Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali memperkuat struktur organisasi dan kualitas tata kelola pelayanan pertanahan melalui rangkaian Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial yang dilaksanakan pada Kamis, (13/08/2026).
Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kapasitas kelembagaan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sekaligus memastikan setiap jabatan strategis diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen terhadap pelayanan publik.
Salah satu pejabat dari Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan yang dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya adalah Phamyo Frietz Elisa Sinaga, S.ST. Ia dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.
Penempatan tersebut memiliki arti strategis mengingat bidang pengendalian dan penanganan sengketa merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan kepastian hukum serta tertib administrasi pertanahan. Posisi tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian persoalan pertanahan, tetapi juga membutuhkan kemampuan melakukan pengendalian, pemetaan permasalahan, koordinasi lintas pihak, serta penanganan sengketa secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelantikan pejabat baru ini diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan tugas Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi berbagai dinamika persoalan pertanahan yang berkembang di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pada dasarnya bukan sekadar agenda administratif. Lebih dari itu, momentum tersebut merupakan bentuk kepercayaan organisasi sekaligus konsekuensi tanggung jawab yang harus dijalankan oleh setiap pejabat yang menerima amanah.
Setiap pejabat dituntut mampu menjalankan tugas dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, akuntabilitas, serta orientasi terhadap kepentingan masyarakat.
Dalam konteks pelayanan pertanahan, penguatan sumber daya manusia menjadi semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan yang cepat, transparan, akurat, dan memberikan kepastian hukum.
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan juga terus mendorong transformasi pelayanan pertanahan melalui berbagai program strategis ATR/BPN, termasuk digitalisasi layanan, pengembangan Sertipikat Elektronik, pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku, serta penguatan tata kelola pelayanan yang berorientasi pada transparansi dan kepastian hukum.
Keberadaan pejabat yang menangani pengendalian dan sengketa pertanahan menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan pelayanan tersebut berjalan secara profesional sekaligus mampu memberikan respons terhadap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Persoalan pertanahan merupakan salah satu isu yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi. Sengketa dapat muncul karena berbagai faktor, mulai dari perbedaan klaim kepemilikan, batas bidang tanah, administrasi pertanahan, waris, penguasaan fisik, hingga persoalan lain yang berkaitan dengan hak atas tanah.
Karena itu, penanganan sengketa membutuhkan ketelitian, kecermatan administratif, kemampuan analisis, serta koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait.
Dalam menjalankan amanah barunya, Phamyo Frietz Elisa Sinaga diharapkan mampu memperkuat mekanisme pengendalian dan penanganan sengketa di wilayah Kota Padangsidimpuan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip objektivitas, kepastian hukum, pelayanan publik, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Pendekatan penyelesaian yang profesional dan berorientasi pada ketentuan hukum diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap terciptanya kondisi pertanahan yang lebih tertib, aman, dan kondusif.
Pelantikan tersebut juga menjadi bagian dari dinamika organisasi ATR/BPN dalam memperkuat profesionalisme aparatur serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di seluruh Indonesia.
Transformasi kelembagaan dan digitalisasi pelayanan menuntut aparatur pertanahan untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus tetap mempertahankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas.
Pelayanan pertanahan yang modern tidak hanya diukur dari kecepatan proses administrasi, tetapi juga dari kepastian hukum, transparansi, akurasi data, integritas aparatur, serta kemampuan lembaga dalam memberikan solusi terhadap persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat.
Dalam kerangka tersebut, pejabat yang diberikan amanah pada bidang pengendalian dan penanganan sengketa memiliki posisi penting untuk memastikan setiap persoalan ditangani secara proporsional, profesional, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Dengan dilantiknya Phamyo Frietz Elisa Sinaga, S.ST. sebagai Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, diharapkan kinerja Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Amanah tersebut juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi internal maupun eksternal, meningkatkan kualitas penanganan pengaduan masyarakat, serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan pertanahan secara terukur dan berkeadilan.
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan kepada Phamyo Frietz Elisa Sinaga, S.ST.
Semoga amanah dalam menjalankan tugas, senantiasa diberikan kelancaran dalam melaksanakan tanggung jawab, serta mampu memberikan kontribusi terbaik bagi peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di Kota Padangsidimpuan.
Dengan semangat melayani secara profesional, transparan, berintegritas, dan terpercaya, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan diharapkan terus menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin modern, responsif, dan berkeadilan bagi masyarakat. (AHN)













