Newstv.id — Aceh Timur– Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menggelar konferensi pers di sebuah kafe di Aceh Timur pada Kamis (30/04/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk meluruskan sejumlah isu yang berkembang liar di media sosial terkait kinerja pemerintah kabupaten, khususnya dalam penanggulangan bencana banjir yang tengah ditangani.
Iskandar Usman Alfarlaky menjelaskan bahwa setelah melalui diskusi panjang, pihak pemerintah merasa perlu memberikan penjelasan resmi. Hal ini dikarenakan opini yang beredar di platform Facebook dan TikTok dinilai telah menyimpang jauh dari fakta dan berpotensi mengganggu stabilitas jalannya pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.
Identifikasi Sumber Isu dan Langkah Hukum
Dalam keterangannya, Bupati Al-Farlaky mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendeteksi sumber utama penyebaran informasi tersebut sejak awal, yakni akun bernama ‘Alan Stror’.
”Kami sudah mendeteksi dari awal sumber utamanya. Akun tersebut bernama ‘Alan Stror’. Setelah ditelusuri, pemilik akun adalah saudara Muhammad Alan,” ujar Iskandar.
Klarifikasi Terkait Akun Viral Lainnya
Selain akun utama tersebut, Bupati Iskandar Al-Farlaky juga memberikan atensi khusus terhadap dua akun TikTok lainnya yang tengah viral, yakni akun ‘Nawan'(atau ‘y Nawan’) dan akun ‘Dun Belanda’
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur pun telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan akun tersebut ke Mapolres Aceh Timur. Iskandar Alfarlaky menyayangkan sikap pemilik akun yang dinilai tidak kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.
”Pada pemanggilan pertama, yang bersangkutan hadir. Namun, saat proses pemanggilan kedua, beliau justru melarikan diri ke Malaysia. Ini menunjukkan bahwa beliau tidak berani bertanggung jawab atas apa yang disampaikan di ruang media digital,” tegas Bupati.
Dampak Pencemaran Nama Baik
Iskandar menambahkan, tindakan melarikan diri tersebut menjadi indikasi kuat adanya ketidakbenaran dalam informasi yang disebarkan. Menurutnya, jika informasi yang disampaikan benar, maka yang bersangkutan tidak perlu menghindari proses hukum.
”Apa yang dia umbar di media sosial telah merusak tatanan keluarga dan marwah seseorang. Jika dia merasa benar, seharusnya dia tidak meninggalkan Aceh Timur dan melarikan diri ke Malaysia,” lanjutnya.
Pemerintah menegaskan bahwa poin-poin yang disampaikan oleh akun-akun tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kegaduhan lebih lanjut di tengah masyarakat. Saat ini, fokus utama pemerintah adalah memastikan penanggulangan bencana banjir di wilayah Aceh Timur berjalan maksimal tanpa gangguan informasi yang menyesatkan.













