Perkuat Kepastian Hukum dan Tertib Administrasi, Kantah Tapsel Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Perkuat Kepastian Hukum dan Tertib Administrasi, Kantah Tapsel Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang | Newstv Indonesia
Perkuat Kepastian Hukum dan Tertib Administrasi, Kantah Tapsel Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang | Newstv Indonesia

Tapanuli Selatan, NEWSTV.ID — Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Pengambilan Sumpah atas Kehilangan Sertipikat Tanah yang dilaksanakan di Ruang Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (12/08/2026).

Kegiatan pengambilan sumpah tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses pelayanan pertanahan dalam penanganan permohonan sertipikat pengganti karena sertipikat asli dinyatakan hilang. Proses ini menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan adanya kejelasan informasi mengenai kehilangan dokumen serta memberikan dasar administratif dalam proses penerbitan sertipikat pengganti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, pengambilan sumpah dilakukan sebagai bentuk pernyataan resmi dari pihak yang bersangkutan mengenai kondisi kehilangan sertipikat tanah yang menjadi objek permohonan. Tahapan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan dalam menjaga tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut disaksikan secara langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, serta sejumlah staf Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kehadiran jajaran pejabat dan staf dalam proses tersebut menunjukkan bahwa setiap tahapan pelayanan pertanahan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, ketelitian, serta akuntabilitas. Hal ini penting mengingat dokumen pertanahan memiliki kedudukan yang sangat penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah masyarakat.

Pengambilan sumpah atas kehilangan sertipikat bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi bagian dari mekanisme pelayanan yang mengedepankan kejelasan, keterbukaan, dan tanggung jawab. Melalui proses yang dilaksanakan secara tertib, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan berupaya memastikan setiap permohonan masyarakat ditangani berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Pelayanan pertanahan yang baik pada prinsipnya tidak hanya dititikberatkan pada kecepatan penyelesaian administrasi, tetapi juga pada aspek kepastian hukum, ketepatan data, keamanan dokumen, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan juga terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan pertanahan. Setiap proses administrasi diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus tetap menjaga integritas dan akurasi data pertanahan.

Pelaksanaan kegiatan pengambilan sumpah atas kehilangan sertipikat tanah tersebut menjadi salah satu wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan untuk memberikan pelayanan yang Melayani, Profesional, Terpercaya, serta berlandaskan nilai-nilai BerAKHLAK.

Dengan pelayanan yang dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab, diharapkan masyarakat semakin memperoleh pemahaman bahwa setiap proses pertanahan memiliki tahapan dan persyaratan yang perlu dipenuhi guna menjamin tertib administrasi serta kepastian hukum atas tanah. (AHN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *