Percepat Program Strategis Nasional 2026, Kepala Kantor Pertanahan Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

Percepat Program Strategis Nasional 2026, Kepala Kantor Pertanahan Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima | Newstv Indonesia
Percepat Program Strategis Nasional 2026, Kepala Kantor Pertanahan Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima | Newstv Indonesia

Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan tahun 2026, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, bersama jajaran pejabat pengawas mengikuti rapat koordinasi secara virtual melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, Kamis (09/04/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam konsolidasi nasional untuk memastikan seluruh satuan kerja di daerah berjalan selaras dalam mencapai target program prioritas pemerintah, khususnya di sektor agraria dan tata ruang yang berorientasi pada kepastian hukum dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam agenda tersebut, dibahas sejumlah program strategis yang menjadi fokus utama tahun 2026, di antaranya percepatan penyelesaian sertipikat tanah wakaf, Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta percepatan penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) PTSL. Program-program ini merupakan instrumen penting dalam mendukung reforma agraria sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Pihak Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan program strategis ini sangat bergantung pada sinergi, komitmen, serta konsistensi kinerja seluruh kantor pertanahan di daerah. Setiap satuan kerja diharapkan mampu mengoptimalkan sumber daya yang tersedia, mempercepat proses administrasi, serta responsif dalam mengatasi berbagai kendala teknis di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Agustina Harahap menegaskan komitmen kuat jajaran Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dalam mendukung penuh percepatan program strategis nasional tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan mengerahkan seluruh potensi sumber daya manusia, memperkuat koordinasi internal, serta memastikan setiap tahapan pelaksanaan program berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Komitmen kami jelas, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan siap bekerja maksimal untuk mendukung percepatan program strategis tahun 2026. Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat proses administrasi, serta memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya,” ujar Agustina Harahap.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa percepatan sertipikasi tanah, khususnya melalui program PTSL, tidak hanya menjadi target administratif semata, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kepastian hukum atas tanah dinilai mampu membuka akses ekonomi, meningkatkan nilai aset masyarakat, serta meminimalisir potensi konflik pertanahan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang terus mendorong digitalisasi layanan, transparansi, serta profesionalisme aparatur. Melalui berbagai inovasi, termasuk penerapan sertipikat elektronik dan aplikasi layanan pertanahan, pemerintah berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terpercaya.

Dengan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan optimistis target program strategis tahun 2026 dapat tercapai secara optimal, sekaligus memperkuat peran institusi dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, masyarakat juga diimbau untuk mengikuti berbagai kanal resmi media sosial Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan guna memperoleh informasi terkini terkait layanan dan program pertanahan. (AHN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *