Aktivis Ingatkan Oknum Wartawan dan LSM Tak Manfaatkan Temuan BPK di Dinkes Takalar

Aktivis Ingatkan Oknum Wartawan dan LSM Tak Manfaatkan Temuan BPK di Dinkes Takalar | NEWS TV Indonesia
Aktivis Ingatkan Oknum Wartawan dan LSM Tak Manfaatkan Temuan BPK di Dinkes Takalar | NEWS TV Indonesia

Takalar – Sejumlah aktivis masyarakat mengingatkan agar tidak ada oknum wartawan maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memanfaatkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Sebagaimana ada informasi yang beredar di sejumlah intasnsi pemerintah

Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menegaskan, temuan BPK harus disikapi secara objektif, profesional, dan sesuai koridor hukum, bukan dijadikan alat untuk tekanan, pemerasan, maupun keuntungan sepihak.

BACA: BPK Temukan Belanja Barang dan Jasa Dinkes Takalar Tidak Sesuai Ketentuan

“Temuan BPK adalah bagian dari mekanisme pengawasan keuangan negara. Jangan sampai ada oknum LSM atau wartawan yang bermain dengan data tersebut,” ujar sumber tersebut, Senin (—/—/2025).

Ia menyebutkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melaporkan organisasi LSM yang diduga menyalahgunakan temuan BPK kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar dilakukan pembinaan atau teguran sesuai ketentuan. Selain itu, langkah pengaduan juga dapat dilakukan terhadap pihak-pihak yang diduga menggunakan data BPK secara tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan data hasil pemeriksaan BPK juga dapat dilakukan oleh sesama lembaga NGO sebagai bentuk kontrol sosial yang sehat dan beretika.

Sumber tersebut menegaskan bahwa temuan BPK justru merupakan bukti berjalannya sistem pengawasan pemerintah dalam upaya mencegah dan memberantas potensi tindak pidana korupsi, yang dampaknya sangat besar terhadap kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

“Yang terpenting adalah mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah, bukan memelintir temuan untuk kepentingan tertentu,” katanya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk tetap bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menindaklanjuti setiap temuan, demi tetap menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Diketahui, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Tahun Anggaran 2024, BPK menemukan sejumlah penganggaran dan realisasi belanja pada Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar yang tidak sesuai ketentuan, yang telah direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *