BERITA  

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Ngamprah, Tekankan Implementasi Bhinneka Tunggal Ika dan Kembali ke Semangat Pasal 33 UUD 1945

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Ngamprah,  Tekankan Implementasi Bhinneka Tunggal Ika dan Kembali ke Semangat Pasal 33 UUD 1945 | NEWS TV Indonesia
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Ngamprah, Tekankan Implementasi Bhinneka Tunggal Ika dan Kembali ke Semangat Pasal 33 UUD 1945 | NEWS TV Indonesia

BANDUNG BARAT – Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar di Rumah Makan T&T Cilame Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (24/12/2025), menghadirkan pesan mendalam tentang pentingnya memahami dan menerapkan nilai-nilai dasar bangsa bukan hanya sebagai hafalan, melainkan sebagai pedoman hidup yang nyata. Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai komponen masyarakat juga turut diikuti oleh Tati Supriati dan Irwan S.sos, dengan materi utama disampaikan oleh Anggota DPR RI Dapil II Jawa Barat, H Dadang Naser SH. S.IP.M.ipol.

Dadang Naser mengungkapkan bahwa meskipun Empat Pilar – yang mencakup PBNU sebagai pijakan keagamaan, Pancasila sebagai dasar negara, Bhineka Tunggal Ika sebagai jiwa persatuan, NKRI yang tidak bisa dinegosiasikan, serta Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi nasional – sudah lama dikenal oleh masyarakat, ternyata masih banyak yang hanya “hafal cangkem” tanpa mengetahui bagaimana cara menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dan berbagai aspek pembangunan bangsa.

“Kita tidak boleh hanya mengenal Empat Pilar sebagai rangkaian kata yang harus diingat, tetapi harus benar-benar memahami makna dan bagaimana setiap prinsipnya dapat menjadi landasan untuk menghadapi berbagai tantangan zaman,” ujarnya.

Polsek Panakkukang Razia Miras di Pampang, 35 Liter Ballo Diamankan | NEWS TV Indonesia

Fokus utama pembahasan pada kesempatan ini difokuskan pada prinsip Bhineka Tunggal Ika. Menurut Dadang, konsep ini bukan sekadar frasa sakral yang hanya diucapkan pada acara-acara resmi, melainkan filosofi hidup yang harus menginspirasi bagaimana perbedaan suku, agama, ras, dan antar golongan dapat dijadikan kekuatan untuk bersatu demi kemajuan bersama.

“Di bidang politik kebangsaan misalnya, perbedaan pandangan tidak boleh menjadi alasan untuk saling menyerang, melainkan sebagai bahan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih baik dan menguntungkan rakyat banyak,” tambahnya.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah terkait peran pejabat publik dalam memajukan negara. Dadang Naser menegaskan bahwa para pejabat, termasuk Bupati dan pemimpin daerah lainnya, harus mengedepankan peran mereka sebagai negarawan sebesar 80%, sementara hanya 20% yang digunakan untuk menjalankan misi partai politik yang mereka wakili.

“Jika setiap pejabat bisa menjalankan prinsip ini, kita akan melihat kemajuan yang nyata dan terhindar dari ‘kontak-gontokan’ antar partai yang hanya membuang waktu dan energi tanpa manfaat bagi rakyat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pola kerja seperti ini akan membuat fokus pembangunan lebih terarah, karena keputusan yang diambil didasarkan pada kepentingan negara dan rakyat, bukan hanya kepentingan partai tertentu.

Polsek Panakkukang Razia Miras di Pampang, 35 Liter Ballo Diamankan | NEWS TV Indonesia

Untuk menggambarkan pentingnya konsistensi dalam menerapkan nilai dasar negara, Dadang mengangkat contoh sukses Korea Selatan yang dulunya berada pada kondisi ekonomi sangat sulit. Pada tahun 1970-an, Korea Selatan bahkan disebut sebagai negara termiskin kedua di dunia. Namun, dengan menerapkan prinsip yang mirip dengan Pancasila yang mereka sebut sebagai “ekasila”, negara tersebut berhasil berkembang menjadi salah satu kekuatan ekonomi terbesar di dunia.

“Sementara kita di Indonesia, sudah memiliki nilai luhur seperti Sabilulungan yang mengajarkan tentang kebhinekaan dan hidup rukun bersama, namun masih sering menghadapi masalah kecil yang berkembang menjadi konflik, salah satunya akibat penggunaan gadget dan media sosial yang tidak bijak,” ujarnya dengan nada prihatin.

Ia menekankan bahwa masyarakat harus lebih cermat dalam menggunakan teknologi, tidak sampai menjadikan media sosial sebagai tempat untuk saling menyerang dan memecah belah persatuan bangsa.

Pembahasan juga menyentuh masalah bencana alam yang sering melanda berbagai daerah di Indonesia, khususnya banjir yang tahun demi tahun terus terjadi. Menurut Dadang, banyak faktor yang menyebabkan hal ini, salah satunya adalah kebijakan salah dalam pola tanam, seperti praktik menanam jagung di area pegunungan yang seharusnya difungsikan sebagai kawasan lindung air.

“Kita harus menyadari bahwa hutan dan sumber daya alam bukan milik seseorang atau kelompok tertentu, melainkan milik bersama yang harus dijaga dengan baik. Hutan tidak boleh dibagi-bagikan kepada rakyat atau dikuasai oleh ‘konglong merah’ yang hanya berpikir untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan kekayaan alam yang baik dan berkelanjutan akan menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko bencana alam dan menjaga kelangsungan hidup generasi mendatang.

Dalam konteks ekonomi, Dadang mengungkapkan bahwa sistem ekonomi Indonesia telah mengalami pergeseran yang cukup jauh sejak era reformasi, menjauh dari semangat Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa sektor-sektor penting yang menguasai kehidupan rakyat harus dikuasai oleh negara atau oleh rakyat melalui koperasi.

Namun, semangat untuk kembali ke prinsip dasar tersebut kini mulai terlihat dengan adanya komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengembalikan penguasaan sumber daya alam oleh negara untuk kepentingan kemakmuran rakyat, serta mengutamakan pengembangan koperasi sebagai bentuk ekonomi kerakyatan.

“Koperasi tidak boleh hanya menjadi lembaga formalitas semata. Anggota koperasi harus benar-benar memiliki karya dan berkarya bersama. Kita bisa belajar dari negara lain yang mengelola koperasi dengan profesional, dijalankan oleh orang-orang yang memiliki pengalaman kerja di perusahaan besar dan memahami bagaimana cara menjalankan usaha yang efisien dan menguntungkan anggotanya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dengan mengembangkan koperasi yang sehat dan mandiri, diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Terkait peran umat Islam dalam memperkuat persatuan bangsa, Dadang Naser menegaskan prinsip agama yang terkandung dalam firman Allah SWT “lakum dinukum waliyadin” yang artinya setiap orang bebas menjalankan agama dan keyakinannya masing-masing.

“Toleransi dalam beragama bukan berarti kita harus ikut-ikutan dalam upacara peribadatan agama lain. Misalnya, umat Islam tidak perlu ikut mengikuti upacara Natal, tetapi kita harus menghormati perayaan tersebut dengan cara yang baik. Demikian juga pada saat kita merayakan Lebaran, umat beragama lain tidak perlu ikut merayakan, tetapi kita mengharapkan mereka menghormati momen tersebut,” paparnya.

Inti dari prinsip ini adalah saling menghormati satu sama lain tanpa harus mencampuri urusan agama orang lain atau melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban dan keharmonisan bermasyarakat.

“Kita semua adalah anak-anak Indonesia yang satu, dengan latar belakang yang berbeda-beda, tetapi memiliki tujuan yang sama: membangun Indonesia menjadi negara yang maju, makmur, dan tetap bersatu,” pungkas Dadang Naser.

(Tim Jabar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *