimpuan Siap Hadapi Era Digital: Sertipikat Elektronik Diakselerasi Demi Keamanan Dokumen Pertanahan | NEWS TV Indonesia
Padangsidimpuan Siap Hadapi Era Digital: Sertipikat Elektronik Diakselerasi Demi Keamanan Dokumen Pertanahan | NEWS TV Indonesia

Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital pertanahan melalui percepatan implementasi Sertipikat Elektronik, sebagai bagian dari agenda nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, aman, dan efisien.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., menyampaikan bahwa penerapan sertipikat elektronik merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan aset tanah masyarakat memiliki perlindungan yang lebih kuat, terutama dari risiko fisik seperti banjir, kebakaran, kehilangan, maupun kerusakan dokumen.

“Kami terus mendorong masyarakat untuk segera mempersiapkan diri menuju layanan pertanahan berbasis digital. Sertipikat elektronik hadir untuk menjamin kepastian hukum sekaligus memberikan rasa aman, karena dokumen tidak lagi bergantung pada bentuk fisik yang rentan rusak. Transformasi ini mungkin membutuhkan penyesuaian, tetapi arah perubahan ini jelas: memberikan layanan yang lebih baik, cepat, dan terpercaya bagi masyarakat,” ujar Agustina Harahap, Senin, (08/12/2025).

Ia menambahkan bahwa meskipun sistem dan mekanisme teknis terus disempurnakan, seluruh jajaran ATR/BPN berkomitmen memastikan kualitas layanan tetap optimal. Digitalisasi dokumen pertanahan menjadi jawaban atas tantangan kondisi geografis dan bencana alam yang berpotensi merusak dokumen masyarakat.

Sertipikat elektronik memberikan sejumlah manfaat signifikan, di antaranya: keamanan tinggi melalui sistem berbasis digital yang terenkripsi, perlindungan dari risiko banjir, kebakaran, dan kehilangan, kemudahan akses oleh pemilik tanah melalui sistem layanan pertanahan nasional, pencatatan data yang terintegrasi sehingga meminimalkan risiko pemalsuan dan duplikasi, dan efisiensi layanan yang mendukung percepatan proses pertanahan dalam berbagai pelayanan, seperti peralihan hak, pemecahan, atau penggabungan bidang tanah.

Transformasi menuju sertipikat elektronik juga merupakan bagian dari program besar ATR/BPN dalam mewujudkan Digitalisasi BPN, Sentuh Tanahku, dan layanan pertanahan yang semakin transparan serta akuntabel. Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal resmi, termasuk media sosial, untuk memastikan informasi mengenai perubahan layanan ini sampai secara jelas dan tepat.

Dalam kesempatan itu, Agustina Harahap juga mengajak masyarakat untuk selalu mengikuti perkembangan dan informasi resmi melalui kanal digital Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan: Instagram: @kantahkotapadangsidimpuan, Facebook: Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, TikTok: @atrbpn_psp, Twitter: @atrbpn_psp, dan YouTube: Kantah Padangsidimpuan.

“Perubahan tidak selalu mudah, namun setiap langkah yang kita ambil bersama membawa kita menuju pelayanan publik yang lebih profesional dan modern. Kami berharap masyarakat dapat menjadi bagian dari transformasi ini, demi perlindungan aset pertanahan yang lebih aman dan masa depan layanan yang lebih baik,” ujarnya.

Dengan komitmen dan inovasi berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menegaskan posisinya sebagai salah satu unit kerja yang terus mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, serta menjadi garda depan dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan modern bagi seluruh masyarakat.

Jurnalis: Andi Hakim Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *