Madina|Newstv.Id
Nama kepala desa ( KADES), Ranto panjang kecamatan Ranto baek kabupaten Mandailing Natal mencuat disebut terlibat sebagai pemain tambang ilegal menggunakan alat berat jenis excavator, ( 24/8/2026).
Hal ini diketahui setelah diceritakan warga desa simpang talap berinisial RD ( 35), tak lain seorang bekerja menumpang mencari nafkah dilokasi milik tambang oknum kades tersebut.
“Selanjutnya kata RD, bisnis ilegal dilakoni kepala desa ( KADES) sudah cukup lama. Namun identitasnya sengaja disembunyikan lantaran dia masih menjabat sebagai kepala desa aktif.
“Nanti ketahuan kades main PETI, otomatis dipanggil bupati. Apa lagi surat edaran ( SE) jelas melarang kepala desa main tambang ilegal menggunakan alat berat. Kalau mau lebih jelasnya silakan konfirmasi langsung”, singkat RD.
Sementara, sampai berita ini diterbitkan kepala desa ( KADES). Ranto panjang kecamatan Ranto Baek dikompirmasi media ini melalui telpon WhatsApp terkait usaha tambang emas ilegal menggunakan alat berat sepertinya sengaja tidak merespon. Nomornya aktif. Namun tidak diangkat.









