Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan secara resmi melaksanakan kegiatan pengangkatan dan pengambilan sumpah Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, sebagai bagian dari langkah strategis dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah nasional dan penguatan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, (22/01/2026), bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, dengan suasana yang berlangsung khidmat, tertib, dan penuh semangat pengabdian. Pengangkatan dan pengambilan sumpah tersebut mencakup unsur Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, serta Satuan Tugas Administrasi, yang akan menjadi ujung tombak pelaksanaan Program PTSL di wilayah Kota Padangsidimpuan sepanjang tahun 2026.
Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, serta turut dihadiri oleh para Kepala Desa dan Lurah se-Kota Padangsidimpuan yang berperan sebagai bagian dari unsur panitia PTSL. Kehadiran para pemangku kepentingan tingkat desa dan kelurahan tersebut mencerminkan sinergi lintas sektor dalam menyukseskan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menegaskan bahwa Program PTSL merupakan program strategis nasional yang memiliki peran krusial dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat, mencegah potensi konflik pertanahan, serta mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan yang berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, transparansi, serta tanggung jawab moral dan hukum bagi seluruh panitia yang telah diambil sumpahnya. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan PTSL tidak hanya diukur dari capaian kuantitatif jumlah sertipikat yang diterbitkan, tetapi juga dari kualitas proses, akurasi data, dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
“Sumpah yang diucapkan hari ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen bersama untuk bekerja secara amanah, jujur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Panitia PTSL harus menjadi garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelaksanaan PTSL yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan dilaksanakannya pengangkatan dan pengambilan sumpah ini, diharapkan seluruh panitia PTSL Tahun 2026 dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal, menjaga independensi dan objektivitas dalam setiap tahapan kegiatan, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar dan regulasi yang berlaku.
Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama sebagai wujud harapan dan komitmen kolektif seluruh jajaran dalam menyukseskan Program PTSL Tahun 2026 di Kota Padangsidimpuan, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang modern, terpercaya, dan berkeadilan.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution













