BERITA  

Tolak Kehadiran PT SPMB, Bardansyah Nasution: Masyarakat Desa Sali Baru Sudah Tiga Kali Nyatakan Penolakan

Tolak Kehadiran PT SPMB, Bardansyah Nasution: Masyarakat Desa Sali Baru Sudah Tiga Kali Nyatakan Penolakan | Newstv Indonesia
Tolak Kehadiran PT SPMB, Bardansyah Nasution: Masyarakat Desa Sali Baru Sudah Tiga Kali Nyatakan Penolakan | Newstv Indonesia

 

NEWSTV.ID | MANDALING NATAL

Penolakan terhadap rencana pembukaan perkebunan oleh PT Sukses Putra Mandiri Berkah (PT SPMB) di Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus menguat.

Koordinator Media Nasional Liputan 9 Wilayah Sumatera Utara, Bardasynsah Nasution. yang juga merupakan putra asli Kecamatan Muara Batang Gadis, turut angkat bicara menyuarakan aspirasi masyarakat.

Bariansyah mengungkapkan bahwa masyarakat Kecamatan Muara Batang Gadis, khususnya warga Desa Sali Baru, telah berulang kali menyatakan sikap tegas menolak kehadiran perusahaan tersebut. Bahkan, berdasarkan dokumen yang ada, masyarakat telah membuat pernyataan penolakan secara tertulis sebanyak tiga kali.

Menurutnya, penolakan pertama sudah disampaikan warga pada 15 Mei 2026, terhadap rencana pembukaan perkebunan kelapa dan kakao oleh PT SPMB di wilayah mereka.

Kemudian, penolakan kembali dipertegas. Warga juga telah menyampaikan surat penolakan secara langsung kepada Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, pada 10 Juli 2026, serta kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Mandailing Natal.

“Masyarakat jelas-jelas menolak kehadiran PT SPMB. Kita harapkan Bupati dan juga anggota dewan kita dapat mengerti dan memahami keresahan masyarakat, terutama di Kecamatan Muara Batang Gadis,” ujar Badriansah kepada wartawan, Senin (29/09/2026).

Ia menjelaskan, kronologi penolakan warga berawal dari tidak jelasnya prosedur sosialisasi yang dilakukan perusahaan.

Pada 24 Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal sempat memfasilitasi sosialisasi rencana kerja PT SPMB di Panyabungan. Dalam pertemuan tersebut ditegaskan bahwa perusahaan wajib melaksanakan sosialisasi langsung di desa terkait sebelum melakukan aktivitas apapun.

Namun faktanya, hingga surat penolakan kedua diterbitkan, PT SPMB disebut belum pernah melakukan sosialisasi resmi kepada masyarakat Desa Sali Baru.

Puncaknya, pada 9 Juli 2026 PT SPMB kedapatan melakukan kegiatan pemetaan di wilayah Desa Sali Baru tanpa koordinasi. Aksi tersebut langsung memicu penolakan keras warga karena dianggap melangkahi prosedur yang telah disepakati bersama Pemkab Madina.

Bardansyah menambahkan, hingga saat ini masyarakat tetap patuh dan taat kepada peraturan serta perundang-undangan yang berlaku. Warga juga sangat menghargai pimpinan daerah mulai dari Bupati, DPRD, Kapolres, hingga seluruh unsur Forkopimcam dan Forkopimda Mandailing Natal.

“Kami masyarakat Muara Batang Gadis selalu patuh pada aturan hukum. Kami sangat menghargai Bupati, DPRD, Kapolres, Dandim, dan Forkopimda. Kami hanya minta keadilan dan kepastian hukum. Jangan sampai perusahaan memaksakan kehendak di atas tanah kami yang sudah kami jaga turun temurun,” tegas Badriansah Nasution, Kordinator Media Nasional Liputan 9 Co-Wilayah Sumut.

Masyarakat berharap pihak-pihak berwenang di tingkat kabupaten dapat memahami dan mengerti terkait pandangan warga masyarakat desa Sali Baru

 

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *