News  

ORMAS LAKI KABUPATEN JENEPONTO BERSAMA KOALISI L-LPK2 DAN ELEMEN MASYARAKAT GELAR AKSI DAMAI

ORMAS LAKI KABUPATEN JENEPONTO BERSAMA KOALISI L-LPK2 DAN ELEMEN MASYARAKAT GELAR AKSI DAMAI | Newstv Indonesia
ORMAS LAKI KABUPATEN JENEPONTO BERSAMA KOALISI L-LPK2 DAN ELEMEN MASYARAKAT GELAR AKSI DAMAI | Newstv Indonesia

 

Newstv, Jeneponto, 18 Agustus 2026 — Organisasi Masyarakat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Jeneponto bersama Koalisi L-LPK2, sejumlah lembaga, dan elemen masyarakat menyampaikan aspirasi melalui aksi damai di Polres Jeneponto dan Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya dalam mendorong adanya kepastian hukum, transparansi, profesionalitas, serta pelayanan yang berkeadilan dalam penanganan berbagai perkara masyarakat.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah aspirasi, antara lain meminta kejelasan dan tindak lanjut penanganan perkara Ibu Panisa, pengaduan Ibu Leni dan Ibu Kenna, perkara dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan H. Agus Salim, serta perkara dugaan pengancaman LP/B/191/VI/2025/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulawesi Selatan.

Selain itu, massa juga meminta agar pihak terkait melakukan evaluasi terhadap kinerja dan profesionalitas dalam penanganan perkara di lingkungan Polres Jeneponto, termasuk apabila terdapat dugaan pelanggaran prosedur, disiplin, kode etik, atau pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.

Ketua DPC LAKI Kabupaten Jeneponto, SAFRI, S.Pd., M.Pd., M.H. Daeng Ngerho, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tersebut bukan merupakan bentuk permusuhan terhadap institusi Polri maupun Kejaksaan.

Anggota Kami datang bukan untuk mencari kekacauan. Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan meminta keadilan, kepastian hukum, serta penegakan hukum yang profesional.”»

LAKI juga menegaskan bahwa seluruh proses hukum harus tetap berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, peraturan perundang-undangan, dan kewenangan aparat penegak hukum. Massa aksi tidak meminta aparat memaksakan seseorang menjadi tersangka, melainkan meminta agar setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional dan diberikan kepastian sesuai mekanisme hukum.

Dalam aksi tersebut, LAKI bersama koalisi dan elemen masyarakat juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian dalam menyampaikan aspirasi.

Aksi damai di Polres Jeneponto dan Kejaksaan Negeri Jeneponto diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat, organisasi masyarakat, dan aparat penegak hukum demi terciptanya penegakan hukum yang transparan, objektif, humanis, responsif, dan berintegritas di Kabupaten Jeneponto.

LAKI Kabupaten Jeneponto bersama Koalisi L-LPK2 dan elemen masyarakat:

“Bersama Mengawal Keadilan, Mengawal Kepastian Hukum, dan Mengawal Penegakan Hukum yang Profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *