Transparan dan Akuntabel, Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan Laksanakan Lelang Barang Milik Negara

Transparan dan Akuntabel, Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan Laksanakan Lelang Barang Milik Negara | Newstv Indonesia
Transparan dan Akuntabel, Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan Laksanakan Lelang Barang Milik Negara | Newstv Indonesia

Tapanuli Selatan, NEWSTV.ID — Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan melaksanakan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) melalui kegiatan lelang terhadap 1 (satu) paket barang inventaris kantor dalam kondisi rusak berat. Pelaksanaan lelang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, (19/08/2026), pukul 11.00 WIB waktu server, bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan.

Kegiatan lelang ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan dalam mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara yang tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengelolaan BMN merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan profesional. Setiap barang milik negara yang sudah tidak dapat digunakan secara optimal, termasuk barang dengan kondisi rusak berat, perlu ditangani melalui mekanisme yang sesuai agar administrasi dan pengelolaannya tetap tertib serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan berkoordinasi dengan KPKNL Padangsidimpuan sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan lelang Barang Milik Negara. Mekanisme tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen untuk memastikan proses pemindahtanganan BMN dilakukan melalui prosedur resmi dan dapat diakses oleh masyarakat sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.

Adapun pelaksanaan lelang BMN tersebut dijadwalkan sebagai berikut:

Hari/Tanggal: Rabu, 19 Agustus 2026
Waktu: 11.00 WIB waktu server
Tempat: Kantor KPKNL Padangsidimpuan
Objek: 1 (satu) paket Barang Milik Negara berupa inventaris kantor dengan kondisi rusak berat.

Masyarakat atau pihak yang berminat mengikuti lelang diharapkan terlebih dahulu memahami seluruh persyaratan, ketentuan, serta tata cara pelaksanaan lelang yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.

Peserta juga diimbau memastikan seluruh proses keikutsertaan dilakukan melalui mekanisme resmi sehingga pelaksanaan lelang dapat berlangsung secara tertib, aman, transparan, dan sesuai ketentuan.

Pelaksanaan lelang terhadap inventaris kantor yang telah mengalami kerusakan berat bukan sekadar proses administratif, tetapi juga merupakan bagian dari penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan dilaksanakannya proses lelang melalui mekanisme resmi, pengelolaan BMN diharapkan dapat memberikan kepastian administrasi, menghindari penumpukan barang yang sudah tidak memiliki manfaat operasional, sekaligus memastikan setiap proses pengelolaan aset negara dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, serta kepatuhan terhadap regulasi.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan juga terus mendorong pengelolaan administrasi dan aset negara secara tertib sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pertanahan.

Bagi masyarakat yang memiliki minat terhadap objek lelang tersebut, dipersilakan mengikuti proses lelang dengan memperhatikan seluruh ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Informasi mengenai tata cara dan persyaratan lelang dapat diperoleh melalui kanal resmi instansi penyelenggara serta sumber informasi resmi terkait pelaksanaan lelang. Masyarakat juga diharapkan berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan penyelenggara lelang dan menawarkan proses di luar mekanisme resmi.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap proses pengelolaan BMN sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pelaksanaan lelang ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan kembali menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara yang tertib, transparan, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (AHN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *