Pelayanan Sertipikat Tanah di Padangsidimpuan Tuai Apresiasi, Bukti Nyata Reformasi Layanan ATR/BPN

Pelayanan Sertipikat Tanah di Padangsidimpuan Tuai Apresiasi, Bukti Nyata Reformasi Layanan ATR/BPN | Newstv Indonesia
Pelayanan Sertipikat Tanah di Padangsidimpuan Tuai Apresiasi, Bukti Nyata Reformasi Layanan ATR/BPN | Newstv Indonesia

Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menuai apresiasi dari masyarakat. Hal ini terlihat dalam kegiatan penyerahan sertipikat tanah kepada warga, yang berlangsung dengan tertib, cepat, dan transparan.

Salah satu warga, Ibu Ade Dita Siregar, yang berdomisili di Kelurahan Sadabuan, menyampaikan testimoni positif atas pelayanan yang ia terima. Ia mengungkapkan rasa puas terhadap proses pengurusan sertipikat tanah yang dinilainya semakin mudah, jelas, dan tidak berbelit-belit.

Menurutnya, perubahan signifikan dalam sistem pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan sangat dirasakan masyarakat. Mulai dari tahapan pengajuan berkas, proses verifikasi, hingga penyerahan sertipikat, semuanya berjalan dengan baik dan terkoordinasi.

“Kami sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan. Petugasnya ramah, responsif, dan memberikan penjelasan yang mudah dipahami. Proses yang dulu terasa rumit, sekarang jauh lebih sederhana,” ungkapnya, Kamis, (09/04/2026)

Apresiasi serupa juga datang dari masyarakat lainnya yang hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka menilai bahwa Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan telah menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyampaikan bahwa testimoni masyarakat merupakan bentuk evaluasi sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan.

Ia menegaskan bahwa pelayanan yang prima merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi yang sedang digalakkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kepercayaan masyarakat adalah hal utama. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya,” ujarnya.

Penyerahan sertipikat tanah ini juga merupakan bagian dari program strategis nasional, termasuk percepatan pendaftaran tanah melalui berbagai inovasi layanan, seperti digitalisasi sertipikat dan pemanfaatan aplikasi berbasis teknologi.

Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Melalui program seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan layanan Sertipikat Elektronik, pemerintah berkomitmen memberikan kemudahan akses serta perlindungan hukum yang kuat bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan juga terus mendorong pemanfaatan layanan digital seperti aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan masyarakat untuk memantau proses layanan pertanahan secara real-time, sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Keberhasilan pelayanan ini turut memperkuat upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.

Dengan berbagai capaian tersebut, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan diharapkan dapat menjadi role model dalam pelayanan pertanahan di tingkat daerah maupun nasional, sekaligus mendukung terciptanya masyarakat yang sejahtera melalui kepastian hukum atas kepemilikan tanah. (AHN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *